Jika Shaf Telah Penuh

Jika Shaf Telah Penuh.

? Pertanyaan :
Bagaimana solusinya jika kita masuk masjid sedang shof sudah penuh ?

? Jawaban :
Jika anda masuk masjid sedang shof sudah penuh, maka berusahalah untuk mencari shof yang agak renggang untuk kemudian berusaha masuk dalam shof, walaupun dengan menggeser sebagian jama’ah yang sedang sholat. Jika tidak bisa karena benar-benar padat, maka berusahalah untuk menembus shof untuk bisa berdiri dan sholat di samping imam. Jika benar-benar tidak bisa juga karena jama’ah sangat banyak, maka silahkan untuk berdiri sendiri di shof paling belakang, dan insya Allah sholat anda sah, dalilnya adalah firman Allah Subhanahu Wata’ala:

“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu“ ( Qs At Taghabun : 16 )

? Pertanyaan
Apa hukumnya seseorang yang menarik salah satu jama’ah yang ada di shof depan agar mundur dan berdiri di shof belakang bersamanya ?

? Jawaban :
Ada sebagian ulama yang membolehkan perbuatan tersebut, tetapi kalau kita teliti ternyata hadist yang menerangkan hal itu adalah hadist lemah. Hadist tersebut berbunyi :

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : « إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى الصَّفِ وَقَدْ تَمَ ، فليجذب إِلَيْهِ رَجُلاً يُقِيْمُهُ إِلَى جَنْبِهِ.

Dari Ibnu Abbas Radiaallahu Anhu berkata, “Rasulullah Sallallahu Alaihi wasallam bersabda, “Apabila seseorang di antara kamu tidak mendapatkan shaf karena sudah sempurna (penuh), maka hendaklah ia menarik kepadanya seorang laki-laki supaya berdiri di sampingnya.” (Hadist Lemah Riwayat Thabrani).

Begitu juga hadist yang berbunyi :

عَنْ وَابِصَةَ بْنِ مَعْبَد رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ:أَنَّ رَجُلًا صَلَّى خَلْفَ الصَفِّ وَجَدَهُ فَقَالَ النَّبِيْى صلى الله عليه وسلم : “أَلَادَخَلْتَ فِى الصَفِّ ,أوجذبت رَجُلًا صَلَّى مَعَكَ ؟أَعِدِالصَّلاَةَ”

Dari Wabidhah bin Ma’bad Radiyallahu Anhu,”Bahwasanya ada seorang laki-laki shalat sendirian di belakang shaf, maka Nabi Sallallahu Alaihi wasallam berkata kepadanya, “Apakah kamu sudah masuk ke dalam shaf atau engkau telah menarik seorang laki-laki untuk shalat bersamamu? Maka ulangilah shalat.” (HR. Abu Ya’la dan di dalam sanadnya ada kelemahan )

Selain dua hadist di atas derajatnya lemah, perbuatan menarik salah satu jama’ah untuk berdiri di shof belakang bisa mengganggu konsentrasi orang yang sedang sholat. Bahkan hal ini bisa membawa fitnah jika yang ditarik tidak paham dan merasa diganggu sholatnya, bahkan tidak sedikit dari mereka yang membatalkan sholatnya karena berkeyakinan bahwa pindah tempat dan berjalan kebelakang termasuk sesuatu yang membatalkan sholat.

Dengan demikian, jika berdiri sendiri di shof belakang, dianjurkan untuk tidak menarik salah satu jama’ah kebelakang, tapi cukup dia berdiri sendiri jika memang tidak ada tempat lagi, dengan harapan ada jama’ah lain yang menyusul dan bergabung dengannya. Jika ternyata sampai akhir sholat tidak ada jama’ah lain yang bergabung, maka insya Allah sholatnya tetap sah, sebagaimana yang telah diterangkan di atas.

Wallahu A’lam
Dijawab oleh DR. Ahmad Zain An-Najah, MA.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *