Pertanyaan
Assalamu’alaykum, kapan waktu (jam berapa) yang paling afdhal untuk melakukan dzikir pagi & petang ?
Jawaban
Pendapat yang kuat tentang waktu dzikir pagi dimulai sejak terbit fajar hingga waktu zawal (matahari tergelincir). Sedangkan waktu petang dimulai dari tenggelamnya matahari dan berakhir hingga batas terakhir shalat ‘Isya, yaitu pertengahan malam. Yang menjadi dalil kuat tentang waktu dimulainya dzikir pagi dan petang ini adalah firman Allah:
فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ (17) وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَعَشِيًّا وَحِينَ تُظْهِرُونَ (18
“Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari dan waktu kamu berada di waktu subuh, dan bagi-Nya-lah segala puji di langit dan di bumi dan di waktu kamu berada pada petang hari dan di waktu kamu berada di waktu Zuhur.” (QS. Ruum: 17-18).
Yang dimaksud dalam ayat ini, “وَعَشِيًّا” yang dimaksud dalam gelapnya malam, dan “تُظْهِرُونَ” adalah panasnya siang (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 11: 17).
Maka hendaknya seorang muslim membaca dzikir pagi sejak terbitnya fajar hingga terbitnya matahari, jika terlewatakan hendaknya menggantinya hingga akhir waktu dhuha. Saat petang hendaknya seorang muslim membaca dzikir sejak waktu ashar hingga maghrib, jika terlewatkan hendaknya menggantinya di sepertiga malam pertama.
Adapun waktu yang utama untuk dzikir pagi adalah setelah shalat shubuh hingga terbit matahari. Sedangkan dzikir petang setelah shalat ashar hingga terbenamnya matahari. Berdasarkan firman Allah ta’ala:
وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ
“Maka bersabarlah kamu terhadap apa yang mereka katakan dan bertasbihlah sambil memuji Rabbmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam(nya).” (QS. Qaaf: 39) (Wabil Shayyib, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah: 200)
wallahu a’lam.