Memakan Yang Halal dan Baik

Memakan Yang Halal dan Baik

Serial Tadabbur Ayat “Yâ Ayyuhalladzîna Âmanû” 3

Oleh: Ust. Yazid Abdul Alim, Lc., M.Pd

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah”. 

(QS.  Al Baqarah: 172)

Diantara tuntutan kesabaran yang Allah serukan pada ayat ketiga ialah sabar dari memakan harta haram, syubhat maupun makanan yang tidak baik. Oleh karenanya, Allah perintahkan orang-orang beriman dalam ayat ini untuk mencukupkan diri dengan makanan yang halal. Hal itu dikarenakan makanan halal sangat menentukan kualitas keimanan dan keberhasilan mereka menjadi penolong agama Allah serta penegak syariat di muka bumi.

Ayat ini terletak diantara ayat-ayat yang ditujukan kepada orang-orang kafir yang enggan mengikuti perintah Allah serta mereka mengharamkan apa yang Allah halalkan. Maka Allah Ta’ala melarang orang-orang beriman mengikuti orang-orang kafir dengan memerintahkan mereka memakan yang halal dan baik.

Kandungan ayat ini mengulangi apa yang Allah perintahkan kepada seluruh manusia pada ayat 168 untuk memakan yang halal dan thayyib (baik), sebagai bentuk kekhususan bagi orang-orang beriman. Meski dalam ayat ini tidak digunakan lafadh “halal” dikarenakan dengan keimanannya, mereka -seharusnya- tidak memakan yang haram dan syubhat karena Allah menghalalkan semua yang baik-baik untuk mereka.

Hal itu ditegaskan pada ayat setelahnya, dimana Allah mengharamkan empat hal -pada saat ayat itu turun- yaitu : bangkai, darah, daging babi dan hewan yang disembelih untuk selain Allah. Dapat kita fahami bahwa apa yang Allah haramkan lebih sedikit daripada semua yang Allah halalkan, sehingga semua nikmat tersebut menuntut mereka untuk bersyukur kepada Allah Ta’ala sebagai bentuk menyempurnakan ibadah kepada-Nya. Dan Allah berfirman kepada orang-orang beriman: “Wahai orang-orang beriman, makanlah dari makanan yang baik-baik yang telah kami rizkikan kepada kalian.”

Mematuhi perintah memakan yang halal merupakan sebuah kemuliaan bagi orang-orang beriman, karena perintah yang sama Allah tujukan kepada para Nabi dan Rasul, sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sabdakan: “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Dia perintahkan kepada orang-orang beriman sebagaimana perintah-Nya kepada para Rasul.

Allah berfirman: “Hai para Rasul, makanlah di antara rezeki yang baik-baik dan berbuat  amal sholehlah, sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan”. (QS. Al Mukminun : 51).

Dan Allah berfirman:  Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah. Kemudian beliau menceritakan seorang laki-laki yang banyak bepergian, rambutnya kusut, berdebu, dia menegadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: ‘Wahai Rabb, Wahai Rabb, sementara makanan, minuman dan pakaiannya dari harta haram dan diapun diberikan asupan gizi dari yang haram, maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan”. (HR. Muslim dari shahabat Abu Hurairah).

Tatkala tuntutan menegakkan syariat membutuhkan kesabaran yang besar, Allah serukan dalam ayat ini agar orang-orang beriman hanya memakan harta yang halal. Perintah ini bukanlah menambah beban maupun membatasi sumber daya dan pendapatan orang-orang beriman, akan tetapi dengannya Allah menghibur mereka, memberikan kebahagiaan karena harta yang halal menjadikan hati bahagia, membawa kelapangan dan mashlahat.

Dan orang beriman memiliki hati yang baik, tidak memilih kecuali harta yang baik, teman yang baik, perkataan yang baik dan perbuaatan yang baik. Sedangkan harta haram hanya menimpakan kecemasan, kesempitan dan banyak mendatangkan kerusakan. Orang yang mencari harta haram maupun syubhat, hakekatnya dia mengikuti langkah-langkah syetan yang dia hiasi seakan-akan terlihat indah, lebih mudah dan menjanjikan kesusksesan.

Seorang tabi’in bernama Yusuf bin Asbat rahimahullah berkata: “Ketika seorang pemuda terlihat beribadah, Iblis berkata kepada pasukannya: lihatlah dari mana sumber makanannya! Apabila makanannya bersumber dari harta haram, dia berkata: biarkan dia, jangan sibukkan kalian dengannya, biarkan dia bersungguh-sungguh dan lelah beribadah, sungguh harta haram telah menolong kalian mengalahkannya”.

Dan langkah-langkah syetan hakekatnya hanyalah langkah pendek, sempit, penuh dengan jebakan maut dibandingkan luasnya langit dan bumi, luasnya daratan dan lautan sebagai sumber rezeki seluruh makhluk Allah di bumi dan jauh lebih sedikit ketimbang “thayyibaat” (rezeki yang baik-baik) yang Allah sediakan tidak hanya untuk orang-orang beriman akan tetapi untuk seluruh manusia karena Allah memerintahkan semuanya memakan yang halal dan baik, yang artinya Allah sediakan untuk mereka jumlah yang cukup.

Setelah memerintah orang-orang beriman memakan harta yang halal, Allah wajibkan mereka bersyukur kepada-Nya atas semua nikmat dan rezeki yang Dia karuniakan. Mensyukurinya tidak hanya dengan menyebut kata syukur dengan lisan, namun dengan menjadikannya sebagai sarana meningkatkan ketaatan kita kepadanya, karena nikmat yang tidak digunakan untuk taat akan berbuah bencana dan laknat.

Para salaf menafsirkan syukur dalam hal ini dengan beramal, artinya mensyukuri nikmat haruslah dengan beramal. Dan karena Allah perintahkan kepada para Rasul setelah memakan yang halal untuk beramal shaleh.

Hal ini menegaskan bahwa mensyukuri nikmat haruslah dengan beramal dan makanan yang halal menjadi salah satu sebab yang mendorong seseorang berbuat taat dan beramal shaleh serta sebab keberhasilan dan diterimanya amal ibadahnya terlebih melakukan amal ibadah yang besar seperti berdakwah, berjihad, beramar makruf nahi munkar dan menegakan Islam di muka bumi.

Kewajiban ini ditegaskan dengan penyebutan lafadh “Allah” secara langsung dan tidak menggantinya dengan dhamir (kata ganti) nahnu (kami) sebagaimana dalam kalimat sebelumnya yaitu “Rezeki baik-baik yang kami berikan”. Dapat kita fahami kalimat ini menegaskan akan Uluhiyyah Allah Ta’ala, bahwa tidak ada yang memberikan rezeki, memudahkan semua urusan, memberikan sarana kepada orang-orang beriman untuk menjaga keimanan mereka dan menolong mereka dalam menegakkan agama-Nya selain dari Allah Ta’ala.

Terlebih bahwa bersyukur adalah ibadah dan ibadah hanyalah kita persembahkan kepada Allah. Oleh karena itu, Allah tegaskan di akhir ayat ini dengan mengatakan “dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu beribadah”. Sehingga orang yang tidak bersyukur, dia tidak memurnikan ibadahnya hanya kepada Allah. Dan akhir ayat ini semakin menegaskan bahwa memakan yang halal dan ibadah syukur haruslah menjadi karakter yang melekat pada orang-orang beriman dengan menggunakan kata iyyahu (hanyalah) dan ta’budun (kata kerja sekarang dan akan datang yang artinya beribadah).

Seorang mukmin yang berusaha melaksanakan syariat dan meninggikan agama Allah dan keluarga yang memiliki visi masuk surga bersama, hendaknya meneladani Nabi dan para salaf dalam menjaga diri dan keluarga dari harta haram dan syubhat.

Shahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu menceritakan: “Sesungguhnya aku pulang menemui keluargaku, terkadang mendapati sebutir kurma terjatuh di atas tempat tidur atau di dalam rumah, lalu aku mengambilnnya untuk memakannya, namun timbul kekhawatiran barangkali itu bagian dari kurma zakat, maka aku letakkan kembali kurma itu.” (HR. Imam Bukhari).

Subhanallah! kurma yang barangkali kita akan memaklumi orang yang memakannya karena hanya sebutir kurma, namun tidak dengan Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Ayahnya Imam Abdullah bin Al Mubarak yaitu Mubarak tidak dapat membedakan mana delima yang manis dan masam karena meski bekerja di kebun delima namun beliau tidak pernah berani memakan satupun buah delima karena dilarang mengambil kecuali diizinkan pemiliknya. Lalu pemilik kebun menikahkannya dengan putri yang kemudian lahirlah imam Abdullah bin Al Mubarak yang kita kenal dengan keilmuan, kewara’annya dan jihadnya fi sabilillah.

Demikian halnya dengan ayahnya Imam Bukhari yang bernama Ismail. Ahmad bin Hafsh bercerita: Aku menjenguk Abul Hasan Ismail -ayahnya imam Bukhari- menjelang wafatnya, lantas beliau berkata : “Tidak ada satu dirhampun dari hartaku yang berasal dari harta haram maupun harta syubhat”.

Mendengar itu akupun merasa betapa rendahnya diri ini sambil berkata: sungguh kesholehan seorang ayah berpengaruh kepada kesholehan anaknya, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dahulu bapak keduanya adalah orang yang sholeh” (QS. Al Kahfi : 82).

Mudah-mudahan Allah menjaga kita dari mengambil harta haram dan syubhat, agar dalam beramal tidak hanya mendapat lelah namun sejatinya telah kalah oleh syetan dengan tipu daya langkah-langkahnya (khuthuwaat syaithan).

Referensi:

  1. Al Jami’ Li Ahkamil Quran – Imam Al Qurthubi.
  2. Tafsir Al Quran Al Adhim – Imam Ibnu Katsir.
  3. Taisir Al Karim Ar Rahman  – Syekh Abdurrahman Al Sa’di.
  4. At Tahrir wa At Tanwir – Syekh Ath Thahir bin ‘Asyur.
  5. Al Quran Tadabbur wa Amal – Tim Pakar Al quran Syirkah Khibrat Adz Dzakiyyah
  6. At Tafsir wal Bayan li Ahkamil Quran – Syekh Abdul Aziz Ath Thuraifi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *