Mengkhatamkan Al Qur’an Secara Berkelompok

Pertanyaan:

ada perkumpulan ibu-ibu yang membuat halaqoh. hal mana setiap orang dari mereka membaca 1 juz, apabila dalam halaqoh ini ada 30 orang, apakah masing-masing ibu ini sudah dianggap mengkhatamkan Al Quran dengan penuh?

Jawaban:

Membaca Al-Qur’an merupakan dzikir yang paling utama menurut kesepakatan ulama.

Begitupula dalam hal mengkhatamkannya, padanya terdapat fahilah yang besar. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah saw., “Wahai Rasulullah, amalan apakah yang paling dicintai Allah?” Beliau menjawab, “Al-hal wal murtahal.” Orang ini bertanya lagi, “Apa itu al-hal wal murtahal, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Yaitu yang membaca Al-Qur’an dari awal hingga akhir. Setiap kali selesai ia mengulanginya lagi dari awal.” (HR. Tirmidzi)

Namun untuk mendapatkan fadhilah mengkhatamkan Al-Qur’an sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat di atas haruslah sesuai dengan pengertian dan syarat yang ditentukan oleh para ulama.

Pengertian mengkhatamkan Al Qur’an adalah seseorang membaca Al Qur’an dari awal surat (al fatihah) hingga akhir (an-naas) sebagaimana istilah yang disebutkan Rasulullah, Al Hal Al Murtahal.

Baik dengan cara membaca dengan melihat Al Qur’an atau membaca dengan hafalannya.

Adapun syaratnya tidak boleh kurang dari tiga hari. Dari Abdullah bin Amru, beliau mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak akan dapat memahami/menghayati Al-Qur’an, orang yang membacanya kurang dari tiga hari.” (HR. Abu Daud)

Dari penjelasan ini, jika ada satu kelompok pengajian yang membagi pada masing-masing anggota untuk membaca beberapa juz Al Qur’an sehingga kalau bisa lengkap 30 juz maka berharap masing-masing peserta mendapat pahala mengkhatamkan Al Qur’an maka belum layak disebut sebagai mengkhatamkan Al Qur’an.

Bahkan sebagian ulama ada yang mengkatagorikannya sebagai perbuatan bid’ah. Karena beberapa argumentasi, di antaranya: kalau hal ini dianjurkan niscaya para sahabat akan lebih dahulu melakukannya. argumentasi lainnya, hal ini akan mendorong menjiplaknya pada amal lainnya, seperti suatu kelompok melakukannya pada ibadah puasa, shalat dan lainnya.

Maka lebih baik seseorang berusaha masing-masing untuk mengkhatamkan Al-Qur’an mulai dari awal hingga akhir secara sendiri. wallahu a’lam.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *