Mendahulukan Umroh Atas Haji

Mendahulukan Umroh Atas Haji

Pertanyaan:

Assalamualaikum, ustadz mau bertanya, di usia yang sudah menginjak 60 thn, mertua saya berkeinginan ingin daftar haji, tapi sekarang kan daftar haji nunggu lama, info yang saya dengar sekitar 20 thn untuk area Jateng/Jatim. Yang saya pertimbangkan itu kan ibadah haji merupakan ibadah fisik, namun ibadah haji itu wajib bagi yang mampu.

Pertanyaannya, lebih baik mertua saya daftar haji dulu atau umroh saja ? Atau mendaftar haji dulu, sembari nunggu jadwal nabung untuk umroh?

Mohon jawabanya dan penjelasan nya ustadz, syukron, jazakallah khair

Jawaban:

alhamdulillah wasshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, wa ba’du.

Ibadah haji dan umroh merupakan salah satu syiar Islam, Sebagaimana firman Allah:

“Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi’ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-‘umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui. ” (QS. Al Baqarah: 158)

Hukum ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu sedangkan umroh adalah sunnah. Lantas bolehkah mendahulukan ibadah umroh daripada haji karena melihat waktu yang lama jika harus menunggu antrian haji?

Maka jawabannya adalah boleh. Dalilnya adalah bahwa Rasulullah lebih dahulu melaksanakan umroh sebanyak tiga kali sebelum melaksanakan haji.

Terlebih jika ada pertimbangan lainnya seperti usia sudah semakin tua, antrian haji yang sampai belasan tahun dan lainnya. dan diprediksi tidak mampu lagi untuk melaksanakan haji di tahun-tahun berikutnya.

Jadi pembolehan ini bukan berarti mendahulukan ibadah sunnah dari ibadah wajib, tapi lebih memprioritaskan ibadah yang mampu segera dikerjakan.

Begitupula bukan berarti ibadah umroh menggugurkan kewajiban haji.

Kesimpulannya, jika mampu maka lakukan ibadah umroh sembari menabung untuk haji. jika belum, dahulukan ibadah umroh, setelah itu ikhtiar untuk bisa menabung haji. wallahu a’lam.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *