Hadits Malaikat Memerintahkan Berbekam, Shahihkah?
Pertanyaan:
Ustadz, izin bertanya. Saya pernah mendengar hadits tentang malam isra’ mi’raj, dimana pada malam itu para malaikat memerintahkan Rasulullah agar umatnya untuk berbekam. Apakah hadits tersebut shahih?
Jawaban:
Hadits ini diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:
حَدَثَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِهِ، أَنَّهُ لَم يَمُرُّ عَلَى مَلَأِ مِنَ المَلاَئِكَةِ إِلاَّ أَمَرُوْهُ: أَنْ مُرْ أُمَّتَكَ بِالِحجَامَةِ
“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pernah menceritakan peristiwa saat beliau diisra’ mi’rajkan, tidaklah beliau melewati penduduk langit dari kalangan para Malaikat melainkan mereka berkata: “Perintahkanlah umatmu untuk berbekam.” (HR. Timidzi, beliau berkata: Hadits ini hasan gharib)
Apa makna hadits hasan gharib?. Yaitu hadits yang hasan (bagus) secara sanad dan tidak dikenal/asing (gharib) disebabkan karena salah seorang perawinya meriwayatkan hadits tersebut seorang diri.
Selain itu pula Syaikh Al Albani rahimahullah menshahihkan hadits tersebut. Jadi hadits ini bisa diterima sebagai dalil.
Kemudian muncul pertanyaan, apakah bekam termasuk ibadah sunnah? Maka dalam hal ini ada dua pendapat.
Pendapat pertama, menyatakan termasuk sunnah jika dibutuhkan. Sehingga bekam bukan sekedar aktivitas berobat biasa.
Pendapat kedua, menyatakan bukan amalan sunah, tapi hanya aktivitas mubah. Karena bekam bukan perkara ibadah, tapi murni perkara non ibadah/duniawi. Ulama yang memilih pendapat ini, diantaranya syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, syaikh Abdul Muhsin Al-Badr, syaikh Shalih Al-Fauzan, Abdul Aziz bin Abdullah Ar Rajihi, Syaikh Abdurrahman bin Nashir al Barrak.
Wallahu a’lam, pendapat yang lebih kuat adalah yang menyatakan bahwa berbekam merupakan hal mubah. Hal ini karena motivasi berbekam dalam hadis di atas, bersifat irsyadi (pesan arahan), bukan pesan perintah yang mengandung nilai ibadah. Demikian penjelasan Ust dr Raehanul Bahraen.
Namun berbekam bisa menjadi ibadah sunnah jika melalui dua hal:
1. Membenarkan pesan Malaikat dan Nabi shallallahu’alaihi wasallam tentang kemanfaatannya.
- Diniatkan agar fisik energik dalam melakukan ibadah. Jika seorang meniatkan amalan mubah untuk menguatkan fisiknya melakukan ibadah, maka menjadi bernilai pahala.
Demikian yag dijelaskan oleh Syaikh Prof. Dr. Sulaiman Al Ruhaili. (himayah Foundation)
Dijawab oleh: Ust. Zaid Royani, S.Pd.I