Hukum Orang Yang Mengaku Mengetahui Yang Ghaib

Pertanyaan

Apa hukum orang yang mengaku mengetahui yang ghaib?

Jawaban

Hukum orang yang mengaku mengetahui ilmu yang ghaib adalah kafir, karena ia mendustakan Allah Ta’ala. Allah berfirman,

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ

“Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.” (QS. An Naml: 65)

Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya Muhammad untuk memberitahukan kepada manusia bahwa tidak ada seorangpun di bumi maupun di langit yang mengetahui ilmu ghaib kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Sesungguhnya orang yang mengaku mengetahui ilmu ghaib, maka ia telah mendustakan Allah tentang kabar ini.

Kita tanyakan kepada mereka: Bagaimana mungkin kalian mengetahui yang ghaib, sedangkan Nabi saja tidak mengetahui? Apakah kalian lebih mulia daripada Rasulullah? Jika mereka menjawab, “Kami lebih mulia daripada Rasulullah,” Maka mereka telah kafir karena ucapan itu.

Jika mereka mengatakan, “Bahwa Rasulullah lebih mulia,” maka kita katakan, “Kenapa Rasul tidak mengetahui yang ghaib, sedangkan kalian mengetahui?” Allah berfirman,

عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا. إِلَّا مَنِ ارْتَضَى مِنْ رَسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَدًا

“(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya.” (QS. Al Jin: 26-27)

Ini adalah ayat kedua yang menunjukkan atas kafirnya orang yang mengetahui ilmu ghaib. Allah telah memerintahkan Nabi-Nya untuk mengabarkan kepada manusia dengan firman-Nya,

قُلْ لَا أَقُولُ لَكُمْ عِنْدِي خَزَائِنُ اللَّهِ وَلَا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلَا أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَى إِلَيَّ

“Katakanlah: Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku.” (QS. Al-An’am: 50)

(Disalin dari kitab Majmu’ Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu’ Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Pustaka Arafah)

Sumber: majalah arrisalah edisi 68 hal. 40

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *