Oleh: Syamil Robbani (Syamilrobbani50@gmail.com)
Tanggal 28 oktober pada setiap tahunya adalah tanggal yang menjadi saksi akan semangat menegaskan cita-cita berdirinya Indonesia. Sejarah pengucapan ikrar pada hari tersebut menjadi harapan akan kesadaran kebangsaan.
Istilah “Sumpah Pemuda” adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 oktober 1928 di Jakarta kali itu. Keputusan ini diimpikan menjadi asas pondasi bagi setiap perkumpulan kebangsaan Indonesia.
Peristiwa ini tentu menjadi histori yang menunjukan bahwa ikrar sumpah tersebut berangkat dari kesadaran hati akan loyal, cinta, serta pengorbanan untuk negara Indonesia ini.
Lalu pelajaran apa yang kita bisa ambil? Hikmah apa yang kita bisa petik? Terlebih bagi seorang muslim, ia dituntut untuk dapat menimba Ibrah dari apapun yang dia lihat.
Ibnu Abi Al-Hadid dalam kitabnya “Syarah Nahjul Balaghah” menuturkan:
المؤمن إذا نظر اعتبر،وإذا سكت تفكر،وإذا تكلم ذكر
“Seorang mukmin itu apabila melihat sesuatu dapat mengambil pelajaran, apabila diam dia sedang tafakur, apabila berbicara ia berdzikir.” (Syarah Nahjul Balaghah, Ibnu Abi Al-Hadid, 20/280)
“Sumpah” adalah kata yang menarik untuk dikupas. Karena dengan memahami hakikat sumpah perjanjian ini, maka seseorang akan paham tentang konsekuensi sumpah tersebut, sehingga menghantarkan kepada kesadaran penuh akan pemenuhan janji tersebut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sumpah adalah janji, ikrar, atau pernyataan teguh disertai tekad melakukan sesuatu untuk menguatkan kebenarannya.
Sedangkan dalam Bahasa Arab sumpah atau janji diistilahkan dengan mitsaq. Mitsaq secara bahasa yakni kata yang berasal dari وثق yang bermakna akad (‘Aqdun) dan penguatan (Ihkam). Sehingga yang dimaksud dengan mitsaq (ميثاق) adalah ikrar, komitmen, atau janji yang kokoh lagi solid. (Mu’jam Maqayis Al-Lughah, Ibnu Faris, 6/85)
Sedangkan mitsaq secara istilah adalah ikrar atau akad yang meyakinkan. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Abu Bakar Al-Jashash:
وَالْمِيثَاقُ هُوَ الْعَقْدُ الْمُؤَكَّدُ إمَّا بِوَعِيدٍ أَوْ بِيَمِينٍ
“Mitsaq adalah akad yang meyakinkan, baik dengan peringatan maupun sumpah.” (Ahkam Al-Qur’an, Al-Jashash, 1/47)
Definisi ini juga dikuatkan oleh Abu Ja’far Ath-Thabari dalam karyanya “Jami’ Al-Bayan” beliau menjelaskan;
الميثاق من الوثيقة، إما بيمين، وإما بعهد أو غير ذلك من الوثائق
“Mitsaq adalah sesuatu kuat, kokoh, atau kukuh, baik itu dengan janji atau hal lain semacamnya dari wasaiq.” (Jami’ Al-Bayan, Abu Ja’far Ath-Thabari, 2/156)
Ringkasnya, sumpah atau mitsaq dalam pengertian Indonesia dan Arab terdapat kesamaan makna. Yaitu ikrar atau pernyataan yang mengukuhkan sesuatu. Maka ketika seseorang bersumpah, sejatinya ia sadar bahwa sesuatu yang diucapkan adalah ikrar yang meyakinkan serta harus ditunaikan.
Berbicara tentang “Sumpah Pemuda” sejatinya adalah mengingatkan kita Kembali akan sumpah ikrar kita sebagai seorang muslim jauh sebelum ini. Karena setiap muslim seharusnya sadar, ingat dan menunaikan sumpah setianya kepada Allah.
Semua bani Adam ketika diciptakan, Allah ambil persaksian dari tiap-tiap mereka bahwa hanya Allah lah Rabb dan pemilik mereka. Lalu semua bersaksi bahwa Allah lah Rab dan pencipta mereka.
Allah ﷻ berfirman:
وَإِذۡ أَخَذَ رَبُّكَ مِنۢ بَنِيٓ ءَادَمَ مِن ظُهُورِهِمۡ ذُرِّيَّتَهُمۡ وَأَشۡهَدَهُمۡ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمۡ أَلَسۡتُ بِرَبِّكُمۡۖ قَالُواْ بَلَىٰ شَهِدۡنَآۚ أَن تَقُولُواْ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ إِنَّا كُنَّا عَنۡ هَٰذَا غَٰفِلِينَ
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi (tulang belakang) anak cucu Adam keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap roh mereka (seraya berfirman), “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” mereka menjawab, “Betul (Engkau tuhan kami), kami bersaksi.” (kami melakukan demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan, “sesungguhnya ketika itu kami lengah terhadap ini.” (QS. Al-A’raf; 172)
Ibnu Athiyyah dalam kitab “Al-Muharrar Al-Wajiz” menjelaskan bahwa telah mencapai derajat mutawatir dari hadits-hadits nabi yang menjelaskan ayat ini, bahwa ketika Allah menciptakan Nabi Adam, Dia mengusap punggungnya dengan tangan kanan-Nya, lalu keluarlah benih semua anak cucu adam. Maka Allah mengambil janji atau sumpah bahwa Allah lah Rabb mereka. Lantas semuanya menetapkan dan mematuhi-Nya. Sekaligus Allah mengabari akan diutusnya Rasul untuk mengingatkan dan menyeru Kembali. Dan tidaklah satupun yang lahir di muka bumi sampai hari kiamat kecuali telah mengambil sumpah dan janji pada hari itu. (Al-Muharrar Al-Wajiz Fi Tafsir Al-Kitab Al-Aziz, Ibnu Athiyyah, 2/474)
Maka jelas kita semua mempunyai mitsaq yang akan dimintai tanggung jawabnya di akhirat kelak. Inilah sumpah antara kita sebagai hamba dengan sang pencipta Allahﷻ.
Disisi lain “Sumpah pemuda” juga mengingatkan kita sebagai seorang muslim akan peristiwa baiat-baiat para sahabat dengan Rasulullah ﷺ . beberapa diantaranya sebagai berikut:
Baiat aqabah pertama yang terjadi pada tahun kedua belas dari kenabian dan dilanjutkan aqabah kedua pada tahun ke 13 kenabian. (Ar-Rahiq Al-Makhtum, Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri, 129)
Adapun isi dari baiat tersebut sebagaimana yang disebutkan dalam hadist Riwayat Bukhari;
“Kemarilah kalian berbai’at kepadaku, untuk tidak menyekutukan Allah dengan suatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak berbuat dosa yang didatangkan diantara tangan-tangan dan kaki-kaki kalian, tidak mendurhakaiku dalam perkara yang ma’ruf. Siapa diantara kalian yang menunaikannya maka baginya pahala di sisi Allah, dan siapa yang melanggarnya lalu Allah menghukumnya di dunia ini maka hukuman itu sebagai tebusan, dan siapa yang melanggarnya lalu Allah menutupinya di dunia ini maka perkaranya terserah kepada Allah. Jika Dia menghendaki, akan disiksanya dan jika Dia menghendaki akan diampuninya (di akhirat).” ‘Ubadah bin ash Shamit berkata: “Maka aku membai’at beliau atas hal-hal itu.” (HR. Bukhari)
Selanjutnya Baiat Ridwan yang terjadi pada perang Hudaibiyyah tahun keenam hijrah. Baiat ini masyhur dengan istilah baiat Ridwan karena Allah dalam firman-Nya telah meridhoi semua sahabat berbaiat di bawah pohon (Tahta As-Syajarah). (Mausu’ah At-Tafsir Al-Maudhu’i, 32/90)
Diantara baiat lainnya adalah Baiat Islam, yaitu baiat untuk berjihad, taat dan patuh atas perintah Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana yang hadits yang diriwayatkan Ubadah bin Shamit;
بايعنا رسول الله صلى الله عليه وسلم على السمع والطاعة في المنشط والمكره وأن لا ننازع الأمر أهله وأن نقوم أو نقول بالحق حيثما كنا لا نخاف في الله لومة لائم
“kami berbai’at kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendengar dan taat, baik ketika giat (semangat) maupun malas, dan untuk tidak menggulingkan kekuasaan dari orang yang berwenang terhadapnya, dan mendirikan serta mengucapkan kebenaran dimana saja kami berada, kami tidak khawatir di jalan Allah terhadap celaan orang yang mencela.” (HR. Bukhari)
Ibnu Qayyim juga menambahkan bahwa Rasulullah ﷺ membaiat sahabat-sahabatnya dalam peperangan agar tidak melarikan diri, bahkan membaiat mereka untuk berani mati, sebagaimana membaiat mereka atas Islam, hijrah, tauhid, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (Zaad Al-Ma’ad Fi Hadyi Khairil Ibad, Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyyah, 3/115)
Maka benang merah yang bisa kita tarik dari peringatan hari “Sumpah Pemuda” adalah tadzkir atau mengingatkan. sejatinya bagi seorang muslim peringatan hari ini adalah mengingatkan akan sumpah atau ikrar antara dia dengan sang kuasa, untuk taat dan patuh akan syariat yang diturunkan kepadanya.
Ajang Mengingatkan seorang muslim akan sumpah atau ikrar kepada Nabi kita tercinta Nabi Muhammad ﷺ, bahwa kita akan membela, menolong dan memperjuangkan agama Islam yang dibawanya.
Karena ingat kawan! Sesungguhnya tidaklah peristiwa “Sumpah Pemuda” menjadi satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia ini melainkan atas izin dan kehendak Allah ﷻ .
Maka sejatinya, semakin kita taat kepada Allah, semakin kita menunaikan mitsaq kita kepada Allah, kelak Allah semakin menjaga, merahmati dan memakmurkan bumi Indonesia ini. Karena tidak penjagaan yang paling baik selain penjagaan Allah ﷺ.
Bukankah kemakmuran, keamanan, dan kedamaian ini yang terus diperjuangkan para pendahulu kita. kitalah seharusnya yang menjadi pewaris yang melanjutkan perjuangan mereka terhadap tanah air ini. sebab mitsaq sumpah yang diambil Rasulullah ﷺ atas para sahabatnya kala itu adalah juga mitsaq sumpah yang meliputi para pengikutnya semua sampai hari ini.
Sebagaimana Rasyid Ridha memaparkan pernyataan menarik dalam “Tafsir Al-Manar” beliau menuturkan;
مِيثَاقُ الَّذِي أَخَذَهُ نَبِيُّنَا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَوَّلِ هَذِهِ الْأُمَّةِ عَامٌّ يَدْخُلُ فِيهِ كُلُّ مَنْ قَبِلَ الْإِسْلَامَ وَمَنْ نَشَأَ فِيهِ مِنْ بَعْدِهِمْ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Sumpah janji (mitsaq) diambil oleh Nabi Muhammad ﷺ atas generasi awal umat ini adalah bersifat umum. Maka masuk didalamnya semua orang yang menerima Islam dan orang yang datang setelahnya sampai hari kiamat.” (Tafsir Al-Manar, Muhammad Rasyid Ridha, 6/225)
Konsekuensi dari memahami hakikat sumpah mitsaq ini adalah berusaha menunaikannya sekuat mungkin. Yaitu Patuh dan taat kepada perintah Allah dan Rasul-Nya.
Selayaknya ajang memperingati hari “Sumpah Pemuda” adalah ajang untuk semakin taat dan patuh kepada Allah dan Rasul-Nya. Mengingat atas nikmah Allah yang diberikan kepada kaum muslim khususnya di Indonesia, yaitu dipermudahnya perjalanan dan perjuangan kemerdekaan negara sampai hari ini.
Semoga kita termasuk dari orang-orang yang mau menunaikan sumpahnya kepada Allah dan Rasulnya. Sebagai bukti usaha dalam memakmurkan bumi tercinta ini sebagaimana yang diperjuangkan para pendahulu kita. Wallahu ‘A’lam Bish Shawab. (Ma’had ‘Aly An-Nuur)
الحمد لله رب العالمين