Kiat Menyikapi Perbedaan

Kiat Menyikapi Perbedaan

Perbedaan pendapat yang terjadi dalam berbagai masalah agama merupakan keniscayaan. Artinya, hal ini merupakan ketetapan Allah atas hamba-Nya, jikalau Allah berkehendak mencabut perselisihan ini maka hal itu sangat mudah dan ringan bagi Allah untuk melakukannya.

Namun keniscayaan ini bukan berarti membolehkan seseorang saling memusuhi dan menjatuhkan antar sesama kaum muslimin, karena akibat perbedaan ini tak jarang membuat hati kaum muslimin saling menjauh dan sikapnya menjadi keras.

Secara garis besar, perbedaan yang terjadi di tengah kaum muslimin ada dua bentuk. Pertama, Perbedaan yang mengharuskan adanya toleransi antar kaum muslimin. Kedua, Perbedaan yang tidak mengenal adanya toleransi di dalamnya.

Perbedaan bentuk pertama berlaku untuk masalah furu’iyah (cabang agama), baik dalam bab aqidah atau fikih. Seperti perbedaan pendapat tentang hukum qunut subuh, jumlah rekaat shalat tarawih dan posisi duduk antara tawarruq atau iftirasy ketika shalat dua rekaat.

Adapun perbedaan bentuk kedua adalah pada masalah ushuluddin (pokok agama), baik dalam aqidah atau fikih. Seperti masalah LGBT, Syiah dan lainya.

Nah, realitanya justru bentuk yang pertama kaum muslimin tidak mengenal toleransi. Sedangkan pada bentuk kedua ada di antara kaum muslimin terutama sebagian yang tergolong tokoh nasional, mengajak untuk bertoleransi.

Ada tiga cara yang harus difahami oleh setiap muslim dalam menyikapi perbedaan yang terjadi di tengah kaum muslimin, yaitu:

Pertama, Berilmu.

Hendaknya setiap muslim serius mengkaji masalah-masalah yang diperselisihkan baik pada hal yang furu’ maupun ushul. Masalah apa saja yang boleh ditoleransi dalam bab aqidah, begitupula dalam bab fikih, mulai dari shalat, puasa, zakat, haji dan lainnya.

Begitupula mengkaji masalah apa saja yang disepakati oleh para ulama untuk tidak bolehnya berbeda pendapat dalamnya, baik  dalam bab aqidah ataupun fikih.

Intinya ketika seseorang memiliki ilmu yang luas maka sangat mudah baginya untuk bersikap yang benar dan tegas. Tanpa ilmu, seseorang akan serampangan dalam menentukan masalah yang diperbolehkan untuk bertoleransi dan mana yang tidak boleh bertoleransi.

Kedua, Jangan tergesa-gesa memvonis.

Sikap kedua yang harus diperhatikan adalah jangan sampai mudah untuk memvonis orang yang berbeda pendapat dengannya. Seperti vonis salah, kafir, bid’ah dan lainnya.

Selama masih dalam katagori masalah furu’, jika terjadi perselisihan jangan mudah memberi label yang buruk kepada orang lain. Bisa jadi perbedaan yang terjadi karena kita belum mengetahui dalil atau argumentasi yang dimiliki oleh orang lain.

Ketiga, Memberi udzur.

Sikap yang tak kalah penting adalah memberi udzur, memberikan pemakluman terhadap orang yang berselisih pendapat dengannya.

Bisa jadi ada kondisi atau alasan yang dengannya seseoang memilih pendapat yang berbeda dengan pendapat kita.

Inilah tiga kiat yang harus diperhatikan oleh setiap muslim yang merindukan wujudnya kesatuan kaum muslimin. Adanya perbedaan pendapat bukan menjadi alasan untuk saling memusuhi dan menghakimi. Namun adanya perbedaan ini, agar kita bisa belajar untuk menghormati pendapat orang lain, agar saling berkasih-sayang dalam menjalankan syariat Allah. Wallahu a’lam.

*Diringkas dari penjelasan ust. Imtihan Syaf’i

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *