Logo
Sejenak Bersama Nabi: Peradaban Madani

Sejenak Bersama Nabi: Peradaban Madani

Ditulis oleh: Ust. Fajar Jaganagera, S.Pd., M.H.I.

“Berdirilah sejajar dengan lawanmu. Jangan berbicara sebelum aku yang bertanya kepadamu.”  

Itu kalimat pertama yang meluncur dari lisan Muhammad bin Basyir al-Ma’afiri (W.198 H), Hakim Agung Daulah Umawiyah di Andalus pada masa kekhalifahan al-Hakam bin Hisyam al-Umawi di persidangan yang baru saja dimulai. 

Persidangan ini tidak biasa, sebab penggugat dalam sidang ini adalah paman dari sang khalifah sendiri. Tampak sekali paman khalifah ini berada di atas angin atas tuntutannya, terlebih dia punya hubungan istimewa dengan pemimpin tertinggi di negeri itu. 

Lawan sidangnya ia tuntut atas sebuah tanggungan harta dalam jumlah tertentu, tapi dia menolak tuntutan paman sang khalifah, karena ia merasa tanggungan itu tidak pernah terjadi. 

Hakim meminta bukti atas tuntutan tersebut. Klaim saja tidak cukup. Paman sang khalifah tidak punya bukti tertulis, tapi dia punya saksi atas klaimnya, yaitu saksi dari keponakannya sendiri, sang khalifah; al-Hakam bin Hisyam. 

Singkatnya, Khalifah akhirnya menulis sebuah surat persaksian yang akan dibacakan di majelis peradilan tapi dengan menyampaikan pesan, “Bawalah surat ini kepadanya. Terus terang, aku sendiri khawatir hakim tidak akan menerimanya.” 

Paman khalifah cukup yakin dia bisa memenangkan sengketa ini. Bukti atas tuntutannya datang langsung dari sang Khalifah; pemimpin tertinggi. Tapi jauh panggang dari api, persaksian tersebut justru ditolak sang hakim, persis seperti yang telah diduga sejak awal oleh Khalifah sendiri. 

Paman khalifah pun muntab oleh amarah. Ia tidak dapat menahan emosinya, lalu segera meninggalkan persidangan menemui keponakannya seraya berkata: 

“Engkau adalah raja negeri ini, tetapi hakim itu menolak kesaksianmu! Lalu apa lagi yang tersisa dari kehormatan dan kewibawaanmu? Pecat saja hakim itu!” 

Khalifah Al-Hakam pun tertawa seraya berkata: 

“Bukankah sudah kukatakan kepadamu, wahai Paman? Hakim itu adalah seorang yang saleh. Ia tidak pernah takut terhadap celaan siapa pun dalam menegakkan hukum Allah. Ia telah melakukan apa yang memang menjadi kewajibannya. Semoga Allah membalasnya dengan sebaik-baik balasan.” 

Aku berlindung kepada Allah dari melakukan hal itu! Apakah aku akan mengkhianati kaum muslimin dengan memberhentikan orang seperti dia? Aku telah melakukan tugasku dengan memberikan kesaksian untukmu. Adapun hakim, dialah yang berhak menerima atau menolak suatu kesaksian.” 

Kisah ini ditulis oleh Syaikh Ali ath-Thantawi dalam bukunya Rijal Min at-Tarikh, beliau memberikan satu komentar singkat yang patut untuk kita renungkan secara mendalam: 

“Wahai hadirin, lihatlah bagaimana para raja kita dahulu, dan bagaimana pula para hakim kita dahulu.” 

Seorang hakim menolak kesaksian kepala negara. Sang khalifah tidak marah, justru membela hakimnya. Di titik itulah kita memahami bahwa yang sedang terjadi di ruang sidang itu bukan sekadar dua orang yang bersengketa, tetapi nilai tinggi sebuah peradaban.  

Baca juga: Wakaf Pembebasan Rumah Dakwah Himayah Foundation

Dua Sayap Peradaban  

Peradaban sebuah bangsa tidak akan pernah bisa terbang tinggi jika salah satu sayapnya tidak berfungsi. Apatah lagi jika keduanya lumpuh! Dan dua sayap itu adalah kebenaran dan keadilan. 

Hanya nilai yang benar yang dapat membimbing suatu masyarakat menjadi benar dan baik, dan hanya keadilan yang ditegakkan yang bisa membuat manusia hidup dengan penuh kedamaian dan ketentraman. 

Kebenaran tanpa keadilan hanya akan menjadi slogan yang indah namun kehilangan ruhnya. Sebaliknya, keadilan yang dilepaskan dari kebenaran akan mudah diperalat oleh kepentingan dan kekuasaan. Karena itu, keduanya adalah dua sayap yang harus bergerak seirama agar sebuah masyarakat mampu terbang menuju kemuliaan peradaban. 

