Kaidah-Kaidah Asmaul Husna

Kaidah-Kaidah Asmaul Husna

(Serial Kajian Kitab Fikih Asmaul Husna 02)

Oleh: Ust. Zaid Royani, S.Pd.I

Dalam memahami nama-nama Allah yang indah, hendaknya setiap muslim berpegang kepada kaidah-kaidah asmaul husna. Memahami perkara ini sangat penting sebelum membahas lebih lanjut satu persatu nama-nama Allah. Ada beberapa kaidah dalam memahami asmaul husna, yaitu:

Kaidah Pertama: Pengertian dan Syarat Asmaul Husna

Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan pengertian asmaul husna:

أسماء الله الحسنى المعروفة هي التي يدعى الله بها وهي التي جاءت في الكتاب والسنة وهي التي تقتضي المدح والثناء بنفسها

“Asmaul husna yang makruf (yang dikenal banyak orang) adalah: Kata yang dapat digunakan untuk berdoa, yang terdapat dalam Al Qur’an dan Sunnah, mengharuskan pujian kepada Allah dengan sendirinya.”

Pengertian ini berdasarkan sebuah dalil, yaitu firman Allah:

وَلِلَّهِ ٱلۡأَسۡمَآءُ ٱلۡحُسۡنَىٰ فَٱدۡعُوهُ بِهَاۖ 

“Dan Allah memiliki Asma’ul-Husna (nama-nama yang terbaik), maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebutnya Asma’ul-Husna itu.” (QS. Al-A’raf: 180)

Alif lam pada kata al asma al husna bermakna alif lam al ahdiyah maknanya bagi Allah nama nama tersebut. Kata al husna bermakna mengharuskan pujian kepada Allah dengan sendirinya, sedangkan fad’uhu biha dapat digunakan untuk berdoa.

Dari sini ada tiga syarat untuk asmaul husna. Jika tidak memenuhi tiga syarat tersebut maka tidak bisa dikatakan asmaul husna.

Pertama, Datang dari Al Qur’an dan Sunnah.

Maknanya tidak boleh seseorang membuat nama nama Allah dengan sendiri.

Dalam hadits juga dijelaskan dalam doa Nabi shallahu ‘alaihiwasallam:

 أسألُك بكلِّ اسمٍ هو لك سميتَ به نفسَك أوْ علَّمْتَه أحدًا مِنْ خلقِك أو أنزلته في كتابِك أو استأثرتَ به في علمِ الغيبِ عندَك

Aku memohon kepada-Mu dengan seluruh nama-nama yang Engkau berikan sendiri kepada-Mu, atau nama yang Engkau beritahukan kepada salah seorang dari hamba-Mu, atau yang engkau sebutkan dalam Al Qur’an, atau yang Engkau sembunyikan dalam ilmu ghoibmu.” (HR. Ahmad dari sahabat Abdullah bin Mas’ud)

Dalam doa ini Rasulullah menyebutkan bahwa asmaul husna adalah apa yang Allah beri kepadanya sendiri. Bukan hasil kreasi manusia.

Maka diantara contoh penamaan Allah yang salah, seperti al ‘aqil, wajibul wujud dll. Catatan penting dalam hal ini adalah tidak boleh menggunakan qiyas dalam hal ini.

Al Khotobi menjelaskan beberapa contoh penamaan Allah yang tidak ada dalam Al Qur’an dan Sunnah:

Pertama, nama Allah adalah Al Jawwad. Namun tidak boleh disebut dengan As Sakhi meskipun makna keduanya sama yaitu Maha Dermawan atau Pemurah. Karena kata As Sakhi terdapat dalilnya dan ditinjau dari sisi bahasa kata As Sakhi terdapat makna kekurangan. Yaitu terkandung di dalamnya makna luyunah dan rakhawah (lemah).

Kedua, nama Allah adalah Al Qowwy. Maka tidak boleh dinamakan dengan Al Jalad meskipun kedua kata tersebut maknanya sama yaitu Maha Kuat, karena kata tersebut terkandung makna takallauf (kekuatan yang diusahakan). Sehingga mengandung kelemahan.

Ketiga, nama Allah adalah Al ‘Alim. Tidak boleh disebut dengan Al Arif, karena kata ini selain tidak ada dalilnya dan mengandung makna didahului dengan kejahilan. Tidaklah seseorang dikatakan arif pasti sebelumnya ada tahapan-tahapan hingga menjadi tahu. Maka kata ini mengandung kelemahan.

Kedua, Dapat berdoa dengannya.

Seorang hamba bisa menggunakan asmaul husna untuk berdoa. Seperti, “Ya Ghaffar ampunilah aku.” atau “Ya ‘Alim berilah aku pemahaman ilmu agama.” dan lainnya.

Ketiga, Menunjukkan keindahan dengan sendirinya

Karena Allah menamainya sendiri dengan al asma al husna, al husna adalah mu’annats dari kata al ahsan yang artinya yang terindah, mencapai puncak keindahan dengan sendirinya.

Karenanya kita tidak diperbolehkan memberi nama Allah dengan nama yang tidak mencapai puncak keindahan.

Oleh karena itu, tidak semua sifat atau perbuatan Allah yang datang dalam dalil bisa dijadikan nama.

Contoh pertama:

Firman Allah: “Sun‘a Allah” (ciptaan Allah) atau “Sibghatallah” (celupan Allah).

Ini adalah perbuatan Allah. Maka tidak ada nama Allah Shoni’ atau Shobigh. Karena kata ini tidak menunjukkan keindahan Allah secara sendirinya, apa arti buat, maknanya ambigu apakah buat baik atau buruk, begitupula dengan celupan Allah, maknanya masih umum. Maka tidak ada ulama yang menamakan Allah dengan shoni’ atau shobigh.

Contoh lain firman Allah: “Fa’alul lima yurid”, perbuatan Allah ini tidak langsung menjadikan nama Allah menjadi fa’il atau fa’al karena kata ini secara dzatnya tidak menunjukkan keindahan Allah secara sendirinya. Maha membuat itu masih umum, tidak menunjukkan keindahan dengan sendirinya.

Contoh kedua:

Sifat Allah yang datang secara terikat. Contoh: “Wamakaru amakarrallah” (merek berbuat maka Allah berbuat makar )atau “Yukhodi’unallaha wahuwa yukhodiuhum.” (Mereka bermenipu Allah maka Allah pun menipu mereka)

Maka tidak boleh menamakan Allah dengan Al Makir atau Al Khodi’. Karena Allah baru akan terpuji jika berbuat makar kepada orang yang berbuat makar, dan menipu kepada orang yang ingin menipu Allah. Maka ini tidak menunjukkan keindahan Allah secara sendirinya.

Berdeda dengan nama-nama Allah yang benar, seperti Ar Rahim, Al Alim, Al Ghofur, Al Ghoni dll. Nama nama ini memberikan pujian dengan sendirinya tidak ambigu, tidak tergantung pada hal yang lain.

Kaidah Kedua: Nama-nama Allah A’Lam Wa Aushof.

Nama nama Allah itu sebagai nama dan sebagai sifat. Karena setiap nama Allah mengandung sifat. Contoh Al Alim mengandung sifat Al Ilmu. Al Qodir memiliki sifat Al Qudrah. Ar Rahman memiliki sifat Ar Rahmah.

Jadi, nama-nama Allah bisa ditinjau sebagai nama atau sebagai sifat:

Ditinjau sebagai nama: Jika nama nama Allah ditinjau sebagai nama maka Al Alim, Al Malik, Ar Rozzak maka sebagai Allah. Karena semua nama tersebut adalah nama dzat yang sama, satu yaitu Allah.

Ditinjau sebagai sifat: Akan tetapi jika nama nama Allah ditinjau dari kandungan sifatnya maka Al Alim tidak sama dengan Al Ghofur, tidak sama pula dengan Ar Rohim dll.

Mengapa harus dibuat kaidah seperti ini? Hal ini dalam rangka membantah sekte Muktazilah. Karena Muktazilah mengatakan bahwa nama Allah hanya sekedar nama tidak mengandung sifat. Maka bagi mereka al Alim sama dengan al Malik karena semuanya tidak mengandung sifat. Mengapa mereka mengatakan seperti itu? Karena menurut mereka jika kita menetapkan sifat-sifat Allah kita berbuat syirik.

Kaidah Ketiga: Jumlah Asmaul Husna Tidak Terbatas

Banyak orang yang menyangka bahwa asmaul husna jumlahnya hanya 99 saja. hal ini tidak benar.  Ada beberapa dalil yang menunjukkan bahwa asmaul husna jumlahnya tidak terbatas dengan bilangan. Dalilnya sangat banyak diantaranya:

Dalil Pertama,

Doa Nabi shallahu ‘alaihiwasallam:

 أسألُك بكلِّ اسمٍ هو لك سميتَ به نفسَك أوْ علَّمْتَه أحدًا مِنْ خلقِك أو أنزلته في كتابِك أو استأثرتَ به في علمِ الغيبِ عندَك

Aku memohon kepada-Mu dengan seluruh nama-nama yang Engkau berikan sendiri kepada-Mu, atau nama yang Engkau beritahukan kepada salah seorang dari hamba-Mu, atau yang engkau sebutkan dalam Al Qur’an, atau yang Engkau sembunyikan dalam ilmu ghoibmu.” (HR. Ahmad dari sahabat Abdullah bin Mas’ud)

Doa ini menunjukkan ada nama nama Allah yang tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah.

Dalil kedua:

Saat Rasul sujud  di padang mahsyar beliau berdoa mendapat syafaat udzma:

يفتح علي من محامده لا أحسنه الأن

Allah akan mengajarkanku di padang mahsyar pujian pujian untuk berdoa yang aku tidak ketahui sekarnag.

Maknanya ada nama nama Allah yang Rasul baru ketahui ketika di padang mahsyar.

Dalil ketiga:

Saat doa witir, Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam berdoa:

لا أحصي ثناء عليك أنت كما أتيت على نفسك

“Ya Allah aku tidak menguasai untuk menyanjungmu engkau sebagaimana pujianmu terhadap dirimu sendiri.”

Maknanya tidak ada yang mampu memuji Allah secara lengkap. Ibnu Qayyim Al Jauziyah menyebutkan karena tidak ada yang mengetahui nama nama Allah secara keseluruhan.

Mendudukkan hadits 99 nama Allah

Lantas bagaimana dengan hadits:

إِنَّ لِلَّهِ تِسْعَة وَتِسْعِينَ اِسْمًا ،مِائَة إِلَّا وَاحِدًا ،مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّة

”Sesungguhnya Allah memiliki 99 nama, yaitu seratus kurang satu. Barangsiapa yang menghitungnya, niscaya masuk surga” (HR. Bukhari no. 2736, 7392 dan Muslim no. 6986).

Menurut para ulama, makna hadits ini bukan pembatasan, namun dari sekian nama nama Allah ada yang spesial yaitu 99 nama ini.

Seperti perkataan orang: “Saya punya dua anak perempuan.” Ini bukan berarti ia hanya punya dua anak, bisa jadi ia punya anak lebih yang laki laki. Ini hanya penyebutkan untuk menjelaskan jenis perempuan.

Dalil keempat:

Ternyata nama nama Allah jika dihitung dalam Al Qur’an dan hadits, maka akan ditemui lebih dari seratus.

Para ulama pun berselisih dalam menentukan 99 nama tersebut.

Demikianlah tiga kaidah dalam memahami asmaul husna. Bisa jadi masih ada kaidah lain dalam masalah ini, namun setidaknya ketiga kaidah ini cukup membekali kita dalam mempelajari asmaul husna. Wallahu a’lam.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *