Sabun/Sampo Wangi Saat Ihrom

Sabun/Sampo Wangi Saat Ihrom

Pertanyaan :

Assalamualaikum ustadz. saat ini saya sedang melaksanakan ibadah haji, bolehkan saya menggunakan sabun/sampho yang wangi?

Jawaban :

alhamdulillah wa ba’du.

Memang benar terdapat larangan untuk menggunakan wewangian saat ihrom, sebagaimana riwayat dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai pakaian apa yang boleh dipakai oleh muhrim (orang yang berihram)?” Beliau menjawab,

“Tidak boleh memakai baju yang punya lengan, ‘imamah (penutup yang menyelubungi kepala), celana, baronis (pakaian yang menutupi kepala dan badan), sepatu, kecuali jika tidak memilikii sendal, hendaklah ia mengenakan dua sepatu lalu dipotong bagian yang lebih bawah dari dua mata kaki. Dan jangan memakai pakaian yang tersentuh minyak za’faran dan waros (wewangian dari tanaman yang warnanya merah).” (Muttafaq ‘alaih)

Namun untuk sabun atau sampho yang beraroma wangi tidak termasuk larangan hadits ini, menurut pendapat yang lebih kuat.

Baca Juga: https://himayahfoundation.com/hukum-mengonsumsi-obat-penunda-haid/

Selama itu orang-orang masih menganggapnya termasuk jenis sabun atau sampho maka tidak termasuk wewangian meskipun beraroma wangi. Karena fungsi dasar sabun atau sampho adalah untuk membersihkan tubuh, bukan untuk memberi aroma wangi. Berbeda dengan parfum, misk dan lainnya yang tujuan utama penggunaannya adalah untuk memberikan aroma wangi.

Jadi, sebagai bentuk kehati-hatian dalam masalah ini, hendaknya ketika sedang ihrom menggunakan sabun atau sampho yang non-parfum atau tidak terlalu menyengat. wallahu a’lam.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *