Ulama Dan Umara

Kepada umat Islam, Rasulullah SAW meninggalkan dua perkara, yang jika keduanya dipegang teguh, maka umat Islam tidak akan tersesat selamanya.

 

Keduanya, adalah al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW. Allah menjaga otentisitas kitabnya melalui para ulama, yang tidak lain merupakan pewaris Nabi. Para ulama itu lah yang diberi amanah untuk memahami dan mengajarkan al-Qur’an dan sunnah dengan benar kepada umat.

Karena itu, Rasulullah SAW mengibaratkan posisi ulama bagi umat Islam adalah laksana para Nabi Bani Israil. Beliau juga memposisikan para ulama laksana bintang yang menjadi tempat umat mendapat bimbingan dan petunjuk. Maka, betapa risaunya Rasulullah SAW terhadap ulama-ulama yang jahat (al-ulama al-su’). Seburuk buruk manusia adalah ulama yang buruk. Kerusakan ulama adalah kerusakan Islam.

Ulama jahat adalah ulama yang bodoh tetapi  berani memberi fatwa atau ulama yang menjual agamanya untuk kepentingan dunia. Karena itu, jika kita hendak mengukur bagaimana kondisi umat Islam, lihatlah kualitas ulamanya! Jika orang-orang yang berposisi atau memposisikan diri sebagai ulama tidak memiliki kualifikasi yang ideal, baik dalam ilmu maupun amal, maka itu indikator yang paling abash untuk menyatakan bahwa umat Islam dalam kondisi yang memprihatinkan. Dan jika ingin melihat masa depan Islam, lihatlah dengan cermat apa yang sedang terjadi dengan lembaga-lembaga pendidikan Islam saat ini? apakah pesantren kita masih melahirkan ulama sejati? Apakah UIN/IAIN dan perguruan tinggi Islam di Indonesia berpotensi melahirkan ulama yang baik atau justru ulama yang jahat? Untuk apa mereka belajar agama? Untuk meningkatkan ilmu dan ketakwaan kepada Allah atau untuk mencari dunia?

Sejarah membuktikan, Islam akan berkembang pesat jika dua pilar dalam masyarakat yaitu ulama dan umara baik. Tapi ada fase-fase dalam sejarah, di mana salah satu dari dua pilar umat itu bobrok atau rusak. Ketika itulah, keberadaan ulama yang baik lebih diperlukan.

Ketika khalifah al-Mukmun memaksakan paham Mu’tazilah, para ulama Ahlu Sunnah melakukan perlawanan yang gigih. Umat selamat, dan lebih mengikuti ulama ketimbang umara yang jahat.

Di jaman penjajahan Belanda, umaranya jelas rusak. Tetapi, ulama-ulama Islam di Indonesia ketika itu gigih mempertahankan ad-dinul Islam. Maka, meskipun Belanda berusaha dengan sekuat tenaga menghancurkan Islam, umat Islam lebih mengikuti ulamanya. Meski kristenisasi dilakukan dengan sangat gentar, hampir tidak ada umat muslim yang masuk Kristen. Karena itu, yang perlu diperhatikan sungguh-sungguh oleh umat Islam saat ini, bukankah hanya masalah ketiadaan sistem politik Islam (khilafah), tetapi yang lebih mendasar adalah soal kerusakan ilmu dan ulama. Para aktivis dakwah perlu bersikap adil dalam menangani soal ulama dan umara. Lahirnya ulama-ulama yang jahil, yang tidak kapabel keilmuannya, yang korupsi ilmu agama, yang berfatwa tanpa ilmu yang memadai, yang akhlaknya rusak, dan sebagainya, adalah cara bencana terbesar yang dihadapi oleh umat Islam.

Para orientasi Yahudi dan Kristen tampaknya sadar benar akan potensi ulama ini. Maka, secara serius dan tekun, mereka bangun pusat-pusat studi Islam yang canggih di barat. Lalu, mereka biayai sarjana-sarjana dari kalangan muslim untuk menuntut ilmu-ilmu Islam dengan pola pikir Yahudi dan Kristen. Setelah lulus, dikembalikanlah para sarjana itu ke kampus-kampus Islam di negeri masing-masing, diberi gelar dan jabatan terhormat, diberi fasilitas dan pendanaan yang menggiurkan, dikucuri proyek-proyek penelitian agama yang memasukan keinginan donatur. Lihatlah kini dampaknya! Perguruan tinggi Islam di Indonesia sudah mulai menggusur ilmu tafsir al-Qur’an dengan hermenutika bible Yahudi dan Kristen. Menggusur pelajaran aqidah Islam dengan paham relativitasme dan pluralism agama. Inilah hasil penelitian litbang depag (14 Nov 2006) tentang perkembangan paham liberal Islam di sekitar perguruan tinggi Islam di Yogyakarta: “AL-Qur’an bukan lagi dianggap sebagai wahyu suci dari Allah kepada Muhammad, melainkan merupakan produk budaya (muntaj tsaqafi) sebagaimana yang digulirkan oleh Nasr Hamid Abu Zaid. Metode tafsir yang digunakan adalah hermeneutika, karena metode tafsir konvesional dianggap sudah tidak sesuai dengan zaman. Hermeneutika kini sudah menjadi kurikulum resmi diUIN/IAIN/STAIN seluruh Indonesia. Bahkan diperguruan tinggi Islam di nusantara ini hermeneutika makin digemari.”

Maka, jangan heran, pada 5 mei 2005, seorang dosen IAIN Surabaya dengan sengaja menginjak lafaz Allah yang ditulisnya sendiri, di depan mahasiswinya, dengan dalih bahwa tulisan al-Qur’an adalah produk budaya yang sama posisinya dengan rumput. Di IAIN Semarang, sejumlah mahasiswi syariyah rama-ramai menghujat al-Qur’an melalui jurnal resmi Fakultas Syari’ah, JUSTISIA. Para penghujat al-Qur’an itu lalu dianugerahi gelar yang sangat terhormat “Sarjana Hukum Islam”. Inilah  progam perusakan ulama secara besar-besaran, yang dimulai dengan merusak ilmu-ilmu Islam (ulumuddin). Ilmu al-Qur’an dengan hermeneutika, ilmu hadits digugat, metodeologi ijtihad dalam ushul fiqih diganti dengan metode tafsir kontekstual ala bible Yahudi.

Jika umat Islam Indonesia tidak serius membendung kerusakan ilmu di perguruan-perguruan tinggi Islam ini, maka bisa diduga, sekitar 10 tahun lagi akan semakin bejubel para guru agama, dosen agama, mubaligh, khatib jum’at dan para pejabat bidang agama yang menyatakan bahwa al-Qur’an adalah produk budaya Arab, bahwa semua agama benar, bahwa semua kebenaran adalah relatif, bahwa perkawinan antar agama adalah halal, perkawinan homoseksual harus disahkan. Itu semua kini sudah terjadi di berbagai perguruan tinggi Islam dan secara sistematis diajarkan kepada mahasiswa muslim. Tak lama lagi, mereka akan lulus dan menyebarkan pemikiran ke tengah masyarakat. Wallahu a’lam.

penulis: Adian Husaini

sumber: arrisalah

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *