Negara, Antara Agama dan Budaya
Oleh: Ust. Zaid Royani, S.Pd.I
Dalam acara peringatan HARLAH NU ke-98, tanggal 27 Februari 2021 yang di laksanakan di masjid Istiqlal, Jakarta. Prof. Said Aqil Siraj, Ketua PBNU menyampaikan ceramah yang berdurasi 27:38 menit. Dalam ceramah tersebut beliau membuat sebuah statemen,
“Bangsa ini dihargai orang kalau akhlaknya mulia, kalau budayanya bagus, bukan agamanya, mohon maaf, bukan agamanya, sekali lagi bukan agamanya martabat bangsa itu bisa mulia. Tapi budayanya, akhlaknya, moralnya, disiplin, sadar hukum, tidak ada yang korupsi, hak asasi manusia terjamin, adil, makmur, sejahtera, itu martabatnya akan naik itu, agamanya apapunlah.”
“Coba contoh, di Arab itu, agamanya benar. Aqidahnya rukun iman enam, syariatnya shalat lima waktu, puasa ramadhan, haji, umrah ke Mekkah, Baca Al Qur’an. Tapi perang saudara terus, sudah 40 tahun yang mati sudah jutaan itu. Akhlaknya bobrok, budayanya hancur, carut marut, tidak bermartabat bangsa itu, walaupun teologinya benar, syariatnya benar.”
“Tapi mohon maaf, negara Skandinavia (negara-negara Eropa); Swedia, Finlandia, Belgia, Denmark itu luar biasa. Harum namanya, adil, makmur, sejahtera, nggak ada perampok, nggak ada penodong, pejabat nggak ada yang korupsi, sadar hukum semuanya, tertib, walaupun menurut kita teologinya salah, syariatnya salah, tapi budayanya bagus, maka mereka bermartabat.”
إِنَّمَا الأُمَمُ الأَخْلاَقُ مَا بَقِيَتْ…فَإِنْ هُمْ ذَهَبَتْ أَخْلاَقُهُمْ ذَهَبُوْا
“Martabat bangsa tergantung akhlaknya. Bukan agamanya coba. Tergantung akhlaknya. Akhlaknya baik, martabatnya tinggi. Akhlaknya bobrok, martabatnya jatuh. Kalau akhlaknya hancur, hancurlah bangsa itu.” (sumber: https://youtu.be/DQSvcz-fsoU menit ke: 19.23-21.25)
Ketika mendengar pernyataan ini, setiap orang pasti akan menyimpulkan beberapa hal; akhlak bukan bagian dari agama, negara-negara Arab buruk akhlaknya, negara-negara barat baik akhlaknya.
Berhubung stetemen ini yang telah menjadi konsumsi publik, maka kami mencoba untuk memberi tanggapan dan catatan serta meluruskan jika terdapat hal yang kurang tepat, tentunya hal ini sebagai wujud tanashuh sesama muslim. Beberapa catatan ini akan kami tuangkan dalam beberapa poin berikut:
Poin pertama: akhlak bukan bagian dari agama.
Mendikotomi akhlak dan agama hal yang kurang tepat. Karena akhlak bagian dari agama yang tidak bisa dipisahkan antara satu dengan lainnya. Bagai dua sisi mata uang.
Banyak dalil yang menunjukkan akan hal ini. Pertama, Islam menjadikan perbaikan akhlak sebagai tujuan dakwah Rasulullah.
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَقِ.
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.” (HR. Al Baihaqi)
Kedua, Islam memotivasi umatnya untuk berakhlak mulia. Diriwayatkan dari sahabat Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا مِنْ شَيْءٍ أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ
“Tidak sesuatu yang lebih berat timbangannya di atas mizan dari pada akhlak baik”. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
Ketiga, Bahkan Islam melarang umatnya untuk memiliki akhlak tercela. Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِيَاكُمْ وَالظَنَّ فَإِنَّ الظَنَّ أَكْذَبُ الحَدِيْثِ وَلاَ تَحَسَّسُوْا وَلاَ تَجَسَّسُوْا وَلاَ تَحَاسَدُوْا وَلاَ تَدَابَرُوْا وَلاَ تَبَاغَضُوْا وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا
“Jauhilah oleh kalian berprasangka buruk, karena Sesungguhnya berprasangka buruk itu ucapan paling dusta. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain, janganlah memata-matai, janganlah saling bersaing, iri hati, benci dan berselisih. Jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (HR. Bukhari)
Masih banyak lagi dalil-dalil yang melarang berbagai akhlak tercela, seperti larangan ghibah, menyakiti, menipu, dusta dan lainnya. Seluruhnya menunjukkan bahwa Islam melarang akhlak tercela.
Berdasarkan tiga poin ini, akhlak atau budaya tidak bisa dipisahkan dengan agama. Akhlak adalah produk agama dan agama adalah sumber akhlak mulia.
Poin kedua: negara muslim buruk akhlaknya
Menjadikan perbuatan umat Islam sebagai tolak ukur agama juga hal yang kurang bijak. Jika ingin menilai suatu agama lihatlah syariatnya bukan perbuatan pemeluknya. Karena syariat Islam sudah tentu mulia namun pemeluknya adalah manusia biasa, bisa salah bisa benar. Maka bedakan antara Islam dan Muslim.
Tentu tidak ada satu agama pun yang terima untuk dicap buruk syariatnya hanya karena perbuatan salah satu pemeluknya. Dalam agama Kristen, Hindu, Budha, dll pasti ada pemeluknya yang mencuri, membunuh dan melakukan perbuatan buruk dan kriminal lainnya.
Terlebih tidak semua negara-negara Islam tidak memiliki akhlak baik, sisi baiknya lebih banyak dari sisi buruknya. Misal negera-negara Islam banyak memberi bantuan kemanusiaan, bantuan masjid dan lainnya. Seperti negara Uni Emirat Arab memberi bantuan masjid untuk masyarakat Solo Jawa Tengah.
Poin ketiga: negara non-muslim baik akhlaknya.
Kita tidak menafikan negara-negara mayoritas penduduknya non-muslim ada yang memiliki prilaku baik, namun pasti tidak lepas dari satu dua kejahatan yang dilakukan oleh penduduknya. Contoh saja, Denmark, Meterinya melakukan aksi rasisme dengan mengunggah karikatur Nabi Muhammad.
Terlebih jika kita melihat negara barat saat ini, Amerika menempati rangking pertama dengan tingkat kejahatan paling tinggi. Jepang dan Korea Selatan masuk dalam negara dengan tingkat kasus bunuh diri paling tinggi menurut WHO. Dan masih banyak lagi negara yang mayoritas penduduknya non-muslim memiliki kasus kejahatan.
Bahkan jika kita mengartikan akhlak secara menyeluruh, mencakup akhlak kepada Allah, akhlak kepada Rasulullah dan akhlak kepada syariat Islam. Allah maka orang non muslim tidak memilikinya. Maka akhlak bukan hanya pada hubungan baik sesama manusia saja, melainkan hubungan baik kepada Allah. Hablum minallah wa hablum minan naas.
Maka jika ingin melakukan perbandingan ambillah perbandingan yang sepadan. Jangan sampai untuk menilai Islam diambil contoh yang buruk, sedangkan untuk menilai agama di luar Islam diambil contoh yang baik.
Poin keempat: perkataan Ahmad Syauqi
Tentang perkataan yang dijadikan argument:
إِنَّمَا الأُمَمُ الأَخْلاَقُ مَا بَقِيَتْ…فَإِنْ هُمْ ذَهَبَتْ أَخْلاَقُهُمْ ذَهَبُوْا
“Ukuran akhir eksistensi suatu bangsa terletak pada akhlaknya, jika akhlaknya rusak maka rusaklah peradaban bangsa tersebut.”
Kalimat ini bukanlah ayat, bukanpula hadits, melainkan perkataan Ahmad Syauqi salah seorang penyair terkenal asal Mesir.
Perkataan beliau bahwa suatu negeri tergantung pada akhlaknya maka maksudnya adalah akhlak yang tercermin dari anjuran agama. Bukan berarti beliau menafikan peran agama dalam akhlak suatu bangsa, sebagaimana yang dipahami oleh Prof. Said Aqil Siraj.
Poin kelima: kondisi manusia sebelum datang agama.
Dan yang terakhir, jika kita bandingkan kondisi akhlak manusia sebelum dan sesudah Islam datang, kemudian memperbaiki akhlak manusia maka kita akan terkagum-kagum.
Kondisi akhlak manusia sebelum Islam datang pernah disabdakan Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ نَظَرَ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ فَمَقَتَهُمْ عَرَبَهُمْ وَعَجَمَهُمْ إِلَّا بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْكِتَاب
“Allāh Subhānahu wa Ta’āla melihat kepada penduduk bumi, lalu Allāh murka kepada orang Arab dan orang ‘ajam (non arab) kecuali yang tersisa dari Ahli Kitab.” (HR Muslim no 2865)
Perkataan Rasulullah ini menunjukkan kondisi manusia sebelum beliau diutus dalam keadaan kerusakan parah, kehilangan moralitas, peradaban yang hancur.
Peradaban yang ada sebelum Nabi diutus yang paling besar adalah bangsa Romawi dan Persia. Selain keduanya adalah bangsa Arab yang tidak diperhitungkan sama sekali oleh kedua peradaban tersebut.
Menurut ahli sejarah, bentuk kerusakan akhlak di negara Romawi sangat banyak, diantaranya: Pertama, perzinahan. Karena biaya pernikahan sangat mahal, maka para pemudanya lebih memilih melakukan zina. Kedua, monopoli kekayaan. Kondisi masyarakat sangat miskin, meski harta banyak namun hanya berputar pada keluarga kerajaan saja. Ketiga, praktik sogok-menyogok untuk mendapatkan proyek kerajaan. Keempat, beban pajak bagi rakyat yang mencekik. Kelima, Perbudakan yang kejam. Salah satu hiburan mereka adalah mengadu budak yang mereka miliki dengan hewan buas, jika budak tersebut mati, mereka bergembira. Hingga saat ini tradisi itu masih berjalan, yaitu seorang matador yang diadu dengan banteng.
Begitupula dengan bangsa Persia. Banyak moralitas yang buruk terjadi pada mereka, diantaranya: pertama, menikah dengan saudara kandung. Kedua, memuja-muja raja hingga menganggapnya sebagai tuhan. Ketiga, menyembah api. Dan masih banyak lainnya.
Setelah Islam datang maka moralitas yang buruk itu sedikit demi sedikit dihilangkan. Sehingga tindak rasisme hilang, fanatisme golongan sirna, perbudakan yang tidak manusiawi dihilangkan dan lainnya. Dengan demikian, dari sisi tinjauan sejarah Islam memiliki peran besar dalam memperbaiki moralitas manusia.
Maka bisa kita katakan, tanpa agama niscaya tidak ada budaya, tanpa budaya niscaya tidak ada negara. Menghilangkan peran agama dalam peradaban suatu negara sama dengan menghilangkan budaya dan akhlaknya. Ingat, banyak hukum-hukum yang dijadikan undang-undang negara Indonesia yang diilhami dari aturan agama Islam. Wallahu a’lam. (Himayah Foundation)