Hukum Mematikan HP Saat Shalat

Hukum Mematikan HP Saat Shalat

Pertanyaan:

Apa hukum bergerak untuk mematikan HP saat shalat, apakah membatalkan shalat?

Jawaban:

Ini adalah kesalahan fatal yang sering menimpa sebagian besar orang yang sedang sholat jama’ah. Karena lupa mematikan HP dan ketika HP-nya berbunyi dalam keadaan ia sholat bersama jama’ah lain, bahkan tidak sedikit yang nada deringnya adalah nyanyian-nyanyian cinta dengan suara tinggi dan nyaring, dan berbunyi berkali-kali, sehingga mengganggu seluruh jama’ah yang sedang sholat, tetapi anehnya, walaupun begitu, orang yang membawa HP ini tidak berani menggerakan tangannya sedikitpun untuk mematikan HP-nya, takut sholatnya batal.

Ini adalah keyakinan yang salah. Justru sebaliknya, mematikan HP dalam keadaan seperti yang dijelaskan di atas hukumnya adalah wajib. Karena gerakan mematikan HP adalah gerakan untuk kemaslahatan sholat, khususnya sholat jama’ah.

(dijawab oleh Ust. Dr. Ahmad Zain An-Najah, MA)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *