Himayah Foundation – Melalui program Tebar Cahaya Al-Qur’an kami mengajak kaum para donatur untuk berbagi kebaikan dalam menyedian mushaf al-Qur’an untuk saudara-saudaka kita yang membutuhkan. Mewakafkan Alquran banyak memanfaatkannya. Salah satunya merupakan amal jariyah yang terus mengalirkan pahala, walau yang mewakafkan Alquran tersebut sudah meninggal dunia.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda,
“Sesungguhnya di antara amal shaleh yang mendatangkan pahala setelah orang yang mengamalkannya meninggal dunia, yaitu; Ilmu yang disebarluaskan olehnya, Anak shaleh yang ditinggalkannya, Mushaf (alquran) yang diwariskannya, Masjid yang dibangunnya, Rumah yang didirikan dengan tujuan dijadikan sebagai tempat bermalam (penginapan) orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil), Sungai yang dialirkan guna kepentingan orang banyak, Harta yang disedekahkannya”. (HR. Ibnu Majah).
Alhamdulillah, Rabu, 22 Juni 2022 Himayah Foundation menerima wakaf mushaf Al Qur’an. Sebanyak 44 eksemplar mushaf al-Qur’an dari Robby J. Prihana, yang dititipkan langsung ke Kantor Himayah, Jl. Dr. Ratna No. 88 D, Jatikramat, Jatiasih, Bekasi. Harapan beliau semoga mushaf yang sedikit ini bisa bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Aamiin.
Jazakumullah khair kami ucapkan kepada semua pihak yang telah mendukung program Tebar Cahaya Al-Qur’an, terutama kepada bapak Robby J. Prihana. Semoga Allah menerima amal ibadah kita dan membalasnya dengan sebaik-baik balasan. Aamiin.
—————————————————————–
Kami mengajak kaum muslimin untuk mendukung program ini. Semoga kita termasuk orang-orang yang menyebarkan cahaya Al Qur’an di atas bumi Allah.
Donasi Program Tebar Cahaya Al Qur’an bisa disalurkan melalui :
BSI – BSM (451)
7158 759 777
a.n Yayasan Himayah Dakwah Al Islamiyah
Untuk memudahkan alokasi donasi, tambahkan nominal 550 pada 3 digit terakhir donasi anda.
.
Konfirmasi donasi :
https://wa.me/628111775411 (Fundraiser Himayah)