Hakikat Keislaman dalam Syari’at Qurban
Bulan Dzulhijjah merupakan salah satu dari rangkaian bulan suci nan mulia yang diagungkan dalam syariat Allah seperti yang termaktub dalam firman-Nya yang Mulia:
﴿إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ (36)﴾
Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ada dua belas bulan di dalam Kitab Allah semenjak hari penciptaan langit-langit dan bumi, dari (dua belas bulan) itu ada empat bulan mulia. Demikianlah agama yang lurus, maka janganlah kalian mendzolimi diri kalian di dalamnya, dan perangilah orang-orang musyrik secara keseluruhan sebagaimana mereka memerangi kalian secara keseluruhan, dan ketahuilah bahwa Allah bersama orang-orang bertakwa” [QS. At Taubah: ayat 36]
Puncak keutamaan dari bulan yang agung ini adalah di sepuluh hari pertamanya, sebagaimana sabda Nabi Muhammad ﷺ yang diriwayatkan dari sahabat Abdulloh bin ‘Abbas:
« مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ » -رواه أبو داود-
Artinya: “Tidak ada hari-hari yang amal sholih di dalamnya lebih dicintai oleh Allah melebihi dari hari-hari ini” yaitu sepuluh hari pertama (Dzulhijjah). Mereka (para sahabat) berkata: wahai Rosulullah, apakah tidak jihad fi sabilillah (yang lebih dicintai oleh Allah)? Beliau bersabda: “Tidak Jihad fii sabilillah, kecuali seseorang yang keluar dengan jiwa dan hartanya dan tidak kembali dengan (apa yang dia bawa) sesuatu apa pun. (HR. Abu Dawud)
Dari sepuluh hari itu, Allah ta’ala memilih yang teragung darinya yaitu hari kesepeluhnya, sebagaimana sabda Nabi yang mulia ﷺ:
« إِنَّ أَعْظَمَ الأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَوْمُ النَّحْرِ ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ » -رواه أبو داود-
Artinya: “Sesungguhnya hari-hari yang teragung di sisi Allah Yang Maha Suci lagi Maha tinggi adalah hari penyembelihan hewan qurban kemudian hari sesudahnya”. (HR. Abu Dawud)
Adapun amalan yang lebih dicintai oleh Allah ta’ala dari seorang hamba yang dilakukan di hari idul adlha adalah penyembelihan hewan qurban. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Nabi ﷺ:
عَنْ عَائِشَةَ ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ ، إِنَّهُ لَيَأْتِي يَوْمَ القِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلاَفِهَا ، وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنَ الأَرْضِ ، فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا –رواه الترمذي في جامعه وقال: حديث حسن غريب-
Artinya: Dari ‘Aisyah, bahwa Rosululloh ﷺ telah bersabda: “Tidak ada yang dikerjakan oleh seorang hamba di hari penyembelihan yang lebih dicintai oleh Allah melebihi dari mengalirkan darah (hewan qurban), sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat dengan tanduknya, bulunya dan kuku-kukunya, dan sesungguhnya darahnya telah ditetapkan pahalanya dari Allah sebelum jatuh ke bumi, maka jiwa menjadi baik dengannya”. (HR. Tirmidzi dalam jami’nya dan berkata: ini hadits asan ghorib)
Syariat penyembelihan hewan qurban mengingatkan kita tentang sosok teladan yang diagungkan dalam Al Quran. Sosok keteladanan yang memberikan inspirasi makna tauhid dan penghambaan sejatinya kepada generasi selanjutnya. Sosok yang dimaksud tidak lain dan tidak bukan adalah Abul Anbiya’ Kholil Ar Rohman Nabi Ibrohim –‘alaihis salam-. Keteladanan pengorbanan beliau diabadikan dalam firman Allah –Jalla Tsanauh-:
﴿فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَابُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَاأَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ (102) ﴾ -الصافات: 102-
Artinya: “Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, Ibrohim berkata: ‘Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu ? dia (Ismail) menjawab: “Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu, in syaa Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. [QS. Ash Shofaat; ayat 102]
Dalam keteladanan beliau terdapat banyak pelajaran dan hikmah. Namun setidaknya dalam kesempatan terbatas ini kita bisa mengambil tiga pelajaran penting dan mendasar dalam merenungi arti mentauhidkan Allah ‘azza wa jalla dan makna ubudiyyah –penghambaan- yang sejatinya. Ketiga pelajaran itu adalah ketaatan dalam bersyariat, ketundukan dalam pengorbanan dan pengakuan kedaulatan Allah di alam semesta
Ketaatan dalam bersyari’at
Adalah perkara yang tidak terpisahkan antara kalimat syahadat dengan ketaatan kepada syariat Allah. Nabi Ibrohim telah mengajarkan kepada kita tentang arti ketaatan. Layaknya seorang tentara di hadapan komandannya. Apapun yang menjadi perintah komandan pastilah seorang prajurit akan menyatakan kesiapan. Tentunya, ketaatan kepada Allah lebih tinggi dari pada itu. Seorang muslim hanya memiliki satu kata ketika Allah dan Rasul-Nya telah menentukan hukum atau perintah, yaitu sami’na wa atho’naa (kami mendengar dan kami taat). Sebagaimana firman Allah Jalla tsanauh :
﴿إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (51)﴾ -(النور: 51)
Artinya: “Hanya ucapan orang-orang beriman yang apabila diseru kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memutuskan perkara di antara mereka, mereka berkata: “Kami mendengar dan kami taat”. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung” [QS. An Nur: ayat 51]
Ketaatan seorang muslim kepada syariat Allah menjadi identitas diri yang tidak terpisahkan. Karena perkara ini menjadi bukti keislamannya. Sebuah keironisan terjadi jika seseorang mengaku berislam namun dirinya tidak mau taat dengan syariat Islam dan bahkan menentang dan menolaknya.
Perkara ketaatan kepada syariat Islam menjadi pembeda antara orang beriman dan orang kafir. Dalam perkara inilah pengakuan ahlul kitab (yahudi dan Nasrani) sebagai kaum beriman ditolak oleh Allah ta’ala. Sebagaimana yang disebutkan dalam firman-Nya:
﴿قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (31) قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ (32)﴾ -(آل عمران: 31 – 32)-
Artinya: “Katakanlah (Hai Muhammad) jika kalian mencintai Allah maka ikutilah aku (Nabi Muhammad) niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah (Hai Muhammad), Taatilah Allah dan Rasul, jika kalian berpaling, ketahuilah bahwa Allah tidak menyukai orang-orang kafir”. [QS. Ali Imron: ayat 31 – 32)
Seperti yang dikisahkan dalam sebab turunnya ayat yang mulia ini, bahwa rombongan ahlu kitab dari Najran datang menjumpai Nabi Muhammad ﷺ. Mereka menyatakan cintanya kepada Allah dan Nabi Isa –‘alaihis salam-. Maka turunlah ayat ini sebagai bentuk ujian kecintaan dan keimanan mereka kepada Allah dan Nabi-Nya.[1]
Imam Ibnu Katsir –rohimahulloh- menjelaskan dalam tafsirnya bahwa ayat ini menghakimi orang yang mengaku mencintai Allah namun enggan mengikuti syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad ﷺ, maka dirinya dianggap sebagai pendusta. Kecintaan kepada Allah haruslah ditandai dengan mengikuti semua syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad ﷺ dalam semua perbuatan dan perkataannya.[2]
Ketundukan dalam pengorbanan
Semua bentuk penghambaan menuntut seorang hamba untuk siap mengorbankan apa yang dia cintai dari dirinya hingga hartanya untuk sesuatu yang dia sembah dan dicintai. Jika kita menengok perjalanan peradaban manusia jahiliah seperti peradaban Yunani, Mesir kuno, Arab ataupun yang lainnya maka akan sering kita jumpai berbagai macam ritual penyembahan yang disertai dengan mengorbankan salah seorang manusia atau hewan demi mengagungkan dewa-dewa sesembahan mereka.
Kesalahan dalam meletakkan penghambaan menjadi faktor mendasar dalam kesalahan memberikan pengorbanan. Ujung dari itu semua adalah manusia diperbudak oleh setan dan hawa nafsu. Dari poin inilah Islam hadir dalam rangka memerdekakan manusia dari belenggu perbudakan setan, ideologi dan hawa nafsu yang menyesatkan.
Islam mengajarkan kepada kita bahwa tidak ada Dzat yang berhak untuk menerima penghambaan dan pengorbanan darah kecuali hanya Allah semata. Semangat pengorbanan seorang hamba beriman diabadikan oleh Allah ta’ala dalam Al Quran:
﴿قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (162) لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ (163)﴾ -(الأنعام: 162-163)-
Artinya: “Katakanlah sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah Robb semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-NYa dan dengan perkara itu aku diperintahkan dan aku menjadi orang muslim pertama”. [QS. Al An’am: 162-163]
Imam Ibnu Jarir al Thobari menjelaskan dalam tafsirnya bahwa Allah ta’ala memerintahkan kepada Nabi Muhammad ﷺ untuk mengabarkan kepada orang-orang musyrik yang menghamba kepada selain Allah dan menyembelih hewan untuk selain nama-Nya bahwa dirinya berbeda dengan mereka dalam perkara ini. Sesungguhnya sholatnya hanya untuk Allah, sembelihannya hanyalah atas nama-Nya semata tiada sekutu bagi-Nya, hal ini seperti yang difirmankan oleh Allah ta’ala: “Maka sholatlah dan sembelihlah (hewan qurban) untuk Robbmu”[QS. Al Kautsar: ayat 2]. Maknanya adalah mengikhlaskan sholat dan penyembelihannya untuk Allah semata. Sementara orang-orang musyrik menyembah dan menghamba serta menyembelih hewan untuk berhala-berhala mereka. kemudian Allah memerintahkan Nabi untuk menyelisihi mereka dan berpaling dari penyimpangan mereka serta berupaya kuat dalam memurnikan niat dan tekad penghambaan secara ikhlas hanya untuk Allah ta’ala.[3]
Pengakuan kedaulatan Allah di alam semesta
Di antara pelajaran terpenting dalam syariat qurban adalah sebagai amalan untuk mengakui eksistensi kedaulatan Allah di alam semesta tidak terkecuali bumi yang menjadi tempat tinggal manusia. Syariat qurban mengajarkan kepada kita bahwa tidak ada yang berhak untuk memberikan aturan hidup berupa pengorbanan dengan menumpahkan darah hewan sembelihan kecuali hanya Allah ta’ala di atas muka bumi ini.
Sebagai hamba yang beriman tentunya bisa memahami bahwa yang berhak mengatur urusan hidupnya adalah Robb yang telah menciptakannya dan memberikan jaminan rezeki untuknya. Adalah perkara yang tidak sopan atau bisa dibilang immoral jika sang hamba menolak untuk diatur oleh tuannya sementara dirinya telah mendapatkan fasilitas hidup dari tuannya.
Pembahasan tentang kedaulatan Allah di muka bumi dan alam semesta mendapatkan porsi pembahasan yang cukup besar dalam Al Quran dan juga al Sunnah. Kedaulatan yang menyangkut hak eksklusif dan prerogatif dalam kekuasaan dan hukum di alam semesta ini menjadi konten dakwah tauhid yang diemban oleh para nabi dan rasul. Di antara ayat yang menegaskan tentang perkara ini adalah firman Allah:
﴿وَاتَّبَعْتُ مِلَّةَ آبَائِي إِبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ مَا كَانَ لَنَا أَنْ نُشْرِكَ بِاللَّهِ مِنْ شَيْءٍ ذَلِكَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ عَلَيْنَا وَعَلَى النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَشْكُرُونَ (38) يَاصَاحِبَيِ السِّجْنِ أَأَرْبَابٌ مُتَفَرِّقُونَ خَيْرٌ أَمِ اللَّهُ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ (39) مَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِهِ إِلَّا أَسْمَاءً سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ (40)﴾ -(يوسف: 38-40)
Artinya: “Dan aku mengikuti ajaran para leluhurku; Ibahim, Ishaq dan Ya’qub. Tidak pantas bagi kami (para nabi) mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah. Itu adalah dari karunia Allah kepada kami dan kepada manusia (semuanya) akan tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur(38) Wahai kedua penghuni penjara! Manakah yang baik antara tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Perkasa?(39) Apa yang kalian sembah selain Dia hanyalah nama-nama yang kalian buat baik oleh diri kalian sendiri maupun oleh nenek moyang kalian, Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang hal (nama-nama) itu. Keputusan hukum itu hanyalah hak milik Allah. Dia telah memerintahkan agar kalian tidak menyembah kecuali hanya kepada-Nya, demikianlah agama yang lurus, akan tetapi kebanyaka manusia tidak mengetahui(40)”. [QS. Yusuf 38-40]
Ayat yang mulia ini menghadirkan kisah Nabi Yusuf yang mempertegas statusnya sebagai seorang nabi dan utusan Allah di depan kaumnya. Sekaligus memberikan pemahaman bahwa yang diajarkan oleh beliau kepada umatnya tidaklah berbeda dengan para nabi sebelumnya dan juga dengan apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad ﷺ yaitu masalah tauhid, mengesakan Allah dalam perkara penghambaan dan kedaulatan Allah yang wajib untuk diakui oleh seluruh makhluk ciptaan-Nya.
Imam al Baghowi –rohimahulloh– menjelaskan dalam tafsirnya bahwa tidak ada yang memiliki hak untuk menentukan hukum perkara dari perintah maupun larangan kecuali hanya milik Allah. Tidak ada yang berhak mendapatkan penghambaan secara totalitas kecuali hanya Allah Penguasa langit dan bumi. Demikianlah agama yang lurus, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.[4]
Dalam ayat lain Allah –Jalla Dzikruh- mengingatkan seluruh manusia tentang kenikmatan yang telah diberikan agar manusia semakin tahu diri dan siap menghamba kepada Allah ta’ala, di antaranya adalah firman-Nya yang berbunyi:
﴿أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللَّهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةً وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فِي اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَلَا هُدًى وَلَا كِتَابٍ مُنِيرٍ (20) وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ الشَّيْطَانُ يَدْعُوهُمْ إِلَى عَذَابِ السَّعِيرِ (21) وَمَنْ يُسْلِمْ وَجْهَهُ إِلَى اللَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى وَإِلَى اللَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ (22)﴾ -(لقمان: 20-22)-
Artinya: “Tidakkah kalian perhatikan bahwa Allah telah menundukkan apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi untuk kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya untuk kalian lahir dan batin, tetapi di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu atau petunjuk dan tanpa kitab yang memberi penerangan(20) Dan apabila dikatakan kepada mereka; “Ikutilah apa yang diturunkan Allah!” mereka menjawab; “(tidak), tetapi kami (hanya) mengikuti kebiasaan yang kami dapati dari nenek moyang kami”. Apakah mereka (akan mengikuti nenek moyang mereka) walaupun sebenarnya setan menyeru mereka ke dalam azab api yang menyala-nyala?!(21) Dan barang siapa yang berserah diri kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan maka sesungguhnya dia telah berpegang teguh kepada tali yang kokoh, hanya kepada Allah kesudahan segala urusan(22)”. [QS. Luqman: ayat 20 – 22]
Inilah tiga poin penting yang menjadi hakikat keislaman dalam syariat qurban. Semoga Allah ta’ala menjadikan diri kita semua termasuk bagian hamba-hamba-Nya yang beriman secara ikhlas dan penuh loyalitas hanya untuk-Nya.
والله أعلم بالصواب، وصلى الله على نبينا محمد
11 Dzulhijjah 1439 H
Oleh: Abu Athif, Lc –غفر الله له ولواديه-
Fotenote:
[1] Muhammad bin Jarir Abu Ja’far Al Thobari, Jâmi’ al Bayân fî ta’wîl Âyi al Qurân (Muassasah al Risalah, cetakan I, tahun 1420 H – 2000 M) juz 6 hal 324
[2] Ismail bin Katsir Abu al Fida’, Tafsîr al Qurân al ‘Adzîm (Beirut: Dâr al Jîl, t.c, t.t) juz 1 hal 338
[3] Muhammad bin Jarir Abu Ja’far Al Thobari, Jâmi’ al Bayân fî ta’wîl Âyi al Qurân, juz 3 hal 381-382
[4] Abu Muhammad Al Husain bin Mas’ud bin Muhammad bin al Farro’ al Baghowi al Syafi’i, Ma’alim al Tanzîl fî Tafsîr al Qurân (Beirut: Dâr Ihyâ al Turâts al ‘Arobiy, cetakan pertama, tahun 1420 H) juz 2 hal 493