Kehormatan Seorang Muslim

 Kehormatan Seorang Muslim

Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam melarang beberapa perkara yang diharamkan kepada umatnya, diantaranya adalah saling membenci antara sesama muslim dan melakukan sebab-sebab yang dapat menimbulkan dan memicu api kebencian (permusuhan), beliau shalallahu alaihi wa sallam memberikan petunjuk kepada kaum muslimin agar mereka mau melakukannya. Yaitu agar mereka menjadi hamba –hamba Allah yang saling bersaudara dan saling mencintai dan meyayangi. Saling berlemah –lembut dan berbuat baik, dengan cara memberikan hal bermanfaat dan mencegah dari hal-hal yang bermadharat. Bahkan Rasulullah menekankan dengan sabdanya: “ Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim yang lainnya…”. yang maksudanya bahwa konsekwensi persaudaraan adalah dengan mencintai saudarannya, sebagaimana ia mencintai untuk dirinya sendiri.

Diantara perkara yang paling  yang ditekankan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam khutbah beliau ketika haji wada, setelah beliau menekankan kembali masalah tauhid dan keikhlasan, adalah perkara penjagaan terhadap hak-hak sesama Muslim dan peringatan keras terhadap pelanggaran hak-hak Muslim. Baik hak-hak yang terkait dengan darah, harta dan kehormatan seorang Muslim. Maka siapa yang merenunggi khutbah Nabi Shalallahu alihi wa sallam dan nasehat-nasehat beliau yang agung ketika haji wada, ia akan menemukan bahwa beliau sangat menekankan dan betul-betul memperhatikan perihal ini.

Maka barangsiapa yang merenungi perintah serta peringatan-peringatan dari Nabi Shalallahu alaihi wa salam ketika haji wada akan menemukan bahwa khutbah tersebut adalah khutbah yang sakral dan agung. Dan juga akan menemukan bahwa darah, harta serta kehormatan kaum muslimin itu mulia dan haram. Tidak diperkenankan untuk merusaknya serta tidak diperbolehkan berbuat dzalim terhadapnya dengan segala bentuk kezaliman.

Sebagaimana sabda Rasulullah salallahu alaihi wasallam: Dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu-, beliau berkata, Rasulullah ﷺ bersabda: “Janganlah kalian saling mendengki! Janganlah saling menipu! Janganlah saling membenci! Janganlah saling membelakangi! Dan janganlah sebagian kalian menjual sesuatu di atas penjualan sebagian yang lain! Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara! Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim yang lainnya. Tidak boleh ia menzaliminya, tidak boleh mengacuhkannya, tidak boleh berbohong kepadanya, dan tidak boleh meremehkannya/merendahkannya. Takwa itu ada di sini”, -dan beliau  ﷺ menunjuk ke dadanya tiga kali-. “Cukuplah seseorang dikatakan buruk/jahat, jika ia menghina/merendahkan saudaranya yang Muslim. Setiap Muslim atas Muslim yang lainnya, haram (menumpahkan) darahnya, haram (mengambil) hartanya (tanpa hak), dan (mengganggu) harga dirinya/kehormatannya”. Diriwayatkan oleh Muslim [HR Muslim (2564)].

Dan siapa yang melihat realita kaum Muslimin, terlebih lagi di masa ini, ia akan menemukan banyak orang yang menganggap sangat remeh dan sepele perkara darah, harta serta kehormatan ini. Tanpa ada rasa takut sedikitpun kepada Allah dan tanpa merasa diawasi oleh Allah Jalla wa ‘ala.

Ibnu Umar radhiallahu’anhuma menganggap bahwa tiga perkara ini; menjaga darah, kehormatan dan harta kaum Muslimin sebagai sebuah tingkat kepahaman ilmu yang besar. Barangsiapa yang diberi taufik untuk memahami hal ini, sungguh ia telah memperoleh kebaikan yang besar.

Maka wajib hendaknya kita semua memperhatikan perkara yang agung ini dan kita jaga tiga hal tersebut dengan penjagaan yang sungguh-sungguh. Dan hendaknya kita takut untuk bertemu Allah di hari kiamat dalam keadaan jiwa kita sudah terkotori oleh perbuatan melanggar darah seorang Muslim atau kehormatannya atau hartanya. Karena perkaranya tidaklah ringan.

Semoga Allah Jalla wa ‘ala menyelamatkan kita dan menjaga kita dari keburukan, semoga Allah menjadikan semua urusan kita dalam keadaan baik.

(Ust. Muhaimi Adi Nurrahman)

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *