ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَالَمِينَ، أَمَرَ بِٱلْعَدْلِ وَٱلْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي ٱلْقُرْبَىٰ، وَنَهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَاءِ وَٱلْمُنْكَرِ وَٱلْبَغْيِ. نَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِٱللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّـَٔاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ ٱللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، صَلَّى ٱللَّهُ عَلَيْهِ وَعَلَىٰ آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيمًا كَثِيرًا أَمَّا بَعْدُ، فَأُوصِيكُمْ عِبَادَ اللَّهِ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، حَيْثُ قَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى، أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah, Segala puji bagi Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā, Tuhan semesta alam, yang telah melimpahkan kepada kita berbagai nikmat yang tiada terhitung. Dengan kasih sayang-Nya kita masih diberi kesempatan untuk hidup dalam iman dan Islam, diberi kesehatan dan kekuatan untuk menunaikan kewajiban sebagai hamba-Nya. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad ﷺ, suri teladan bagi seluruh umat manusia, pembawa risalah yang menyinari hati dengan cahaya petunjuk dan kebenaran. Juga kepada keluarga beliau, para sahabatnya yang mulia, serta segenap pengikutnya yang setia hingga akhir zaman. Ma’asyiral muslimin rahimakumullah, Khatib wasiatkan kepada diri pribadi dan kepada jamaah sekalian untuk senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah ﷻ dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Ketakwaan itulah sebaik-baik bekal kita menuju perjumpaan dengan Allah. Jamaah rahimakumullah, Di antara rahasia terbesar syariat Islam adalah bahwa semua perintah Allah bermuara pada pembentukan karakter takwa. Ketika Allah mensyariatkan puasa, tujuan utamanya adalah agar kita menjadi hamba yang bertakwa. Allah berfirman dalam Al-Qur’an:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183) Takwa bukan sekadar hubungan pribadi antara hamba dengan Allah dalam ibadah ritual. Takwa juga mencakup dimensi sosial; bagaimana seorang hamba tunduk dan patuh kepada Allah dalam seluruh sisi kehidupannya, termasuk kepedulian terhadap sesama. Sebagian salaf pernah ditanya:سُئِلَ بَعْضُ السَّلَفِ: لِمَ شُرِعَ الصِّيَامُ؟ قَالَ: لِيَذُوقَ الْغَنِيُّ طَعْمَ الْجُوعِ فَلَا يَنْسَى الْجَائِعَ
“Sebagian salaf ditanya: Mengapa puasa disyariatkan? Ia menjawab: Agar orang kaya merasakan rasa lapar, sehingga ia tidak melupakan orang yang lapar.” (Lathaif al-Maarif) Inilah pelajaran besar dari puasa: membangun empati, menumbuhkan rasa peduli, dan menghadirkan kesadaran sosial. Maka setelah puasa, Allah mensyariatkan zakat. Seakan-akan Allah mengajarkan kepada kita: setelah engkau merasakan lapar, kini saatnya engkau berbagi dan mengulurkan tangan. Maka zakat bukan sekadar kewajiban administratif yang ditunaikan untuk menggugurkan beban. Melainkan ibadah hati sebelum ibadah harta. Ia adalah bukti bahwa ketakwaan sosial telah tumbuh dalam jiwa seorang mukmin. Allah berfirman:خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu engkau membersihkan dan menyucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103) Zakat secara umum bertujuan membersihkan harta dari hak orang lain dan menyucikan jiwa dari sifat kikir. Ia menumbuhkan rasa syukur pada yang kaya dan menguatkan harapan pada yang miskin. Secara lebih khusus lagi, Rasulullah ﷺ menjelaskan tujuan zakat fitri sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya:فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ، مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.
Artinya: “Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan keji, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa menunaikannya sebelum shalat (‘Id), maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barangsiapa menunaikannya setelah shalat, maka itu hanya menjadi sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud) Hadits ini menjelaskan dengan sangat gamblang bahwa zakat fitri memiliki dua tujuan besar: 1) طُهْرَةً لِلصَّائِمِ : sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa. Selama Ramadhan, boleh jadi lisan kita masih terjatuh pada perkataan sia-sia, pandangan kita belum sepenuhnya terjaga, atau hati kita masih lalai. Maka zakat fitri hadir untuk menyempurnakan dan menambal kekurangan puasa kita. 2) وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ : sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak menghendaki hari raya hanya dirasakan oleh orang-orang mampu. Kebahagiaan ‘Id harus merata. Tidak boleh ada kaum fakir yang tetap lapar saat kaum Muslimin bertakbir dan bergembira. Dalam hadits ini juga menegaskan pentingnya ketepatan waktu. Zakat fitri yang ditunaikan sebelum shalat ‘Id bernilai sebagai zakat yang diterima, sedangkan yang ditunaikan setelahnya hanya bernilai sedekah biasa. Ini menunjukkan bahwa syariat bukan hanya mengatur tujuan, tetapi juga tata cara dan waktunya. Maka hendaknya kita menunaikan zakat fitri dengan penuh kesadaran takwa: bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi sebagai bentuk penyucian diri dan kepedulian sosial, agar puasa kita sempurna dan masyarakat merasakan kebahagiaan bersama.أَقُولُ قَوْلِي هٰذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ لِي وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيم

Khutbah Kedua
الحمدُ للهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِينَ
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah, Maka marilah kita menunaikan zakat dengan kesadaran takwa. Jangan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi hadirkan niat kepedulian dan kasih sayang. Jadikan zakat sebagai bukti bahwa puasa telah membentuk pribadi yang bertakwa secara sosial. Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang tunduk dan patuh kepada-Nya dalam seluruh aspek kehidupan; pribadi yang rajin beribadah dan peduli terhadap sesama.اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنَ ٱلْمُتَّقِينَ، وَطَهِّرْ قُلُوبَنَا مِنَ ٱلشُّحِّ وَٱلْبُخْلِ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَمْوَالِنَا، وَأَعِنَّا عَلَىٰ أَدَاءِ زَكَاتِنَا عَلَى ٱلْوَجْهِ ٱلَّذِي يُرْضِيكَ عَنَّا
اللَّهُمَّ ٱغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَٱلْمُسْلِمَاتِ، وَٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَاتِ، ٱلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَٱلْأَمْوَاتِ
اللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُورِنَا، وَٱجْعَلْ هَذَا ٱلْبَلَدَ آمِنًا مُطْمَئِنًّا وَسَائِرَ بِلَادِ ٱلْمُسْلِمِينَ
إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُ بِٱلْعَدْلِ وَٱلْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي ٱلْقُرْبَىٰ، وَيَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَاءِ وَٱلْمُنْكَرِ وَٱلْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
فَٱذْكُرُوا ٱللَّهَ ٱلْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَٱشْكُرُوهُ عَلَىٰ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ ٱللَّهِ أَكْبَرُ، وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ




