Program santunan ini ditujukan untuk anak-anak yatim dan anak-anak dhu’afa. Dibedakan penyebutan anak dengan yatim dan dhu’afa karena anak-anak yatim terbatas usianya.
Dalam syari’ah ukuran anak disebut yatim adalah ketika seorang anak belum baligh (dewasa), anak laki-laki sebelum mimpi dan anak perempuan sebelum haid. Bila sudah baligh maka anak-anak tersebut bukan lagi anak yatim. Biasanya anak mencapai baligh diusia 9-12 tahun (perkiraan usia kls 4-6 SD), beberapa bisa juga di usia 15 tahun (perkiraan usia SMP). Bila seorang anak lewat usianya dari 15 tahun tapi belum mimpi atau haid, maka ia tetap dianggap sdh baligh menurut satu pendapat. Sehingga anak tersebut tidak termasuk kategori anak yatim.
Maka dari itu program ini memasukan anak dhu’afa dengan pertimbangan di atas. Anak dhua’fa diasumsikan anak-anak yang usianya sudah baligh dan dalam keadaan membutuhkan (perkiraan usia SMA).
Mari sukseskan Program Santunan Anak Yatim dan Dhuafa
Salurkan Donasi terbaik anda :
BSI – BSM (451)
7158 759 777
a.n Yayasan Himayah Dakwah Al Islamiyah
Untuk memudahkan alokasi donasi, tambahkan nominal 320 pada 3 digit terakhir donasi anda.
.
Konfirmasi donasi :
https://wa.me/628111775411 (Fundraising Himayah)
=====●●●=====
? Yayasan Himayah Dakwah Al-Islamiyah.
? Alamat : Ruko Griya Sakinah, no 88, Jatikramat, Jatiasih, Bekasi..
? Follow Us : https://linktr.ee/himayahfoundation