Dahulu hingga sekarang diantara kebiasaan Ulama ketika menuliskan sebuah kitab, para ulama biasa menyelipkan kata-kata yang sulit,permasalahan-permasalahan maupun kaidah yang tidak cukup untuk bisa dipahami hanya dengn membaca, bahkan tak jarang ditemukan ibaroh (ungkapan-ungkapan) yang tidak mampu dipahami oleh para thalib (pelajar), tujuannya tidak lain agar thalib tersebut mau mendatangi masyayikh (pengajar/orang yang berilmu) untuk men-syarah (menjelaskan) mengurai simpul-simpul yang sebelumnya terikat, menyingkap tirai-tirai yang sebelumnya mengahalangi para thullab agar memahami kitab tersebut secara utuh.
ada ungkapan bagus yang masyhur :
من كان شيخه كتابه فخطؤه أكثر من صوابه””
“Barangsiapa yang gurunya adalah kitab saja maka kesalahanya lebih banyak daripada kebenaran yang ia dapatkan”
Dari sini disimpulkan diantara metode belajar yang tepat ialah dengan berguru, mendaatangi Syeikh (pengajar) yang tsiqoh (berkompeten) secara langsung tatap muka, serta tidak semata-mata otodidak membaca kitab sendirian, terutama untuk thalib mubtadi’ (pemula), namun bukan berarti menghalangi dan melarang thalib untuk menela’ah kitab secara personal tanpa guru, sebab para ulama terdahulu sudah menyusun tingkatan tangga untuk menuntut ilmu, mana kitab yang perlu dipelajari bersama guru, mana kitab yang bisa ditela’ah secara mandiri, dan tentunya untuk menela’ah kitab secara mandiri dibutuhkan modal/pondasi ilmu yang kuat dan benar, agar tidak salah dalam memahami, yang berujung pada kesesatan.
Urgensi berguru, selain budaya para salaf juga merupakan wasilah (perantara) bagi pelajar untuk bisa langsung melihat dan meniru adab para Masyayikhnya, karena adab dan ilmu merupakah dua hal yang saling berkaitan, dan tentunya adab lebih diprioritaskan sebelum ilmu, sebagaimana dikatan oleh Imam Malik Bin Anas kepada seorang pemuda Quraisy:
“يا بن أخي, تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم”
“wahai anak saudaraku, pelajarilah adab, sebelum engkau mempelajari ilmu”
Alhamdulillah pada hari Selasa, 7 September 2021 telah dimulai majlis kitab Waroqot fi Ushul Al-Fiqh beserta kitab Syarahnya yang ditulis oleh Syeikh Abdullah Bin Fauzan, majlis yang dijadwalkan 3x sepekan ini diampu Oleh Asy-Syeikh Dr.Fahd Al-Bahry Al-Yamani.
Kitab sangat popular di kalangan para thullab ilm terutama di bidang ushul fiqh, sebab siapapun yang ingin mendalami cabang ilmu ushul Fiqh perlu memulai dengan kitab ini. Kitab Al-Waroqot dikarang Oleh Ulama salaf Imam Al-Haramain Abdul Malik Bin Abdullah Bin Yusuf Al-Juwaini salah satu ulama rujukan dalam madzhab Syafi’I yang wafat tahun 478H, di wilayah Naisabur (wilayah sekitar iran sekarang).
Majlis ini dilaksanakan langsung di kediaman Syeikh pukul 07.00 pagi hingga pukul 08.00, selain Men-Syarah kitab ini, beliau juga mewajibkan peserta majlis untuk menghafal matan/Nadzhom Waroqot yang langsung disimak oleh beliau nantinya.