Tema: Memberi Nama Dengan Asmaul Husna
Pertanyaan:
Assalamualaikum, Afwan mau tanya. Penggunaan nama Ar-Rasyid untuk nama anak semisal “Fahmi Ar-Rasyid apakah boleh? Sukron
Jawaban:
Memberi nama dengan salah satu asmaul husna merupakan hal yang terpuji. Dan pada asalnya memberi dengan asmaul husna diperbolehkan dalam syariat.
Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika ingin memberi nama orang dengan asmaul husna, yaitu:
Tidak menambahkan alif lam (ال) di awal kata. Karena fungsi alif lam untuk spesifikasi sesuatu.
Jika ingin menambahkan alif lam (ال) di awal kata maka kata sebelumnya harus ada kata abdu (hamba).
Seperti nama Ar Rahman maka tidak boleh digunakan kecuali jika dibubuhi di awalnya dengan Abdu, menjadi Abdurrahman (hamba Ar Rahman), Abdurrahim (hamba Ar Rahim), Abdurrazzaq (hamba Ar Razzaq).
Adapun jika memberi nama dengan asmaul husna tanpa tambahan Alif lam dan tidak berniat untuk untuk menandingi mensifati dirinya dengan sifat yang Allah maka diperbolehkan.
Namun meski tanpa alif lam tetapi berniat untuk menandingi sifat Allah maka tidak diperbolehkan, karena itu hendak menyamai Allahd dalam sifatnya.
Jadi, intinya kembali pada niat pemberi nama jangan sampai memberi nama dengan asmaul husna dengan niat untuk menandingi sifat Allah.
Ada pula sifat-sifat Allah (baik menggunakan alif lam atau tidak) yang tidak boleh digunakan untuk nama manusia, seperti Jabbar, Mutakabbir dan lainnya. (disadur dari fatwa Syaikh Utsaimin rahimahullah)
wallahu a’lam.