Ulang Tahun Pernikahan

Ulang Tahun Pernikahan

Pertanyaan:

Assalamualaikum ustadz saya mau bertanya…apabila  mengucapkan selamat hari ulang tahun pernikahan atau Wedding Anniversary kepada pasangan kita itu berdosa??dan seandai nya ada acara makan berdua dirumah atau di luar rumah dengan pasangan kita…apa itu termasuk dosa…sukron jazakumulloh Khoiron ustadz

Jawaban:

Sebagian ulama berpendapat bahwa perayaan ulang tahun pernikahan sama dengan perayaan ulang tahun kelahiran sehingga tergolong sebagai perbuatan yang mengikuti tradisi orang kafir.

Syaikh Ibnu Bazz rahimahullaah dalam Majmu’ fatawa 5/176 berkata, “Sesungguhnya mengagungkan dan memuliakan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam tidak dengan melakukan bid’ah, tapi seharusnya dengan mengikuti syariat, mengagungkan perintah dan larangannya, mengajak kepada sunnahnya, mengajarkannya kepada manusia di masjid-masjid, sekolahan-sekolahan, dan universitas-universitas. Bukan dengan mengadakan perayaan-perayaan bid’ah dengan nama maulid (peringatan kelahiran).

Demikian juga telah terjadi di tengah-tengah masyarakat ikut-ikutan terhadap mereka. Yaitu dengan mengadakan perayaan ulang tahun kelahiran anak-anak mereka dan ulang tahun pernikahan. Semua ini termasuk perkara munkar dan ikut-ikutan kepada tradisi orang kafir. Sesungguhnya kita hanya memiliki dua hari raya, idul Fitri dan Idul Adha sekalian hari-hari Tasyrik, hari ‘Arafah dan Jum’at. Barangsiapa yang menjadikan hari raya baru, maka dia telah bertasyabuh (menyerupai) orang Nasrani dan Yahudi.

Bagitupula Syaikh Ibnu Jibrin rahimahullaah pernah ditanya tentang hukum perayaan hari pernikahan yang dihadiri keluarga dan kerabat atau yang khusus diadakan oleh suami-istri dengan memakai baju pengantin dan saling membari hadiah. Beliau menjawab, “Perayaan ulang tahun hari perkawinan tidak memilki landasan pembenaran dari syariat. Allah tidak pernah mensyariatkan perayaan tersebut. Sebagaimana yang sudah maklum, suami istri tinggal satu rumah dan setiap hari bertemu. Keduanya makan bareng dengan hidangan yang sama. Maka tidak lagi dibutuhkan baju pengantin dan saling mengingatkan waktu akad nikah. Tidak pula dibutuhkan membuat manisan dan semisalnya di satu hari pada setiap tahunnya. Tapi keduanya membuat apa yang disenangai kapan saja diinginkan.”

Namun sebagian ulama lainnya berpendapat ulang tahun pernikahan atau  ulang tahun perusahaan dan lainnya bukanlah masuk dalam katagori ibadah, sehingga diperbolehkan untuk memperingatinya dan lebih menyebutnya sebagai syukuran atas nikmat Allah yang telah melanggengkan hubungan pernikahannya hingga saat itu.

‘Ala kulli hal, kita dipersilahkan untuk memilih antara dua pendapat itu, dan saling menghormati dengan pendapat yang diambil.

Yang paling terpenting dalam hal ini hendaknya setiap pasangan suami-istri agar selalu intropeksi diri akan kondisi rumah tangga mereka dalam ibadah kepada Allah. Karena kalau diniatkan untuk tasyakkuran, hendaknya kembali mempelajari makna dari syukur itu sendiri. wallahu a’lam.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *