Meletakkan Buku Di atas Al-Qur’an

Pertanyaan

Apa hukum meletakkan buku di atas al-Qur’an ?

Jawaban

Alhamdulillah, ahli ilmu sepakat akan wajibnya menjaga dan memuliakan mushaf (al-Qur’an), dan haram menghinakan dan merendahkan Mushaf. Memuliakan dan mengagungkan mushaf termasuk mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, sebagaimana firmanNya

“..dan Barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, Maka Sesungguhnya itu timbul dari Ketakwaan hati.” (Qs. Al Hajj: 32)

Dalam fatawa haditsiyah, ibnu hajar al haitami berkata, “Tidak mengapa meletakkan mushaf diatas mushaf.”(hal 164).

Adapun meletakkan buku-buku diatas mushaf maka dilarang dan makruh hukumnya, Imam al-Hakim at-Tirmidzi rahimahullah berkata, “Termasuk di antara menjaga kemulian al-Qur’an adalah tidak meninggalkannya dalam keadaan berserakan, dan tidak meletakkan buku diatasnnya, hingga mushaf posisinya paling tinggi dari seluruh buku yang ada.” (Nawadir al Ushul 3/254)

Berkata Baihaqi rahimahullah dalam pembahasan adab bersama mushaf, “Janganlah meletakkan buku diatas mushaf, tidak juga pakaian atau sesuatu yang lain, kecuali dua mushaf maka boleh meletakkan mushaf diatas mushaf yang lain.” (Syu’abul Iman 3/329).

wallahuta’ala a’lam.

Sumber: arrisalah.net

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *