Hukuman Bagi Penista Agama | Khutbah Jum’at

Khutbah Jum’at: Hukuman Bagi Penista Agama

Segala puji bagi Allah yang Mahamulia dan Mahaagung. MilikNyalah segala kemuliaan dan keagungan. Dialah pemiliki kerajaan langit dan bumi yang sejati. Dialah Allah yang menjadikan takwa sebagai timbangan kemuliaan di sisiNya, sebaliknya menjadikan kekafiran dan kemaksiatan sebagai kerendahan dan kehinaan. Shalawat dan salam kepada Rasul yang mulia, yang mengangkat manusia dari syirik dan kekufuran yang menghinakan menuju cahaya tauhid dan iman yang mencerahkan. Demikian pula shalawat salam kepada keluarga dan para shahabat beliau seluruhnya. Amma ba’du.

Jamaah jumat rahimakumullah

Diawal khutbah ini kami mengajak para jamaah sekalian, marilah kita bertakwa kepada Allah dengan sebenar-benar takwa. Memuliakan perintah Allah dengan menunaikannya dan memuliakan larangan Allah dengan meninggalkannya, sebab itulah pokok  kemuliaan dunia da akhirat.

Jamaah jumat rahimakumullah…

Diantara ciri utama orang yang bertaqwa kepada Allah adalah memuliakan dan mengagungkan Allah. Menjadikan Allah sebagai satu-satunya yang dicintai, diharap dan ditakuti karena dzatNya. Adapun cinta, harap, dan takutnya kepada selain Allah adalah semata-mata karena Allah. Pengangungannya kepada Allah nampak pula dalam lisannya, wujudnya banyak berdzikir dan doa kepadaNya, menyebut nama Allah dengan penuh takzim, tidak menyebut nama Allah melainkan dengan kebaikan. Orang yang bertakwa juga memuliakan Allah dengan anggota badannya; dengan tangan dan kakinya, dengan pendengaran dan penglihatannya, dengan gerak dan diamnya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

Demikianlah (perintah Allah) dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar agama Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32)

Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Al-Qurthubi -dalam tafsirnya- mengutip dari Atha’ dan Al-Hasan, bahwa yang dimaksud dengan sya’arullah dalam ayat ini adalah semua perintah dan larangan Allah. Atau dengan kata lain, semua bagian dari dienulullah (agama Allah).

Jika kita perhatikan lebih dalam lagi, ayat di atas diiringi dengan perintah untuk bertauhid kepada Allah, yaitu memurnikan segala bentuk ibadah kepada Allah dan karena Allah, perintah menjauhi segala bentuk kesyirikan, serta menjauhi larangan Allah. Dan hal yang demikian hanya dilakukan oleh orang-orang yang memeiliki hati dan jiwa yang bertakwa dan beriman kepada Allah (wadzalika min taqwal quluub).

Jamaah jumat rahimakumullah…

Jadi, memuliakan, mengagungkan dan menghormati syiar-syiar Islam adalah bagian dari takwa kita kepada Allah. Artinya bahwa memuliakan seluruh bagian dari agama Allah ini adalah wujud pengagungan kita kepada Allah, bukti bahwa kita bertakwa kepada Allah. Sebaliknya sikap melecehkan, merendahkan dan menghina simbol-simbol ajaran Islam adalah ciri manusia yang tidak beriman.

Keharusan menghormati dan memuliakan agama Allah bisa kita dapatkan gambarannya dalam praktik keseharian interaksi kita, baik kepada Allah maupun kepada syariat Allah; Ketika hendak shalat kita diwajibkan untuk bersuci terlebih dahulu. Ketika hendak membaca Al-Qur’an kita dianjurkan untuk berwudhu, bersiwak, membaca taawudz, membaca dengan tartil dan seterusnya. Ini semua menunjukkan bahwa kita hendaknya memuliakan dan mengagungkan syiar-syiar agama Allah.

Jamaah jumat rahimakumullah…

Jika memuliakan, mengormati dan mengagungkan agama Allah dan aturannya adalah wujud dan pertanda takwa dan kejujuran iman kepada Allah, maka sebaliknya sikap meremehkan, menghina, dan melecehkan seluruh atau bagian tertentu dari agama Islam adalah bentuk kemunafikan dan kekufuran. Orang yang melecehkan agama Allah, yang menjadikan agama Allah sebagai bahan tertawaan dan olok-olokan hanya ada dua kemungkinan; Pertama, jika dia orang yang mengaku muslim, maka besar kemungkinan dia adalah seorang munafik. Orang yang berislam hanya sebatas pengakuan, akan tetapi kenyataannya dia menolak ajaran Islam. Kedua, jika dia adalah seorang kafir, maka itu adalah bentuk permusuhan dan kebenciannya kepada Islam dan kaum muslimin. Tentang golongan yang pertama Allah Ta’ala berfirman,

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya Kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At-Taubah: 65-66)

Berkenaan dengan sabab nuzul ayat ini Abdullah bin Umar mengisahkan, bahwa dalam sebuah perjalanan menuju perang Tabuk, ada diantara orang-orang yang ditengarai sebagai orang munafik berkata,

مَا أَرَى قُرَّاءَنَا هَؤُلَاءِ إِلَّا أَرْغَبَنَا بُطُوْنَا، وَأَكْذَبَنَا أَلْسُنَةِ، وَأَجْبَنَنَا عِنْدَ اللِّقَاءِ

“Menurutku para penghafal Al-Qur’an yang seperti mereka (Nabi dan para shahabat) tidak lebih kumpulan orang-orang yang paling banyak makan, paling dusta jika bicara dan paling penakut ketika bertempur.” 

Ada pula yang mengatakan dengan nada mengejek,

يَظُنُّ هَذَا أَنْ يَفْتَحَ قُصُوْرَ الرُّوْمِ وَحُصُوْنَهَا. هَيْهَاتَ هَيْهَاتَ.

“Orang-orang seperti mereka ini mengklaim bahwa mereka akan bisa menaklukkan Romawi? Sungguh tidak mungkin!” 

Ucapan yang bernada melecehkan tersebut kemudian sampai kepada Nabi. Karena merasa khawatir, orang-orang munafik ini kemudian mendatangi Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam yang sedang berada di atas kendaraannya. Mereka lalu menghiba, meminta maaf kepada Nabi. Namun Nabi tidak mempedulikan mereka, hingga ada di antara mereka yang bergelantungan pada tali onta Rasulullah hingga terseret sembari mengatakan, “Maafkanlah kami wahai Rasulullah, kami hanya bergurau dan bermain-main.” Lalu Allah menurunkan ayat ini sebagai terguran keras,

Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman.”

   Adapun golongan yang kedua, yaitu orang-orang kafir, tersebutlah seorang Rabi, tokoh intelektual dan pemimpin Yahudi yang bernama Ka’ab bin Al-Asyraf. Kebenciannya kepada Islam sudah tidak bisa ia tutupi, sehingga ia sering menebar opini negative tentang Rasulullah kepada penduduk Madinah, bahkan ia menghasut dan melakukan kampanye kepada orang-orang musyrik agar memerangi Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam.

Apa yang dilakukan oleh orang kafir seperti Ka’ab dan orang-orang yang sejenis dengannya menunjukkan kepada kita bukti kebencian dan permusuhan mereka kepada kaum mukminin, sebagaimana yang Allah terangkan di dalam Al-Qur’an,

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu, mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (QS. Ali Imran: 118)

Jamaah jumat rahimakumullah…

Jika apa yang terjadi pada zaman Rasulullah tersebut kita tarik kezaman kita sekarang ini, kita masih menjumpai kasus atau bahkan fenomena yang sama. Akhir-akhir ini kita sering membaca berita baik di media online maupun media social, tentang maraknya pelecehan atau penistaan terhadap ajaran agama, khususnya Islam. Dizaman yang konon manusia sudah mencapai kemajuan dalam berdemokrasi, menghargai hak asasi, menghargai perbedaan, tetapi fakta justru menyuguhkan kepada kita kenyataan yang sebaliknya. Kita seoalh dibawa mundur ketahun-tahun 60an atau 80an. Dulu, pada tahun ‘67 pernah terjadi kasus, seorang guru beragama Kristen di kota Makassar Sulawesi Selatan mengata-ngatai Rasulullah Muhammad Shalallahu’ ‘alaihiwasallam sebagai seorang yang bodoh, tolol dan pezina. Pada tahun 90an muncul pula Arsuwendo Atmowiloto yang melakukan survey tokoh, lalu menempatkan Nabi Muhammad pada urutan ke-11 tokoh dunia. Terheboh, pada tahun 2016 lalu muncul pula Ahok dengan ucapannya yang melecehkan Al-Qur’an, kasus yang kemudian menyeretnya kepenjara.

Jamaah jumat rahimakumullah…

Tentu kita menyebut kembali peristiwa tadi bukan dengan maksud membuka luka lama. Akan tetapi untuk kita jadikan sebagai pelajaran dan sekaligus sebagai bahan muhasabah bagi kita sebagai umat Islam. Ada apa sebenarnya? Fenomena apa yang sedang berlangsung ini? Dan lebih penting dari itu bagaimana kita menyikapinya sesuai dengan tuntunan syariat dan kemampuan kita.

Pertama, fenomena pelecehan dan penistaan terhadap ajaran islam semestinya menjadi bahan muhasabah, bahan introspeksi bagi diri sendiri, mari kita bertanya kepada diri kita  sendiri, sudahkan kita sebagai umat Islam menghormati dan mengagungkan ajaran agama kita sendiri dengan semestinya? Dan sejauh manakah kita sudah memuliakan dan mengagungkan ajaran agama ini? Ataukah justeru jangan-jangan kita sendiri tidak menghargai, tidak memuliakan dan mengagungkan ajaran agama kita sendiri? Sudahkah kita mentauhidkan Allah dengan benar? Sudahkah kita mengagungkan perintah shalat? Sudahkah kita memuliakan Al-Qur’an sebagai petunjuk dalam hidup kita? Sebab jika kita sebagai umat Islam tidak menghargai, memuliakan dan mengagungkan ajaran agama kita sendiri apalagi orang yang jelas berbeda keyakinan dan agama dengan kita. Oleh itu marilah kita muliakan agama kita dengan menunaikan apa yang Allah perintahkan dan menjauhi larangaNnya.

Kedua, terhadap tindakan pelecehan dan penistaan kepada syiar-syiar agama Islam. Syariat  mengajarkan kepada kita agar kita menunjukkan  kecemburuan kita. Itulah yang disebut ghirah. Sebab bagi seorang muslim kehormatan agama Allah lebih daripada kehormatan dirinya dan kehormatan siapapaun. Seorang muslim bisa bersabar dan memaafkan jika pribadinya dihina, akan tetapi jika agama Allah yang dilecehkan, maka bukan tempatnya kita bersabar dan memaafkan. Jika kita marah dan tersinggung apabila pribadi, anak, istri atau keluarga kita dihinakan, maka seharusnya kita lebih tersinggung lagi ketika yang dihina adalah agama Allah, agama kita. Girah dan marah dalam perkara yang demikian adalah ghirah dan marah yang terpuji, bahkan merupakan ikatan iman. Rasulullah n bersabda,

“Sesungguhnya sekuat-kuat ikatan iman adalah mencintai karena Allah dan membenci karena Allah.” (HR. Ath-Thabrani)

Nabi panutan kita, Rasulullah Muhammad Shalallahu ‘alaihiwasallam tidak pernah pernah marah karena dirinya pribadi. Akan tetapi jika melihat ada pelanggaran terhadap hak-hak Allah, maka beliau menunjukkan kemarahannya. Ummul Mukmin Aisyah radhiyallahu ‘anha meceritakan bahwa, “Apabila Rasulullah melihat ada hak Allah yang dilaranggar, maka memerahlah wajah beliau.”  

Ketiga, penegakan hukum. Pelecehan, penistaan dan penghinaan terhadap ajaran Islam memiliki konsekuwensi hukum yang sangat berat. Jika pelaku adalah orang yang mengaku muslim, lalu dengan kesadarannya ia menghina dan melehkan agama Islam, maka dengan tegas Allah menyatakan bahwa orang yang demikian telah kafir setelah beriman (At-Taubah: 65). Dalam peraturan perundang-undangan Islam orang yang berbuat demikian dimintai untuk bertaubat kepada Allah, jika ia tidak mau bertaubat, maka hukuman matilah yang berlaku. Demikian pula jika pelakunya adalah adalah orang kafir, maka hukum yang sama berlaku kepadanya yaitu hukuman mati.

Dahulu pada zaman Rasulullah ketika Ka’ab bin Al-Asyrah sudah semakin berani menghina, melecehkan Allah dan RasulNya, serta menyulut api permusuhan Rasulullah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Ka’ab. Beliau bersabda, “Siapakah yang bisa membereskan Ka’ab bin Al-Asyraf. Sungguh ia telah menyakti Allah dan RasulNya.” Maka berdirilah Muhammad bin Maslamah lalu menyanggup diri untuk mengeskusi Ka’ab bin Al-Asyraf, hingga Ka’ab pun mati terbunuh. (Muttafaq alaih)

Oleh karena hari ini kita tidak berada dibawah naungan syariat Islam, keadaan kita masih lemah. Maka yang bisa kita lakukan adalah mendorong ditegakkan hukum melalui lembaga peradilan yang ada. Mendorong para penegak hukum muslim untuk bersikap tegas dan adil tidak pandang bulu. Menyeret para penghina Islam ke pengadilan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Dalam kaedah fiqih dikatakan, “Maa laa yudraku kulluhu laa yutraku julluhu” Sesuatu yang tidak bisa diraih semuanya maka tidak boleh ditinggalkan seluruhnya.” Jika tidak mungkin memberlakukan hukum Islam secara sepenuhnya, maka minimal menjatuhkan hukuman yang menjadikan para pelaku berpikir ulang untuk mengulangi perbuatannya. Sebab jika hal ini dibiarkan maka akan terus menimbulkan kegaduhan sosial, kerukunan menjadi terganggu, bahkan pada puncaknya bisa memicu terjadinya kles sosial yang tentu tidak diinginkan oleh siapapun.

Khutbah kedua

Dalam khutbah kedua ini mari kita simak hadits Nabi shalallahu ‘alaihiwasallam yang berbunyi,

“Siapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi karena Allah, dan menahan karena Allah, maka telah sempurnalah imannya.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Penutup

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *