Pertanyaan
Apakah ada tuntunannya bagi seorang wanita untuk membiasakan wudhu ketika sedang haid seperti ketika hendak tidur dan lainnya ? Barokallohu fiik.
Jawaban
Dalam riwayat Bukhari disebutkan dari Ummu Salamah ia bertanya kepada Aisyah:
أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْقُدُ وَهُوَ جُنُبٌ قَالَتْ : نَعَمْ ، وَيَتَوَضَّأُ
“Apakah Nabi pernah tidur dalam keadaan junub?” Aisyah berkata: “Ya, dan beliau berwudhu terlebih dahulu.” (HR. Bukhari)
Riwayat ini menjadi dalil dibolehkannya orang junub untuk berwudhu ketika hendak tidur, makan dan melakukan aktivitas lainnya. Dan para ulama menjelaskan bahwa wudhu berfungsi meringankan hadats sedang mandi akan mengangkatnya.
Namun Para ulama mejelaskan bahwa fungsi wudhu dapat meringankan hadats tidak berlaku pada hadast haid, sebab saat wanita haid ia terus menerus mengeluarkan darah, sehingga ketika walau ia berwudhu tidak mampu meringankan hadats dan jika ia mandi tidak dapat mengangkat hadatsnya pula.
Ibnu Daqiq al-‘Ied berkata: Imam Asy-Syaf’i menjelaskan bahwa wudhu untuk meringankan hadats tidak berlaku untuk hadats haid.” (Fathul Bari, Ibnu Hajar al-Asqalani)
Imam An-Nawawi menjelaskan: Ulama Syafi’iyah bersepakat bagi wanita tidak dianjurkan untuk berwudhu ketika sedang haid.
Namun jika haid telah selesai dan belum sempat mandi, maka dibolehkan berwudhu ketika hendak tidur, makan dan lainnya. Karena saat itu status hadatsnya hanya bukan lagi haid. Wallahu a’lam.