Penentuan Puasa Atau Shalat Dengan Hisab.

Penentuan Puasa, Shalat dengan Cara Hisab.

Pertanyaan :

Assalamualaikum ustadz, mohon dijawab pertanyaan saya ini….

1. Hukum penentuan ramadhan atau ied menggunakan hisab atau rukyatul hilal?
2. Hukum berpedoman dgn jadwal sholat abadi yang tentunya berdasarkan hisab.
3. Hukum berpedoman dgn jadwal “imsakiyah.

Jawaban :

1. Menurut pendapat ulama yang kami pandang kuat bahwa cara menentukan awal dan akhir Ramadhan adalah dengan cara ru’yatul hilal. Sebagaimana firman Allah:

“Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185)

Adapun cara hisab boleh digunakan sebatas untuk penunjang dan penguat cara ru’yatul hilal.

2. Dibolehkan perpatokan dengan jadwal shalat abadi, karena jadwal ini telah ditentukan dengan benar, dan ini sebagai bentuk kemudahan bagi kaum muslimin untuk mengetahui waktu-waktu shalat. Mengapa penetapan waktu shalat boleh pakai metode hisab?

Jawabannya karena jadwal waktu shalat itu memakai petunjuk posisi matahari dan itu setiap hari bisa berulang sehingga mudah diperkirakan. Sedangkan penentuan awal Ramadhan dengan bulan. Keduanya jelas berbeda, ditambah pula berbeda dalil.

3. Jadwal imsakiyah berfungsi sebagai pengigat waktu sahur. Dalam menggunakan jadwal imsakiyah hal yang perlu dicatat adalah batas akhir makan-minum sahur adalah ketika adzan telah dikumandangkan, bukan beberapa menit sebelum adzan. wallahu a’lam.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *