Sejenak Bersama Nabi: “Akan Aku Potong Tangannya”

Sejenak Bersama Nabi: “Akan Aku Potong Tangannya”

Sejenak bersama Nabi ﷺ ketika kota Makkah dibebaskan; tahun 8 Hijriyah. Ada peristiwa menggemparkan terjadi saat Rasulullah ﷺ berada di Kota Makkah, seorang wanita bangsawan dari Bani Makhzum baru saja mencuri, dan itu membuat gelisah para tetua Quraisy, karena mereka tau hukuman pencuri dalam Islam sangat serius; hukum potong tangan.

Wanita ini bernama Fathimah binti al-Aswad bin ‘Abd al-‘Asad, jelas Ibnu Hajar al-Asqalani sebagaimana yang ia nukil dari Ibnu Sa’ad dalam Thobaqatnya, putri dari saudara Abi Salamah Abdullah bin Abdul Asad,  sepupu Nabi ﷺ dan suami pertama dari Istri Nabi ﷺ ; Ummu Salamah Hindun binti Abi Umayyah. Wanita Dzu Nasab dan masih punya hubungan kerabat dengan Nabiﷺ. (al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shohabah, 8/269)

Urwan bin Zubair radhiyallahu ‘anhu merekam dengan baik peristiwa di hari itu, sebagaimana diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, bahwa para pemuka Quraisy segera rembuk mencari jalan keluar, berpikir bagaimana cara menyelamatkan putri bangsawan dari hukuman atau paling tidak mendapatkan keringanan.

Mereka tidak punya cukup nyali untuk langsung menemui Nabi ﷺ memohon amnesti untuk wanita Bani Makhzum tersebut, tapi mereka tidak kehilangan akal. Mereka merayu Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu untuk berbicara kepada Nabi ﷺ menyampaikan maksud yang mereka mau. Karena mereka tahu, Usamah punya tempat di hati Nabi ﷺ, kiranya permohonan Usamah bisa dipertimbangkan.

Jauh panggang dari api, Nabi ﷺ justru murka, tampak dari wajahnya yang memerah, “Apakah kau akan meminta keringanan padaku terkait hukum Allah?” Usamah diam. Sepertinya dia sadar berada dalam posisi salah dan keliru mengiyakan permintaan orang-orang Quraisy itu. Segera Nabi ﷺ berdiri lalu berkhutbah dengan suara yang lantang dan tegas.

“Sesungguhnya umat sebelum kalian menjadi celaka dan binasa, karena jika ada orang mulia di antara mereka yang mencuri, mereka biarkan; maafkan. Tapi, jika dari kalangan lemah yang mencuri, hukuman mereka tegakkan.” Semua yang hadir bisa merasakan betapa seriusnya kalimat Nabi ﷺ, sebuah sikap teguh dan tegas dalam menegakkan hukum, tanpa pandang bulu.

“Demi Allah, seandainya Fathimah binti Muhammad mencuri. Pasti aku akan potong tangannya.” (HR. Al-Bukhari)

Para tetua Quraisy menelan ludah, pupus sudah usaha mereka mencoba menawar penegakkan hukum, sejak awal mereka sudah tahu bahwa Nabi ﷺ bukan tipe pemimpin yang bisa diajak kompromi soal ketetapan hukum Allah. Keputusan sudah “ketuk palu”, hukuman harus ditegakkan. Maka wanita tersebut dijatuhi hukuman potong tangan.

Inilah Nabi ﷺ dalam potret sebagai sosok pemimpin yang adil, penjaga sekaligus pelaksana hukum-hukum Allah di muka bumi. Tugas pemimpin tidak hanya memastikan adanya hukum yang jelas bagi rakyatnya, tapi juga memberikan hukum yang tegas.

Mari cermati bagaimana kata-kata Nabi ﷺ di hadapan orang-orang yang berusaha melakukan  penawaran hukum; bermain dengan aturan yang berlaku. Kalimat tamsil Nabiﷺ dengan menyebutkan putrinya sebagai pembanding menunjukkan kalimat yang sangat kuat. Fatimah adalah putri kesayangan Nabi ﷺ, beliau bersabda, “Fatimah adalah bagian dariku, siapa yang menyakitinya berarti menyakiti, yang membuatnya marah berarti membuatku marah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Sangat terang bagaimana Nabi ﷺ begitu mencintai dan menghormati putrinya, tapi sebagai seorang pemimpin negara, penjaga risalah dan hakim untuk hukum-hukum Allah, tidak ada kompromi soal ini, bahkan bagi putri Nabi ﷺ sekalipun. Jika Fatimah melanggar hukum Allah, maka tidak akan pernah dia diistimewakan dan dikecualikan.

Itulah pesan yang terang dan kuat dari sikap dan ucap yang diperlihatkan Nabi ﷺ kepada umatnya. Tentang menjadi pemimpin yang adil dalam menjalankan aturan agama dan negara, sebuah sikap yang hilang dari diri para pemimpin hari ini.

Menjadi pemimpin yang adil itu berat. Tidak mudah. Karena ia harus berani melawan semua nafsu yang muncul demi kepentingan dirinya dan keluarganya demi menegakkan keadilan. Demikianlah Nabi ﷺ sabdakan, bahwa pemimpin yang adil ada di urutan pertama dalam golongan orang-orang yang akan mendapatkan naungan di hari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya.

Sayyid Alwi bin Abbas al-Maliki ketika mensyarahi hadis tujuh golongan yang mendapat naungan berkomentar tentang apa sebab pemimpin adil disebutkan di urutan pertama, “…Pemimpin adil adalah dia yang mampu mematahkan ‘duri’ kezaliman dari orang-orang yang lalim. Ia menjadi sandaran bagi kaum lemah dan papa, dengan keadilannya, urusan manusia menjadi tertata, manusia merasa aman sentausa; jiwa, harta dan kehormatannya.” (Ibanatu al-Ahkam Syarhu Bulugh al-Maram, 2/256)

Lawan keadilan adalah kezaliman. Maka pemimpin yang keadilan tidak menjadi ruh kepemimpinannya, maka ke mana akan mencari perlindungan bagi orang-orang lemah, ke mana akan mengadu orang-orang yang haknya dirampas, ke mana akan meminta orang-orang miskin dan fakir, mereka akan berputus asa sebelum sempat berharap, karena pemimpin zalim tidak akan memberikan semua itu, justru dia akan merampas semua harapan manusia.

Maka negeri yang keadilan bukan menjadi tujuan, dan kezaliman justru jadi sikap para pemimpin dan pemangku jabatan, urusan-urusan besar diurus oleh mereka yang bukan ahlinya. Maka nasib sebuah negara sudah bisa dipastikan menuju jurang kehancuran.

Allah Ta’ala mengingatkan sebab-sebab kehancuran peradaban sebelum kita:

وَتِلْكَ الْقُرٰٓى اَهْلَكْنٰهُمْ لَمَّا ظَلَمُوْا وَجَعَلْنَا لِمَهْلِكِهِمْ مَّوْعِدًا

 “(Penduduk) negeri-negeri itu telah Kami binasakan ketika mereka berbuat zalim dan telah Kami tetapkan waktu bagi kebinasaan mereka.” (QS. Al-Kahfi:59)

Inilah Nabi kita ﷺ, teladan sempurna menjadi pemimpin yang adil. Mari sejenak kita berkaca, juga para pemimpin hendaknya bercermin. Bahwa menjadi pemimpin itu harus adil untuk bisa selamat dari hisab dan azab.

“…Sungguh, Kami benar-benar telah mengutus rasul-rasul Kami dengan bukti-bukti yang nyata dan Kami menurunkan bersama mereka kitab dan neraca (keadilan) agar manusia dapat berlaku adil…” (QS. Al-Hadid: 25)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026 Himayah Foundation