Mari sejenak menepi pada sebuah episode di mana Nabi didatangi seorang arab badui yang ingin menagih piutang kurmanya pada Nabi. Caranya menagih sungguh keras dan kasar, seakan ia tidak peduli bahwa sosok yang ia hadapi adalah seorang Nabi. 

Para sahabat murka menyaksikan pemandangan yang menyesakkan batin mereka. Para sahabat berusaha mencegah arab badui tersebut sembari mencela sikapnya. Namun Nabi justru dengan tenang memerintahkan pembayaran hutang tersebut dan berkata kepada para sahabatnya: 

هَلَّا مَعَ صَاحِبِ الْحَقِّ كُنْتُمْ… إِنَّهُ لَا قُدِّسَتْ أُمَّةٌ لَا يَأْخُذُ الضَّعِيفُ فِيهَا حَقَّهُ غَيْرَ مُتَعْتَعٍ 

“Mengapa kalian tidak berdiri di pihak orang yang benar? Sesungguhnya tidak disucikan (diberkahi dan dimuliakan) suatu umat yang di dalamnya orang yang lemah tidak dapat memperoleh haknya dengan mudah (tanpa rasa takut, tanpa tekanan, dan tanpa dipersulit)” (HR. Ibnu Majah) 

Cuplikan kisah ini tidak hanya sedang menceritakan halus dan lembutnya akhlak Nabi , tapi ada pesan yang jauh lebih besar; tentang berpihak pada kebenaran meskipun disampaikan dalam ekspresi yang tidak menyenangankan.  

Banyak pelajaran mahal dari kisah singkat ini; pelajaran akhlak, tuntunan bersosial, kepastian hukum dan nilai sesungguhnya sebuah peradaban.  

Betapa sering ego membuat kita lebih sibuk membela orang yang kita cintai daripada membela apa yang benar. Para sahabat marah karena kecintaan mereka kepada Nabi , tetapi Nabi mengarahkan kecintaan itu kepada kedewasaan iman: berdirilah bersama kebenaran, meskipun  

Dalam kehidupan sosial, masyarakat yang sehat bukanlah masyarakat yang bebas dari perbedaan. Konflik pasti ada. Yang menjadikannya berbeda adalah adanya ruang yang aman bagi setiap orang untuk  bersuara menyampaikan haknya.  

Ketika rakyat kecil harus berbisik karena takut, ketika orang miskin harus menunduk karena tekanan sosok yang lebih besar, atau ketika mereka yang lemah merasa lebih baik diam daripada menuntut keadilan, sesungguhnya saat itulah sendi-sendi peradaban mulai rapuh menuju runtuh.  

Kisah ini menunjukkan satu perhelatan peradilan yang indah, antara pemimpin dan rakyat biasa. Nabi tidak sedikit pun menunjukkan sikap superioritasnya sebagai Nabi dan pemimpin pemilik otoritas. Nabi seakan menyampaikan pesan bahwa negeri yang berperadaban adalah di mana orang lemah bisa mendapatkan haknya, tanpa gentar dan ragu, tanpa dipersulit oleh elit kekuasaan. Nabi sebagai representasi negara betul-betul memperhatikan hak kaum lemah. 

Dua kisah di atas terpisah nyaris dua abad, yang satu terjadi di Madinah, yang lain di kota Cordoba. Namun keduanya berdiri di atas fondasi yang sama: peradaban yang berdiri di atas nilai kebenaran dan keadilan. 

Kita sedang membangun apa? 

Mungkin ini makna paling sederhana dari sebuah peradaban. Ketika seorang hakim berani berkata kepada kerabat penguasa, “Berdirilah sejajar dengan lawanmu.” Dan ketika seorang nabi berkata kepada para sahabatnya, “Mengapa kalian tidak berdiri bersama pemilik hak?” Di antara dua kalimat itulah, berdiri tegak sebuah peradaban: tidak dibangun oleh orang-orang yang selalu membela siapa yang kuat, tetapi oleh mereka yang selalu berdiri di sisi siapa yang benar. 

Peradaban tidak runtuh ketika istananya rubuh. Ia mulai runtuh ketika orang lemah harus berteriak untuk mendapatkan haknya, sementara orang besar cukup berbisik untuk memenangkan perkara. 

Madinah dibangun Nabi di atas prinsip kebenaran dan keadilan. Dua nilai inilah yang mengubah masyarakat Arab Jahiliah dari budaya kekerasan menuju peradaban yang menjunjung akhlak dan keadilan.  

Akhirnya, selama kebenaran belum menjadi tempat kita berdiri dan keadilan bukan menjadi tujuan dan ambisi, maka sesungguhnya kita bukan sedang membangun peradaban. Kita baru sekedar membangun bangunan, yang akan runtuh dimakan “rayap-rayap” yang kita pelihara sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *