Fiqih Pernikahan

Cara Mengetahui Calon Pasangan Tanpa Pacaran

Himayah Foundation – Cara Mengetahui Calon Pasangan Tanpa Pacaran Pertanyaan: Assalamualaikum, Mau nanya ustadz. Bagaimana cara saya tau klo calon/jodoh saya itu orang baik. Sedangkan kita tidak pacaran Terimakasih.. Jawaban: Wa’alaikumus salam warahmatullahi wabarakaatuh Islam tidak membenarkan pacaran, yang dimaknai wikipedia dengan proses perkenalan antara dua insan manusia yang biasanya berada dalam rangkaian tahap pencarian kecocokan menuju […]

Cara Mengetahui Calon Pasangan Tanpa Pacaran Read More »

Suami Tidak Memberi Nafkah, Otomatis Cerai ?

Konsultasi Syariah Himayah Tema: Suami Tidak Memberi Nafkah, Otomatis Cerai? Pertanyaan: Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh. Ustadz mau tanya bagaimana hukumnya suami yang tidak memberikan nafkah kepada istrinya selama tiga sampai lima tahun, apakah masih sah jika berhubungan intim lagi? Jawaban: Secara singkat jawaban dari pertanyaan ini adalah suami tetap sah untuk berhubungan intim dengan istrinya. Karena

Suami Tidak Memberi Nafkah, Otomatis Cerai ? Read More »

Hak Istri Pasca Perceraian

Hak Istri Pasca Perceraian Pertanyaan: Ustadz, istri yang dicerai dalam keadaan hamil, apakah masih ada hak dan kewajiban suami terhadap sang istri terkait nafkah lahirnya? Jawaban: Menceraikan istri dalam keadaan hamil atau tidak hamil diperbolehkan dan sah menurut syariat Islam. Begitupula istri masih memiliki hak untuk mendapatkan nafkah berupa makanan, pakaian maupun tempat tinggal dari

Hak Istri Pasca Perceraian Read More »