— Ditulis oleh: Rusydan Abdul Hadi, M. Pd.
Pertengahan tahun 2026 menjadi masa yang penuh kegelisahan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Daya beli yang melemah, pertumbuhan ekonomi yang melambat, tekanan terhadap anggaran negara, kenaikan harga BBM, hingga melemahnya nilai rupiah memunculkan kekhawatiran tentang masa depan.
Kegelisahan itu semakin menguat ketika sebagian pernyataan pejabat publik yang seharusnya menenangkan justru memunculkan keraguan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dalam menghadapi krisis.
Dalam situasi seperti ini, respons masyarakat cenderung bergerak ke dua kutub yang berlawanan. Sebagian orang memandang hampir seluruh persoalan dalam krisis ini sebagai akibat dari kesalahan dan kelalaian pemerintah semata. Pemerintah menjadi “selalu salah” di mata mereka; setiap langkah kebijakan dicurigai, setiap pernyataan dipersoalkan, dan setiap kekeliruan dieksploitasi.
Di sisi lain, ada pula yang memandang bahwa krisis tidak perlu terlalu dipikirkan karena rezeki telah dijamin oleh Allah SWT Menurut mereka, naik-turunnya nilai rupiah atau kebijakan pemerintah tidak akan mengubah bagian rezeki seseorang.
Mereka memandang bahwa krisis ekonomi tidak perlu terlalu dipersoalkan karena rezeki setiap manusia telah dijamin oleh Allah SWT menurut mereka, naik atau turunnya nilai tukar rupiah, mahal atau murahnya harga kebutuhan pokok, bahkan apa pun kebijakan pemerintah, tidak akan mengurangi bagian rezeki yang telah Allah SWT tetapkan. Ungkapan seperti, “Tenang saja, rezeki tidak akan tertukar,” atau “Mau dolar Rp6.000 ataupun Rp18.000, kalau Allah sudah menjamin rezekimu, pasti akan sampai,” kerap dijadikan penutup setiap diskusi tentang krisis.
Kedua cara pandang tersebut lahir dari kegelisahan yang sama, tetapi sama-sama menyimpan kekeliruan. Pertama, cenderung memandang setiap persoalan semata-mata sebagai kegagalan manusia, seolah-olah tidak ada ruang bagi kehendak dan ketetapan Allah SWT dalam perjalanan sejarah. Kedua, berpotensi menjadikan iman kepada takdir sebagai alasan untuk bersikap pasif. Islam menawarkan jalan yang berbeda, yaitu wasathiyah (sikap pertengahan): mengakui realitas krisis tanpa kehilangan optimisme, serta mengimani takdir tanpa meninggalkan ikhtiar.
Al-Qur’an mengajarkan bahwa berbagai ujian kehidupan merupakan bagian dari sunnatullah. Allah SWT berfirman:
“Dan sungguh, Kami akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155)
Namun Al-Qur’an tidak berhenti pada perintah untuk bersabar sebab Allah SWT. juga menegaskan:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka.” (QS. Ar-Ra’d: 11)
Dua ayat tersebut menunjukkan bahwa seorang muslim diperintahkan memadukan kesabaran dengan ikhtiar. Krisis memang bagian dari ketetapan Allah Swt, tetapi cara manusia menyikapinya juga menjadi bagian dari tanggung jawab yang akan dipertanggungjawabkan.
Dalam tradisi teologi Islam, keseimbangan ini tercermin dalam konsep Al-Kasb. Konsep yang dikembangkan oleh Imam Abu Al-Hasan Al-Asy’ari ini menjelaskan bahwa manusia memiliki kehendak dan usaha yang nyata, tetapi seluruh kemampuan dan hasil akhirnya tetap berada dalam kehendak Allah SWT.
Dengan demikian, manusia bukanlah bidak catur yang sekedar menjalani peran yang digariskan Tuhan sebagaimana pandangan kaum Fatalis Jabbariyah, juga bukan penulis tunggal naskah kehidupannya, yang sepenuhnya menentukan dan “menciptakan” setiap adegan yang ia jalani sebagaimana pandangan kaum Rasionalisme Islam Klasik (baca: Mu’tazilah) terhadap kebebasan manusia. Di antara dua ekstrem itulah Islam menempatkan manusia sebagai makhluk yang wajib berikhtiar sekaligus bertawakal.

Konsep ini sangat relevan dalam membaca krisis. Pemerintah berkewajiban menyusun kebijakan terbaik untuk mengatasinya, sementara masyarakat berkewajiban bekerja, saling menguatkan, serta memberikan kritik yang membangun sebagai bentuk ikhtiar bersama. Adapun hasil akhirnya tetap berada dalam ketentuan Allah SWT. Karena itu, mengkritik pemerintah bukanlah bentuk penolakan terhadap takdir, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial untuk menghadirkan kemaslahatan.
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Agama adalah nasihat.” Ketika para sahabat bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan seluruh kaum muslimin.”
Hadis ini menunjukkan bahwa menasihati pemimpin merupakan bagian dari ajaran Islam, selama dilakukan dengan niat yang tulus, cara yang santun, dan tujuan untuk memperbaiki keadaan, bukan menebarkan kebencian.
Sebaliknya, Islam juga melarang sikap yang menjadikan takdir sebagai alasan untuk menghindari tanggung jawab. Umar bin Khattab pernah membatalkan perjalanannya menuju Syam ketika mengetahui daerah itu sedang dilanda wabah. Ketika ditanya apakah beliau sedang lari dari takdir Allah, Umar menjawab, “Kita lari dari takdir Allah menuju takdir Allah yang lain.” Ungkapan ini menegaskan bahwa ikhtiar tidak bertentangan dengan iman kepada takdir, justru merupakan bagian darinya.
Karena itu, wasathiyah dalam membaca krisis berarti memadukan tawakal dengan ikhtiar. Seorang muslim tidak menafikan kenyataan dengan menyalahkan segala sesuatu, tetapi juga tidak menjadikan takdir sebagai alasan untuk menghindari tanggung jawab. Sebagai bagian dari masyarakat, ia berkewajiban mengoreksi kekeliruan pemerintah dengan adab, berkontribusi sesuai kemampuannya, serta terus menumbuhkan optimisme bahwa setiap ikhtiar yang dilakukan di jalan kebaikan tidak akan sia-sia di sisi Allah SWT.
Mungkin kita tidak mampu menghentikan seluruh badai yang sedang melanda negeri ini. Namun kita selalu dapat memilih bagaimana menyikapinya. Di tengah ketidakpastian, seorang muslim tetap menjaga harapan, bekerja sebaik mungkin, dan menyerahkan hasil akhirnya kepada Allah SWT Inilah hakikat wasathiyah: menghadapi realitas dengan akal yang jernih serta hati yang senantiasa bersandar kepada Allah SWT.




