Pertanyaan :
Assalamualaikum. Bagaimana hukumnya orang yang sudah berhijrah atau orang yang sudah paham agama Menjual baju gaya barat apakah berdosa?
Jawab :
Wa’alaikumus salam warahmatullahi wabarakaatuh
Allah memerintahkan kita menjadi seorang muslim yang kafah, oleh sebab itu jika hijrah kita juga harus kaffah, artinya berusaha menerima serta mentaati aturan-aturan Allah subhanahu wa ta’ala serta meninggalkan unsur jahiliyah dalam hidupnya.
Kita ketahui salah satu kejahiliyahan yang Allah benci adalah gaya mengumbar aurat dan tabaruj tabarujal jahiliyah (berlebihan dalam berpenampilan, menampakan aurat dan mengumbar kemewahan).
Oleh karena itu dalam, menjual pakaian pun kita harus selektif, menimbang dan melihat maslahat serta mudharatnya. Sebenarnya tidak semua baju gaya barat dilarang, selama memenuhi kreteria syari, sah-sah saja dijual. Namun ironi ketika seorang muslim dalam bisnisnya menjual pakaian-pakaian gaya jahiliyah, sehingga banyak muslim awam yang memakainya tasyabbuh (menyerupai orang kafir) serta menampakkan aurat mereka. Jelas hal ini menyelisihi syari’at, hasil yang didapatkan dari jual beli seperti ini jauh dari keberkahan. Dan mereka semua akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala atas perbuatan dan perannya masing-masing dan akan menanggung dosa sebanding dengan kejahatan dan pelanggaran syariat yang mereka lakukan.
Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Semua pakaian yang ada sangkaan kuat akan dipakai dalam kemaksiatan, tidak boleh memperdagangkannya dan menjahitkannya untuk orang yang akan menggunakannya dalam kemaksiatan dan kezaliman.” (Kutipan dari fatwa Lajnah Daimah jilid 13 hal 111)
Mari kita bertakwa kepada Allah dengan sebaik-baik takwa, maka Allah akan mudahkan rizkinya, yakinlah dengan luasnya rizki Allah, dengan mencarinya dalam bingkai syar’i. Wallahu a’lam bish shawwab.