Perkara Yang Paling Dibutuhkan Manusia

Perkara Yang Paling Dibutuhkan Manusia

Oleh: Abu Athif, Lc –غفر الله له ولواديه-

Berbicara tentang kebutuhan hidup sebagai manusia, seringnya kita dihadapkan pada tiga macam bentuk kebutuhan; primer, sekunder dan tertier. Mengurai kebutuhan primer yang menjadi sandaran utama dan pokok kehidupan seringnya hanya terbatas pada pangan, sandang dan papan. Penjelasan tentang masalah kebutuhan seperti ini sudah sering kita dapatkan di jenjang pendidikan dasar bahkan hingga perguruan tinggi. Teori kebutuhan ini kemudian terindoktrinasi dalam benak sebagian besar manusia. Tidak mengherankan jika kehidupan manusia di era ini lebih condong pada peradaban materialisme dan hedonisme.

Tanpa disadari, teori kebutuhan tersebut ternyata memasung kebutuhan mendasar dan paling esensial dalam kehidupan manusia. Teori tersebut menghilangkan satu unsur kehidupan manusia yang paling substansial dan dominan. Semua pasti tahu bahwa unsur kehidupan manusia terdiri dari ruhani dan jasmani. Maka jika kita mengamati teori kebutuhan primer tersebut akan nampak sekali bahwa unsur ruhani tidak mendapatkan perhatian utama. Sementara jasad tanpa ruh tidak berarti apa-apa. Karena hanya ruh yang menjadi inti dari kehidupan manusia. Adapun jasad tidak lebih dari perannya sebagai pembalut bagi ruh.

Kebutuhan yang paling mendasar dan mendesak untuk segera dipenuhi dalam kehidupan manusia adalah berupa petunjuk dan pedoman hidup. Allah ﷻ Sang Pencipta mengetahui apa saja yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupan di muka bumi dalam rangka menjalankan tugas utama sebagai kholifah (pelaksana hukum-hukum Allah ﷻ). Bukan hanya masalah pangan, sandang dan papan saja. Akan tetapi Allah menghadirkan petunjuk dan pedoman hidup agar kehidupan manusia bermartabat, berkeadilan, harmonis dan bahagia.

Hadirnya petunjuk Islam dari Allah ﷻ Sang Pencipta manusia dan alam jagat raya mengingatkan tentang pemenuhan kebutuhan hidup manusia secara komprehensif dan proporsional. Dihadirkannya para nabi dan rasul serta diturunkannya kitab-kitab samawi di tengah-tengah kehidupan manusia bertujuan menyadarkan semua agar hidup tidak hanya sekedar hidup layaknya binatang yang hanya memikirkan kebutuhan biologis semata.

Berangkat dari pemahaman inilah hakikat kebahagian bagi umat manusia bisa tercapai. Karena semua kebutuhannya telah dicukupi oleh Allah ﷻ . Untuk itulah Allah menyuruh kita semua untuk berbahagia dengan hadirnya petunjuk berupa Al Quran, sebagaimana yang termaktub dalam firman-Nya:

﴿ يَاأَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ (57) قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ (58) ﴾ -( يونس: 57-58 )-

Artinya: “Wahai sekalian manusia telah datang dari Tuhan kalian kepada kalian pelajaran, obat penawar untuk (penyakit-penyakit) di dalam dada, petunjuk dan kasih sayang bagi orang-orang beriman. (maka) katakanlah (wahai Muhammad): dengan karunia dan rahmat Allah sajalah maka dengan itulah hendaknya mereka bergembira, (petunjuk) itulah lebih baik dari pada apa yang mereka kumpulkan”. [QS. Yunus: 57-58]

Imam al Qurthubi –رحمه الله- menjelaskan bahwa semua sifat yang disebutkan dalam ayat tersebut,  seperti mau’idzoh (pelajaran dan nasihat), syifa’ (obat penawar), petunjuk dan rahmat (kasih sayang) adalah merujuk kepada al Quran. Abdulloh bin ‘Abbas –رضي الله عنه- menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan karunia Allah adalah Al Quran dan yang dimaksud dengan rahmat-Nya adalah Islam.[1]

Prof. DR. Wahbah Al Zuahili –حفظه الله- dalam tafsirnya Al Wasith menjelaskan bahwa di dalam ayat tersebut Allah  ﷻ menyebutkan tujuan-tujuan diturunkannya Al Quran dan syariat-syari’at-Nya. Tidaklah Al Quran menginginkan dalam kehidupan manusia kecuali hanyalah kebaikan untuk mereka. Al Quran memberikan bekal kepada manusia dengan apa yang memberikan manfaat dan kebahagiaan dalam kehidupan mereka. Tidak hanya itu, Al Quran juga menjadi obat penawar bagi jiwa-jiwa manusia dari penyakit-penyakit hati. Memberikan petunjuk kepada jalan yang benar. Menjauhkan mereka dari semua jenis kesesatan dan penyimpangan. Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya jua lah, hadirnya syari’at Islam untuk mereka. Oleh sebab itulah, sudah seharusnya seluruh manusia beriman dengan Al Quran, berkomitmen dengan hukum-hukumnya. Dengan al Quran pula kehidupan manusia dijauhkan dari sebab-sebab kesengsaraan dan ancaman adzab.  Juga menghilangkan kebinasaan yang disebabkan penghalalan dan pengharaman dengan landasan hawa nafsu tanpa timbangan akal dan hikmah seperti kondisi jahiliah. Untuk itulah Allah ﷻ berfirman menjelaskan tentang tujuan diturunkannya Al Quran beserta sebab-sebab hadirnya syari’at-Nya.[2]

Perkara inilah yang sering terabaikan oleh sebagian besar manusia. Bahkan masih banyak di antara mereka bersikap skeptis terhadap kebenaran Al Quran dan syariat Islam. Hal ini disebabkan karena ketidak-tahuan tentang isi dari Al Quran. Ditambah lagi dengan banyaknya propaganda negatif dari kaum kafir dan munafik yang sering sekali mencoba menutup-nutupi kebaikan dan kebenaran Islam.

Jika setiap manusia mengetahui cakupan petunjuk dan aturan hukum yang terkandung dalam Al Quran dan Sunnah niscaya tidak akan pernah melihat buruk tentang Islam. Secara global syari’at Islam mengajarkan manusia tentang perihal berikut ini :

  1. Iman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari akhir, takdir yang baik dan yang buruk dan begitu juga meliputi keimanan terhadap semua perkara yang gaib seperti hari kebangkitan, hari pengumpulan seluruh manusia, hari perhitungan dan pembalasan amalan manusia, keberadaan surga dan neraka. Semua perkara ini terkategori dalam perkara aqidah dan keyakinan.
  2. Hukum-hukum yang mengatur hubungan antara hamba dengan Tuhannya, yaitu dalam perkara penghambaan yang hanya ditujukan kepada Allah ﷻ Perkara ini meliputi ibadah sholat, zakat, puasa, haji, dan segala bentuk peribadatan yang mencakup syarat, rukun, wajib serta hal-hal yang dianjurkan. Semua perkara ini terkategori dalam masalah ibadah.
  3. Hukum-hukum dan aturan-aturan yang mengatur hubungan kekeluargaan dan kehidupan berumah tangga yang meliputi: nikah, mahar, nafkah, khulu’, talak, hak-hak suami dan istri, persusuan, warisan dan perkara-perkara lainnya yang kemudian dikenal dengan istilah al ahwal al syakhsyiyah.
  4. Hukum-hukum dan aturan-aturan yang mengatur hubungan interaksi antar manusia. Seperti aturan perpindahan hak milik yang meliputi jual beli, pengharaman riba, tata-cara jual beli salam, pinjam-meminjam harta, pegadaian, hak tanggungan, perwakilan, persekutuan dagang, muzaro’ah, sewa-menyewa barang, hukum sanksi perampasan (ghoshob), syuf’ah dan seluruh prinsip-prinsip Islam yang mengatur perekonomian.
  5. Hukum-hukum dan petunjuk-petunjuk yang mengatur urusan tata negara. Mulai dari masalah kepemimpinan, urusan kerakyatan, kementrian, keadilan hukum hingga semua perkara yang menyangkut pemerintahan. Perkara ini sering diistilahkan dengan siyasah syar’iyyah atau al ahkam al sulthoniyah.
  6. Hukum-hukum dan peraturan yang menyangkut sanksi hukuman pidana dari mulai qishosh, diyat, hudud dan ta’zir.
  7. Petunjuk dan hukum-hukum yang mengatur hubungan antar negara seperti permasalahan perdamaian, gencatan senjata, peperangan dan perkara lainnya yang menyangkut hubungan bilateral maupun multilateral.
  8. Petunjuk dan hukum-hukum yang mengatur soal makanan, minuman, pakaian dan perkara lainnya yang menyangkut kebutuhan tiap individu.
  9. Petunjuk-petunjuk dan hukum-hukum yang mengatur adab perilaku dan kesopanan dalam berinteraksi antar makhluk. Perkara ini sering pula diistilahkan dengan panduan akhlaq.[3]

Namun sungguh sangat disayangkan, hari ini masih banyak yang menolak Al Quran sebagai pedoman hidup. Sementara isinya adalah kebaikan dan kebenaran yang dibutuhkan oleh kehidupan manusia. Maka menjadi tugas penting bagi setiap individu muslim hari ini untuk mengusung Al Quran sebagai kebutuhan dalam hidup manusia. Tanpanya hidup terasa gersang dan berujung pada kebinasaan di dunia dan akhirat. Semoga Allah menjadikan kita bagian dari ahlul Quran yang mampu memperjuangkan hak-haknya untuk dijadikan sebagai pedoman hidup dan petunjuk kebenaran bagi seluruh manusia.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وأصحابه ومن سار على نهجه إلى يوم القيامة

والله أعلم بالصواب

[1]  Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad al Qurthubi, Al Jâmi’ li Ahkâm al Qurân (Kairo: Dâr al Kutub al Mishriyah, cetakan II, tahun 1384 H) juz 8, hal 353

[2]  Wahbah bin Musthofa al Zuhaili, DR., al Tafsir al Wasith (Damaskus: Dâr al Fikr, cetakan I, tahun 1422 H) juz 2, hal 983

[3]  Manna’ al Qoththon, Târikh al Tasyrî’ al Islâmi (Riyadh: Maktabah al Ma’arif lil nasyr wa al tauzi’, cetakan IV, tahun 1433 H) hal 135 – 136

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *