Pertanyaan
Ustadz, saya pernah mendengar ada shalat sunnah yang namanya shalat awwabin yang dikerjakan sesudah shalat maghrib. Apakah itu termasuk sunnah ataukah bid’ah? Terima kasih atas jawabannya.
Afandi – Magetan
Jawaban
Ada beberapa hadits yang menjelaskan keutamaan shalat ba’da Maghrib. Sebagian dha’if/lemah dan sebagian yang lain shahih. Yang shahih adalah riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi mengerjakan shalat ba’da Maghrib sampai ‘Isya tanpa menyebut bilangan rekaat tertentu. Hudhaifah berkata, “Aku menemui Rasulullah, lalu aku mengerjakan shalat Maghrib bersama beliau. Setelah selesai, beliau berdiri lagi mengerjakan shalat. Beliau terus mengerjakannya sampai beliau mengerjakan shalat ‘Isya.” (HR. Ahmad no. 22926)
Sunnah Nabi ini dilestarikan oleh para salaf. Al-Iraqi berkata, “Di antara shahabat yang mengerjakan shalat antara Maghrib dan ‘Isya adalah Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin ‘Amru bin ‘Ash, Salman al-Farisi, Abdullah bin Umar, Anas bin Malik, di antara para Tabi’in adalah Aswab bin Yaid, Abu Utsman an-Nahdiy, Ibnu Abu Mulaikah, Sa’id bin Jubair, Muhammad bin Munkadir, Ali bin Husain, dan Syuraih al-Qadhi. Sufyan ats Staury juga dikenal terbiasa mengerjakannya.”
Para ahli fikih empat madzhab pun sepakat mengenai sunnahnya shalat antara Maghrib dan ‘Isya. Bahkan para ahli fikih madzhab Hambali menyebutkan sebagai qiyamullail, sebab malam itu dimulai dari waktu Maghrib. Berapa ulama juga menyebutnya dengan shalat Awwabin, nama lain yang sama dengan nama lain shalat Dhuha, (Mughni al-Muhtaj, 1/459; Majma’ul Anhar, 1/132). Wallahu a’lam.
Sumber: Majalah Hujjah edisi 08 hal. 37