اَلْحَمْدُ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. أَمَّا بَعْدُ: فَيَا أَيُّهَا النَّاسُ، أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ نَفْسِيَ بِتَقْوَى اللَّهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah.
Allah menjadikan bumi ini sebagai fasilitas hidup bagi makhluk-Nya, segala hal yang Allah hadirkan merupakan nikmat yang bisa digunakan oleh manusia, dan termasuk bagian dari mensyukurinya adalah dengan menjaga dan merawat anugerah tersebut dan tidak merusaknya demi kemaslahatan makhluk hidup lainnya. Allah Ta’ala berfirman:
كُلُوْا وَاشْرَبُوْا مِنْ رِّزْقِ اللّٰهِ وَلَا تَعْثَوْا فِى الْاَرْضِ مُفْسِدِيْنَ
“Makan dan minumlah rezeki (yang diberikan) Allah dan janganlah melakukan kejahatan di bumi dengan berbuat kerusakan.” (QS. Al-Baqarah:60)
Islam sebagai agama yang menjadi rahmat untuk semesta mengajarkan pesan-pesan untuk merawat lingkungan dan melarang siapa saja melakukan pengrusakan, maka setiap bentuk kerusakan yang dibuat manusia dinilai sebagai dosa dan kemaksiatan.
Allah menyebutkan sifat manusia saat berkuasa punya kecenderungan melakukan tindakan-tindakan pengrusakan terhadap bumi. Seperti yang termaktub di dalam surat al-Baqarah 205:
وَاِذَا تَوَلّٰى سَعٰى فِى الْاَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيْهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ ۗ وَ اللّٰهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ
“Apabila berpaling (dari engkau atau berkuasa), dia berusaha untuk berbuat kerusakan di bumi serta merusak tanam-tanaman dan ternak. Allah tidak menyukai kerusakan.”
Imam al-Qurtubi menjelaskan, bahwa bentuk dari kerusakan yang dibuat dalam ayat ini meliputi membakar tanaman dan membunuh hewan. Imam ath-Thobari menambahkan, bahwa perilaku merusak yang dilakukan manusia membuat mereka layak mendapat laknat dan hukuman. (Tafsir al-Qurthubi, 3/17)
Manusia yang merusak memang layak mendapat laknat, karena mereka menjadi sebab terjadinya kesulitan bagi makhluk hidup yang lain. Merusak sumber kehidupan dan tempat hidup makhluk lainnya. Kerakusan dan kedzaliman manusia menyebabkan kerusakan di daratan dan lautan. Allah berfirman:
ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Rum: 41)
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah
Allah melalui Nabi-Nya shalallahu ‘alaihi wa salam memberikan pesan-pesan untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. Isu-isu ekologis sudah mendapat tempat dan perhatian oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam. Nilai-nilai ini seharusnya menjadi pedoman bagi seorang muslim dalam berinteraksi dengan lingkungan di mana ia hidup dan tinggal.
(1) Pertama, Bijak Menggunakan Air.
Ini adalah pesan tentang penggunaan sumber daya alam secara benar dan bertanggung jawab. Karena yang berhak menikmati sumber daya alam adalah seluruh makhluk. Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda:
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّار
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Syaikh Wahbah az-Zuhaili menjelaskan hal itu dalam kitabnya, al-Fiqih al-Islamy wa Adillatuhu, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda, manusia itu serikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api’. Dalam riwayat lain dikatakan, empat, yaitu air, padang rumput, api, dan garam.
Penyebutan nash Hadis hanya tiga atau empat hal saja lebih dikarenakan hal itu menjadi kebutuhan mendasar dalam lingkungan kehidupan masyarakat Arab, sehingga bisa saja diberlakukan bagi semua umat manusia. Dan negara sebagai pihak yang mewakili kepentingan publik sudah sepatutnya terlibat secara penuh dalam pengelolaannya.
Dari sini kita dapat memahami bahwa hak pakai sumber daya ini menjadi hak kolektif, maka eksploitasi demi kepentingan segelintir orang menjadi sesuatu yang dilarang. Maka negera berperan untuk mengelola dan mendistribusikan kepada seluruh rakyat secara adil dan bijaksana.
Air adalah sumber kehidupan bagi makhluk hidup, menggunakannya dengan bijaksana adalah bagian dari penjagaan terhadap sumber utama kehidupan. Maka Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam menuntun umatnya untuk hemat dalam penggunaannya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu :
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ، وَيَتَوَضَّأُ بِالمُدِّ
“Bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam mandi dengan 1 sha’ air dan berwudhu dengan 1 mudd air.” (Muttafaqun ‘alaihi)
1 sha’=4 mud, sedangkan 1 mud dalam konversi gram adalah 600-700 gram. Angka-angka ini menunjukkan bagaimana Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam menggunakan air dengan sangat hemat dan bijak. Secara turunan fikih ibadah, penggunaan air yang berlebihan termasuk kategori perbuatan yang dimakruhkan.
(2) Kedua, menjaga kebersihan dan melarang pencemaran lingkungan.
Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam memberi perhatian terhadap isu pencemaran lingkungan. Seperti yang beliau sabdakan:
اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ. قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الَّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِى ظِلِّهِمْ
“Waspadalah dengan dua orang yang terkena laknat.” Mereka berkata, “Siapakah yang kena laknat tersebut?” Beliau menjawab, “Orang yang buang hajat di tempat orang lalu lalang atau di tempat mereka bernaung.” (HR. Muslim no. 269).
Ash Shon’ani berkata, “Yang dimaksud adalah buang hajat (berak) di tempat orang lalu lalang. Perbuatan seperti ini dapat menyakiti orang yang lewat dan mengotori jalan tersebut. Inilah sebab mendapatkan laknat.” (Subulus Salam, 1: 293).
Lingkungan yang tercemar mengganggu kenyamanan publik, dan hal tersebut termasuk dosa. Nabi juga melarang untuk kencing di air tergenang yang tidak mengalir, secara fikih hal tersebut dapat membuat air yang bervolume sedikit menjadi najis sehingga tidak bisa diperunttukan dalam ibadah, adapun secara tinjuan ekologi, maka yang demikian adalah perbuatan mencemari sumber air.
Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam juga berpesan untuk selalu memperhatikan fasilitas publik, tempat-tempat yang diakses secara kolektif oleh orang banyak. Nabi memasukkan tindakan-tindakan penjagaan terhadap lingkungan adalah bagian dari sedekah dan kebaikan.
“Menghilangkan gangguan dari jalan adalah sedekah.”( HR. Bukhari & Muslim)
(3) Ketiga, menghasung penghijauan dengan menanam pohon.
Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam juga berbicara soal isu penghijauan lingkungan dan reboisasi. Padahal beliau tinggal di tengah gurun pasir, bukan di tengah hutan hujan tropis. Tapi Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam berbicara soal isu ini. Beliau bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ
“Tidaklah seorang Muslim menanam tanama kecuali itu menjadi sedekah baginya.” (HR. Bukhari & Muslim)
Bahkan pesan tentang memberikan kemanfaatan ekologis ini disampaikan dengan sebuah metafora yang sangat kuat:
إِنْ قَامَتِ السَّاعَةُ وَبِيَدِ أَحَدِكُمُ الْفَسِيلَةُ فَلْيَغْرِسْهَا
“Jika kiamat telah tiba sementara di tangan salah seorang dari kalian ada benih, maka tanamlah ia.” HR. Ahmad
Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam mungkin tidak pernah menyaksikan beragam jenis hutan dan pepohonan, lewat wahyu ilahi Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam menuntun kita untuk punya perhatian terhadap lingkungan. Ini semua adalah satu bagian kecil yang menunjukkan kepada kita bahwa Islam benar-benar agama yang membawa Rahmat untuk seluruh alam dan mahkluk hidup di dalamnya.
Islam bukan hanya bicara soal isu-isu spritual, tapi juga bicara soal isu sosial, lingkungan hidup dan menjadikan semuanya punya irisan yang dekat dan kuat dalam ekspresi ketakwaan seorang hamba di hadapan Allah Ta’ala.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هذا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
KHUTBAH KEDUA
إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أشْهَدُ أنْ لاَ إِلٰه إلاَّ اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدّعَوَاتِرَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدِيْنَا وَارْحَمْهُمْ كَمَا رَبَّوْنَا صِغَارًا اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِيْنَ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ. اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَحْوَالَ الْمُسْلِمِيْنَ حُكَّامًا وَمَحْكُوْمِيْنَ، يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ، اَللَّهُمَّ اشْفِ مَرْضَانَا وَمَرْضَاهُمْ، وَفُكَّ أَسْرَانَا وَأَسْرَاهُمْ، وَاغْفِرْ لِمَوْتَانَا وَمَوْتَاهُمْ، وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ. اَللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا، اَللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْإِيْمَانَ وَزَيِّنْهُ فِي قُلُوْبِنَا، وَكَرِّهْ إِلَيْنَا الْكُفْرَ وَالْفُسُوْقَ وَالْعِصْيَانَ، وَاجْعَلْنَا مِنَ الرَّاشِدِيْنَ.
— Oleh: Fajar Jaganegara. M.H.I.




