Warisan Untuk Ayah yang Sudah Meninggal

Warisan Untuk Ayah yang Sudah Meninggal

Pertanyaan:

Assalamualaikum, ustadz ayah saya meninggal sebelum nenek. Apakah kami boleh menuntut warisan untuk ayah kami ?

Jawaban:

Waalaikumussalam warahmatulullahi wabarakatuh

Dalam hukum waris, calon ahli waris yang meninggal Iebih dahulu dari orang yang akan memberinya harta warisan, tidak akan mendapatkan harta tersebut. Sebab warisan adalah pemberian dari orang yang meninggal kepada ahli waris yang masih hidup. Memang kebiasaannya ahli waris adalah anak dan yang memberi warisan adalah orang tua karena umumnya yang wafat duluan adalah orang tua.

Maka tidak tertutup kemungkinan anak memberikan warisan kepada orang tua, yaitu bila anaknya meninggal terlebih dahulu. Pada posisi ini ayah yang menjadi ahli waris dan anak yang wafat duluan menjadi yang memberi warisan.

Hubungan antara orang tua dan anak adalah saling mewarisi. Siapa yang meninggal duluan, hartanya akan diwariskan kepada yang masih hidup. Bila orang tua meninggal duluan, maka anaknya menjadi ahli warisnya. Sebaliknya, kalau anak meninggal duluan, justru orang tuanya yang menjadi ahli waris dari anaknya itu.

CUCU TIDAK MENDAPAT WARISAN

Apabila seorang ayah atau ibu meninggal dunia, maka yang menjadi ahli waris adatah anak-anaknya. Bila diantara anak-anak ini ada yang sudah berkeluarga dan punya anak maka cucu tidak mendapat warisan. Lain halnya bila ketika neneknya masih hidup dan ia berwasiat untuk memberikan sebagian hartanya kepada cucunya. Hal ini tidak termasuk dalam warisan tetapi itu termasuk wasiat. Maka ada tiga istiiah yang perlu kita pahami.

Hibah. Hibah adalah pemberian yang diberikan oleh orang yang hidup kepada orang yang hidup dan diterima saat itu juga.

Wasiat. Yaitu pemberian yang diberikan oleh orang hidup kepada orang hidup dan diberikan ketika pemberi telah meninggai.

Warisan. Yaitu pemberian dari harta orang yang sudah mati kepada orang yang masih hidup.

Wallahu a‘Iam (majalah ar risalah 2017)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *