Bolehkah Shalad Ied Di Rumah?

Bolehkah Shalad Ied Di Rumah?

Pertanyaan:

Assalamualaikum ustadz, mau bertanya: jika dengan taqdir Allah hingga akhir Ramadhan wabah covid-19 ternyata belum hilang bolehkan shalat ied di rumah masing-masing?

Jawaban:

Dalam hal ini terdapat dua pendapat dari para ulama.

Pertama, Syaikh Khalid Al-Musyaiqih dalam kitab Al Ahkam Al Fiqhiyyah Al Muta’alliqah bi Waba’ Kuruna berkata: “Jika kita mengatakan bahwa shalat berjamaah dan shalat Jumat ditiadakan dan beralih shalat di rumah saat pandemi, demikian pula untuk shalat id tidak dilakukan di berbagai tempat shalat dan masjid jami karena dikhawatirkan adanya mudarat dengan berkumpulnya orang banyak. Shalat id tidak sah dilakukan di rumah sebagaimana shalat Jumat tidak sah dilakukan di rumah.

Karena menurut Ibnu Taimiyah juga syarat shalat ied adalah dilakukan dengan berjama’ah.

Kedua, Imam Al Muzani dalam Kitab Mukhashar Al Umm berpendapat diperbolehkan shalat Ied dengan sendirian tanpa khutbah.

Atau berjama’ah di rumah bersama keluarga dengan adanya khutbah.

Kesimpulan, jika anda shalat di rumah secara sendirian maka cukup dengan shalat dua raka’at seperti tata cara shalat ied tanpa khutbah.

Jika dilakukan dengan bersama keluarga, dengan jumlah mencapai tiga atau empat orang maka sah untuk mengadakan shalat Ied dengan adanya khutbah.

Kami lebih condong kepada pendapat kedua dengan tetap mengadakan shalat eid sebagai bentuk syiar Islam. wallahu a’lam.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *