Oleh: KH. Imtihan Asy-Syafi’i
Ketika Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi berhasil menguasai ‘Iraq, tidaklah ia menugaskan seseorang untuk menjabat di sana dan mengatur rakyat ‘Iraq melainkan tidak berumur panjang. Orang-orang ‘Iraq yang tidak rela dengan kezhaliman yang merajalela mendoakan kebinasaan bagi siapa saja yang menjadi wakil Hajjaj di ‘Iraq.
Hajjaj pun memutar otak liciknya. Hajjaj meminta seluruh penduduk ‘Iraq untuk memberinya masing-masing sebutir telur ayam dan meletakkannya di beranda masjid Jami’. Dikatakannya, ia sangat membutuhkannya. Penduduk ‘Iraq menganggapnya sebagai sesuatu yang sepele dan bukan merupakan kemungkaran. Mereka merasa tidak punya alasan untuk menolaknya. Maka berbondong-bondong mereka menuju masjid Jami’ dengan sebutir telur di tangan masing-masing. Tanpa menaruh curiga sedikit pun mereka meletakkan telur-telur itu begitu saja di beranda masjid.
Setelah semua orang meletakkan telur-telur yang mereka bawa, Hajjaj melancarkan siasat busuknya. Dikatakannya, ia berubah pikiran. Dia tidak butuh telur-telur ayam itu. Dia mempersilakan penduduk ‘Iraq untuk membawa pulang telur-telur itu. Beribu tanya berlompatan di hati penduduk ‘Iraq. Apa gerangan maunya si pendosa durjana itu. Dengan mulut terkunci atau sekedar bisik dan gumam, masing-masing pulang dengan membawa sebutir telur. Mereka pikir, jika yang diambilnya bukan telur miliknya, pastilah itu telur milik saudaranya yang pasti merelakannya barang miliknya tertukar.
Dari kejauhan, Hajjaj memandang kepulangan penduduk ‘Iraq dengan tersenyum puas. Pendosa itu tahu, rencananya berhasil tanpa cela. Dia lega. Kini ia bisa menjanjikan keselamatan bagi siapa saja yang menjadi wakilnya, tanpa takut doa dan kutukan penduduk ‘Iraq. Sampai di rumah masing-masing, penduduk ‘Iraq belum menyadari bahwa Hajjaj telah berhasil menipu mereka. Mereka menjalani hari-hari seperti biasa. Dan seperti biasa pula mereka mendoakan kebinasaan wakil si pendosa durjana yang duduk di kursi tertinggi di ‘Iraq. Hari berganti pekan, pekan berganti bulan, penduduk ‘Iraq menunggu kebinasaan penguasa baru itu. Namun, kabar kematian yang biasanya tak pernah mereka tunggu lama tak kunjung tiba. Mereka mulai mawas diri. Mereka menginstropeksi diri. Mereka pun menyadari bahwa mereka telah ditipu mentah-mentah oleh Hajjaj. Mereka kalah siasat. Telur yang mereka bawa pulang yang kemudian mereka rebus atau goreng beberapa waktu yang lalu, mereka pastikan bukan telur milik mereka. Telur syubhat telah menghalangi pengabulan doa-doa mereka. Tapi apalah daya, nasi telah menjadi bubur. Sesal kemudian tiada guna. Tinggal kesabaran menghadapi kezhaliman Hajjaj yang dapat mereka hadirkan.
Akidah tentang Makanan Halal
Mengomentari kisah di atas, Ibnul Haj (737 H.) berkata, “Karena hal inilah hari ini kezhaliman merata. Banyak doa dipanjatkan agar para pelakunya binasa, namun sedikit sekali yang dikabulkan jika bukan malah tak ada… sekiranya penduduk suatu negeri selamat dari keadaan itu lantas berdoa, niscaya doa mereka dikabulkan.”
Ahlussunnah menjadikan perkara makan yang halal ini sebagai salah satu akidahnya. Fudhail bin ‘Iyadh berkata, “Sesungguhnya ada hamba-hamba Allah yang karenanya Allah menghidupkan negeri dan memberi hidup untuk penghuninya. Mereka adalah para pengikut Sunnah. Barangsiapa yang memastikan apa pun yang memasuki rongga perutnya adalah makanan yang halal, dia termasuk hizbullah, golongan Allah ta’ala.”
Ibnu Rajab, mengomentari pernyataan Fudhail, berkata, “Yang demikian itu karena makan yang halal adalah perkara terpenting yang dijaga oleh Nabi saw dan para sahabat.”
Syaikh ash-Shabuni menyifati Ahlulhadits dan Sunnah, bahwa mereka adalah orang-orang yang bersikap ‘iffah dalam urusan makanan, minuman, pernikahan, dan pakaian.
Abu Hurayrah ra meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah adalah Dzat Yang Maha Baik dan Allah tidaklah menerima amalan kecuali yang baik. Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kaum mukminin sebagaimana perintah-Nya kepada para Rasul. ‘Wahai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ (Al-Mu’minun: 51) Allah juga berfirman, ‘Wahai
orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu.’ (Al-Baqarah: 172)
Setelah itu Rasulullah menceritakan keadaan seseorang yang telah lama bepergian, rambutnya kusut penuh dengan debu. Dia menengadahkan kedua tangannya ke arah langit sembari berdoa, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku,’ padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya juga haram, serta ia dibesarkan dari yang haram. Lantas bagaimana mungkin doa yang ia panjatkan akan dikabulkan?’.”
Berkenaan dengan hadits ini Ibnu Rajab menulis, “Salah satu faktor terbesar tercapainya amal yang baik bagi seorang mukmin adalah kebaikan makanannya: hendaknya makanan halal. Dengan makanan halal itulah amalnya menjadi bersih… Hadits ini pun mengisyaratkan, amal tidak akan diterima dan tidak bersih melainkan dengan hanya makan makanan yang halal. Juga, makanan haram merusak amal dan menghalangi penerimaannya.” Wallahu al-Muwaffiq.
Sumber: Majalah YDSUI (Mahad annur)