Konsultasi Syari’ah Himayah
Tema: Waspada Terhadap Tamimah (Jimat)
Pertanyaan:
Ustad saya mau tanya. Jika ada seorang memberikan gelang atau semacamnya kepada bayi yang baru beberapa bulan lahir, nah gelang tersebut bertujuan agar si bayi katanya biar selamat dari bahaya atau mudah tidur, dan gelang tersebut di dapat dari seorang kyai. Bagaimama hukumnya gelang tersebut dalam Islam?, dan apakah kyai tersebut termasuk dukun? Jazakumullahu khoiron ustad
Jawaban:
Gelang atau benda semisal yang digunakan oleh seseorang untuk menolak madharat atau mendatangkan menfaat disebut Tamimah (jimat). Mempercayai dan menggunakan benda tersebut dilarang dalam Islam dan termasuk perbuatan syirik.
Rasulullah shallahu’alaihi wasallam bersabda:
مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ
“Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156)
Perbuatan itu termasuk kesyirikan karena meyakini benda tersebut bisa menolak bala atau mendatangkan manfaat. Padahal yang mampu menolak bala dan mendatangkan manfaat hanyalah Allah.
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ
“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”. Katakanlah: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?. Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nya-lah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.” (QS. Az Zumar: 38)
Maka jika ada orang yang memberi atau menawarkan benda tersebut jangan sekali-kali menerima atau menggunakannya. Meskipun yang memberi tampilannya seperti ustadz atau kyai, karena mereka hanyalah dukun yang menyamar menjadi ustadz.
Pengaruh buruk orang yang menggunakan jimat telah dijelaskan oleh Rasulullah sebagaimana dalam riwayat ‘Imron bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَبْصَرَ عَلَى عَضُدِ رَجُلٍ حَلْقَةً أُرَاهُ قَالَ مِنْ صُفْرٍ فَقَالَ « وَيْحَكَ مَا هَذِهِ ». قَالَ مِنَ الْوَاهِنَةِ قَالَ « أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْناً انْبِذْهَا عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِىَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَداً
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat di lengan seorang pria gelang yang dinampakkan padanya. Pria tersebut berkata bahwa gelang itu terbuat dari kuningan. Lalu beliau berkata, “Untuk apa engkau memakainya?” Pria tadi menjawab, “(Ini dipasang untuk mencegah dari) wahinah (penyakit yang ada di lengan atas). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Gelang tadi malah membuatmu semakin lemah. Buanglah! Seandainya engkau mati dalam keadaan masih mengenakan gelang tersebut, engkau tidak akan beruntung selamanya.” (HR. Ahmad 4: 445 dan Ibnu Majah no. 3531).
Jika ingin menjaga bayi dari gangguan jin dan musibah lainnya hendaklah dzikir-dzikir yang diajarkan oleh Rasulullah:
أُعِيذُكَ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لامَّةٍ
Aku memohon perlindungan untukmu dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna, dari semua godaan setan dan binatang pengganggu serta dari pAndangan mata buruk. (HR. Bukhari 3371)
Wallahu a’lam.