Takwa, Kebaikan, dan Akhlak Mulia

Takwa, Kebaikan, dan Akhlak Mulia

 

اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُ كُنْتَ ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا ، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

Sanad Hadits :

(TIRMIDZI) :Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Habib bin Abi Tsabit dari Maimun bin Abi Syabib dari Abi Dzar ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda kepadaku:

Matan Hadits :

“Bertakwalah kamu kepada Allah dimana saja kamu berada dan ikutilah keburukan dengan kebaikan yang dapat menghapuskannya, serta pergauilah manusia dengan akhlak yang baik.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam Sunannya, dan beliau berkata, “Hadits hasan.” Demikian pula Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Tirmidzi menghukuminya hasan. Meskipun ada yang berpendapat bahwa sanad hadits ini mursal (dikarenakan Maimun bin Abi Syabib tidak bertemu dengan Abu Dzar, sehingga dikatakan mursal, munqothi’) seperti Daruqutniy dalam kitab nya Al-‘Ilal. Namun matan hadits ini tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Sunnah, bahkan sejalan dengan nash dalam perintah taqwa, menghapus keburukan dengan kebaikan dan dalam berakhlakul karimah. Sehingga bisa kita katakan matan atau matan hadits ini shahih, dan sanadnya dha’if.

Berkata Imam Al Jardaani ad Dimyathi, “Hadits ini adalah hadits yang agung kandungannya, dan menjadi kaidah penting dalam kaidah-kaidah Agama Islam. Di dalamnya terdapat tiga hal, yaitu hak Allah, hak mukallaf (diri sendiri), dan hak hamba (sesama). Hak Allah (muamalah hamba dengan Rabbnya) adalah bertakwa kepadanya di manapun kita berada. Hak mukallaf (muamalah hamba dengan dirinya) adalah segera mengikuti atau menghapus keburukan dengan kebaikan. Dan hak sesama (muamalah hamba dengan manusia) adalah bermuamalah bersama mereka dengan akhlak yang mulia. (Syarh Aj Jardaani ‘Alal ‘Arbain An Nawawi, Syaikh Muhammad Yusri, hal 706).

Taqwa merupakan perahu yang menyelamatkan manusia dan kunci segala kebaikan. Taqwa merupakan tujuan dan maksud dari ibadah yang menghindari dari ombak syahwat yang merintangi perjalanan hamba menuju Rabbnya. Ia memunculkan amalan hati berupa khauf, menggiring amalan badan sesuai dengan Qur’an, memunculkan perasaan qonaah dan memotivasi untuk bersiap-siap berpisah dengan dunia menuju akhirat yang abadi.

Allah telah mewasiatkan Taqwa kepada seluruh hamba-Nya dalam firmannya, “Dan sungguh kami telah mewasiatkan kepada orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan (juga) kepada kamu; bertaqwalah kamu kepada Allah.” (Qs. An-Nisa: 131).

Namun taqwa bukan sekedar kata yang diucapkan dan tidak dipahami, disyiarkan tapi tidak dilakukan. Ia adalah manhaj hidup setiap manusia. Atsar Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu memahamkan kita apa itu taqwa, diriwayatkan darinya bahwa ia bertanya kepada Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu apa itu taqwa, maka Ubay balik bertanya kepada Umar, “Apakah anda pernah melewati sebuah jalan yang banyak durinya?” Umar menjawab, “Iya.” Lalu Ubay bertanya lagi, “Apa yang Anda lakukan di jalan itu?” Umar menjawab, “Aku waspada dan berhati-hati dari terkena durinya.” Ubay berkata, “Itulah taqwa!” (Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an, Tafsir surat Al-Baqarah: 2).

Ibnu Mu’taz rahimahullah mengambil makna taqwa di atas dan mengubahnya menjadi syair:

“Tinggalkan dosa kecil dan besar itulah taqwa. Berbuatlah seperti orang yang berjalan di atas tanah berduri mawas dengan apa yang dilihat. Jangan remehkan yang kecil, karena gunung tersusun dari batu kerikil”.

Dan orang bertaqwa bukanlah orang yang bersih dari dosa, ia bisa saja ghoflah dan terjatuh pada ma’siah namun ia dibedakan dengan yang lainnya, karena ketika terjatuh ia segera bangun, bertaubat dan memohon ampun kepada Allah serta mengikutinya dengan memperbanyak amlan shalih. Sebagaimana firman Allah:

“Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian pemulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan  baik itu menghapus perbuatan-perbuatan buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang mau ingat.” (QS. Huud: 114).

Orang yang bertaqwa memperbanyak amal shaleh, dikarenakan ia sadar bahwa taqwanya tidaklah sempurna, bahkan ia tidak sadar bersih dari dosa sehingga membenarkan firman Allah bahwa  “Perbuatan-perbuatan baik itu menghapuskan perbuatan-perbuatan buruk.” Dan sebab turunnya ayat ini adalah:

“Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah lalu dia berkata, ‘Ya Rasulullah! Aku telah berdosa, karena aku bermesraan dengan seorang perempuan di pinggir kota Madinah. Aku telah berbuat dosa dengannya selain bersetubuh. Maka hukumlah aku dengan hukuman apa saja yang anda kehendaki. Maka Umar bin Khattab berkata kepadanya; ‘Seandainya engkau menutup rahasia darimu, niscaya Allah telah menutupi kesalahanmu itu.’ Kata Abdullah, ‘Nabi saw tidak membantah sedikitpun ucapan Umar tersebut.’ Maka berdirilah laki-laki itu kemudian pergi. Lalu Nabi saw menyuruh seseorang menyusul dan memanggilnya kembali. Kemudian beliau berkatanya ayat “Dan dirikanlah shalat  pada kedua tepi siang… (QS.Huud: 114).” (HR. Muslim)

Akhlak mulia merupakan perangai taqwa. Salah bila memahami bahwa taqwa  hanya didapati dari memenuhi hak Allah dan melupakan hak manusia. Bahkan Rasulullah bersabda, bahwa dengan akhlak yang mulia bisa mendekatkan seseorang dengan Rasulullah di surga. (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban). Dan diantara keutamaan akhlak mulia adalah menyampaikan derajat seseorang  sama dengan ahli ibadah yang siangnya berpuasa dan malamnya dihidupkan dengan shalat. (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Hibban).

Dan contoh terbaik yang harus kita teladani dari akhlak mulia adalah akhlak Nabi kita, Muhammad saw. Aisyah berkata, mensifati akhlak beliau, “Akhlaknya Rasul adalah al-Qur’an.”(HR.Ahmad).

Ibnul Mubarak rahimahullah berkata, “Akhlak mulia adalah dengan wajah ceria, memberikan kebaikan dan membebaskan manusia dari gangguan diri kita.” Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Sebagian ahli ilmu berkata, “Husnul khuluk, menahan amarah karena Allah, menampakan wajah yang ceria kecuali kepada ahlu bid’ah dan fujjar, memaafkan kesalahan kecuali bila hendak memberi pelajaran atau menegakkan had (hukum), dan membebaskan kaum muslim dari gangguan diri kita begitu pula dengan orang kafir (dzimmi) yang ada perjanjian kecuali bila ingin mengubah kemungkaran dan menolong orang yang zalim dengan menghentikan kezalimannya.

Majalah ar risalah edisi: 152

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *