Berobat Dengan Batu Giok

Berobat Dengan Batu Giok

Pertanyaan:

Assalamualaikum ustadz, mau tanya hukum produk yang lagi trend saat ini kalung yang terbuat dari batu giok yang secara medis mengandung ion infra red bila bersentuhan dengan kulit.

pertanyaanya: 1. Apakah pemakainya tergolong syirik 2. Apakah pemakainya bagi laki-laki tergolong menyerupai lawan jenis/wanita. mohon penegasanya jazakallah khoir wassalamualaikum.

Jawaban:

Jika terbukti secara medis batu giok bisa dijadikan obat maka boleh digunakan untuk pengobatan. Bukan termasuk perbuatan syirik.

Namun perbuatan syirik bisa terjadi jika menganggap batu itu sumber kesembuhan. Karena menyakini ada yang bisa mendatangkan manfaat dan menolak madharat selain Allah. Ini bentuk menjadikan benda tersebut sebagai jimat.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيْمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللهُ لَهُ.

“Barangsiapa yang menggantungkan tamimah, semoga Allah tidak mengabulkan keinginannya, dan barangsiapa yang menggantungkan wada’ah, semoga Allah tidak akan membuatnya tenang.” (HR. Ahmad)

Adapun jika laki-laki memakai batu giok tidak tergolong menyerupai wanita. Yang dilarang digunakan laki-laki dan diperbolehkan oleh wanita adalah emas,perak dan sutra.

“Dari Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِي وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا

‘Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria’.” (HR. An Nasai no. 5148 dan Ahmad 4/392. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits inishahih)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *