Bantahan Al Quran Terhadap Klaim Yahudi dan Nasrani atas wilayah Al Quds
Oleh: Abu Athif, Lc –غفر الله له ولواديه-
Wilayah Al Quds atau Yerusalem merupakan wilayah eksotis yang dalam catatan sejarah selalu diperebutkan oleh setiap penguasa peradaban manusia. Bukan hanya eksotis semata, bahkan menjadi wilayah sakral yang masih menjadi persengketaan bagi kaum muslim, yahudi dan juga Nasrani. masing-masing mengklaim tanah al Quds sebagai miliknya dengan argumen-argumen yang berdasarkan atas konsep teologis.
Bagi Yahudi, wilayah tersebut dianggap sebagai tanah suci yang dijanjikan untuk mereka. Argumen mereka didasarkan atas catatan sejarah versi mereka yang menyebutkan bahwa wilayah tersebut adalah wilayah kerajaan Yahudi yang dibangun oleh Nabi Dawud (Raja David) dan mencapai puncak kejayaan di masa Nabi Sulaiman. Kaum yahudi pun mengklaim bahwa merekalah pewaris tunggal dari kerajaan Nabi Dawud dan juga Nabi Sulaiman. Ditambah lagi dengan apa yang termaktub dalam kitab suci mereka; “Tuhan berkata kepada Abram, “Pergilah dari tempat asalmu menuju ke tanah yang akan Aku tunjukkan kepadamu. Dan Aku akan menjadikan (kalian) sebagai bangsa yang besar, Aku akan memberkati kalian dan membuat nama kalian menjadi besar, sehingga kalian akan menjadi berkah.” (Genesis 12: 1-2).
Sementara Nasrani mengklaim bahwa merekalah yang paling berhak untuk menduduki dan menguasai wilayah kota suci tersebut. Pengakuan ini didasarkan pada apa yang tertulis dalam kitab suci mereka yang mengatakan: “Berfirmanlah Tuhan kepada Abram, ‘Pandanglah sekelilingmu dan lihatlah dari tempat engkau berdiri itu ke utara dan selatan, timur dan barat; karena segala tanah yang kaulihat itu akan Kuberikan kepadamu dan kepada anak cucumu sampai selama-lamanya’.” (Kejadian 13:15)
Adapun bagi kaum muslimin wilayah ini menyimpan banyak fakta dan data sejarah tentang para nabi dan rasul yang diutus oleh Allah untuk menyampaikan risalah Islam. Bahkan pernah dinobatkan sebagai kiblat bagi kaum muslimin di zaman Nabi Muhammad -shollallohu ‘alaihi wa sallam-, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shohih yang diriwayatkan oleh imam Bukhori :
Dari Barra’ –semoga Allah merdhoinya- bahwa Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wa sallam- pernah melaksanakan sholat menghadap Baitul Maqdis selama enam belas bulan atau tujuh belas bulan sementara beliau berharap arah kiblat ditujukan ke arah Baitulloh al Harom (Makkah). Beliau saat itu melaksanakan sholat Ashar bersama orang banyak. Lalu muncullah seseorang yang ikut sholat kemudian melewati orang-orang yang berada di masjid sementara mereka sedang ruku’, ia berkata: aku bersaksi atas nama Allah, sungguh aku pernah sholat bersama Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam- mengarah ke Makkah lalu mereka berputar sebagaimana mereka menghadap ke arah Baitulloh al Harom (Makkah), dan orang yang telah meninggal dunia di atas kiblat yang sebelum dipindahkan ke arah Baitulloh yaitu orang-orang yang terbunuh, maka kami tidak mengetahui tentang mereka, kemudian Allah menurunkan firman-Nya: “…Dan Allah tidaklah menyia-nyiakan iman kalian sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang terhadap manusia” [QS. Al Baqoroh: ayat 143]. (HR. Bukhori)
Fakta lainnya menunjukkan bahwa wilayah al Quds atau Yerusalem terpilih untuk pendirian masjid Al Aqsha sebagai masjid tertua setelah masjid Al Haram. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Nabi ﷺ :
عن أَبي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِي الْأَرْضِ أَوَّلَ قَالَ الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْمَسْجِدُ الْأَقْصَى قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَهُمَا قَالَ أَرْبَعُونَ سَنَةً ثُمَّ أَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ بَعْدُ فَصَلِّهْ فَإِنَّ الْفَضْلَ فِيهِ (رواه البخاري في صحيحه
Artinya: Dari Abu Dzar –semoga Allah meridhoinya- ia telah berkata: “Aku pernah berkata: Wahai Rosululloh, masjid apa yang pertama kali dibangun di muka bumi ini?” Beliau bersabda: “Masjid Al Harom”. Aku berkata: “Kemudian apa lagi?” Beliau bersabda: “masjid Al Aqsha”. Aku berkata: “Berapa jarak pembangunan di antara keduanya?” Beliau bersabda: empat puluh tahun, kemudian di manapun engkau mendatai sholat sesudahnya maka sholatlah maka sesungguhnya keutamaan itu ada di dalamnya”. (HR. Bukhori)
Dari sebagian fakta dan data inilah kaum muslimin menyimpulkan bahwa wilayah al Quds yang di dalamnya ada masjid al Aqsha sebagai tanah suci bagi kaum muslimin.
Kalau ditinjau dari konsep teologis yang mendasarkan pada wahyu-wahyu Allah, maka seharusnya kita juga menelaah dan melihat apa yang disampaikan dalam Al Quran terkait dengan peermasalahan ini. Mengapa harus Al Quran ? karena al Quran adalah kitab samawi terakhir yang diturunkan sebagai penjelasan dan penyempurnaan syariat Allah dan kitab-kitab sebelumnya. Perlu juga untuk diketahui bahwa Al Quran menjadi satu-satunya kitab samawi yang terjaga dari pemalsuan dan penyimpangan. Berbeda dengan kitab-kitab samawi sebelumnya seperti Injil, Zabur dan Taurat yang telah mengalami perubahan dan penyimpangan oleh rahib dan pendetanya.
Dengan kata lain, bisa disimpulkan bahwa Al Quran memiliki nilai keotentikan dan kemurnian yang tinggi bila dibandingkan dengan lainnya. Oleh sebab itulah, Yahudi dan Nasrani juga diperintahkan untuk merujuk kepada al Quran, karena dalam kitab-kitab mereka telah disebutkan dan dikabarkan tentang kebenaran wahyu terakhir yang diturunkan kepada nabi terakhir yaitu Nabi Muhammad -shollallohu ‘alaihi wa sallam- dan mereka diperintahkan untuk mengimaninya.
Permasalahan tanah al Quds disebutkan dalam Al Qurân di antaranya pada ayat berikut; “(Berkatalah Musa) Wahai kaumku masuklah kalian ke tanah yang disucikan yang telah ditentukan oleh Allah untuk kalian dan janganlah kalian berbalik ke belakang maka niscaya kalian akan menjadi orang-orang yang merugi”. [QS. Al Maidah; ayat 21].
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini menerangkan tentang upaya Nabi Musa dalam mengajak Bani Israel untuk berjuang dan berjihad memasuki negeri yang dijanjikan yaitu Baitul Maqdis atau al Quds yang sebelumnya mereka pernah tinggal dan bermukim di sana. Kemudian mereka tinggalkan negeri tersebut sejak masa Nabi Yusuf dan memiliih tinggal di Mesir. Hingga tiba masanya mereka keluar dari Mesir bersama Nabi Musa dan menjumpai bangsa yang kuat lagi kejam (Jabbârîn) di dalamnya. Bani Israel diperintahkan oleh Nabi Musa untuk berjihad membebaskan tanah tersebut dari orang-orang yang kejam dengan disertai janji kemenangan dari Allah ta’ala. Namun, tampaklah sikap pembangkangan dan kedurhakaan dalam diri mereka. hingga akhirnya Allah murka kepada mereka dengan menimpakan kesesatan dan kebingungan serta diharamkannya tanah tersebut bagi mereka selama 40 tahun.[1]
Selanjutnya Allah berfirman mengkisahkan tentang mereka di ayat berikutnya: “Mereka berkata: Wahai Musa, sesungguhnya di dalam negeri itu ada orang-orang yang sangat kuat dan kejam, kami tidak akan memasukinya sebelum mereka keluar darinya. Jika mereka keluar dari sana, niscaya kami akan masuk(22) Berkatalah dua orang laki-laki di antara mereka yang bertakwa yang telah diberi nikmat oleh Allah, “serbulah mereka melalui pintu gerbang (negeri) itu. Jika kalian memasukinya niscaya kalian akan menang. Dan bertawakkallah kalian kepada Allah jika kalian benar-benar orang-orang yang beriman (23) Mereka berkata: “Wahai Musa! Sampai kapan pun kami tidak akan memasukinya selama mereka masih ada di dalamnya, karena itu pergilah engkau bersama Tuhanmu dan berperanglah kalian berdua. Biarlah kami tetap (menanti) di sini saja (24) Dia (Musa) berkata; “Ya Robb ku, aku hanya menguasai diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fasik itu (25) Allah berfirman, “(Jika demikian) maka (negeri) itu terlarang buat mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan mengembara kebingungan di bumi. Maka janganlah engkau (Musa) bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasik itu (26). [QS. Al Maidah: 22 – 26]
Imam al Qurthubi dalam tafsirnya menukil pendapat dari Abdulloh bin ‘Abbas bahwa setelah 40 tahun hukuman atas bani Israel berupa larangan memasuki Baitul Maqdis, maka semua dibinasakan dan hanya menyisakan dua orang di antara mereka yang bernama Yusya’ dan Kalib. Disebutkan pula bahwa keduanya dari 12 pemimpin Bani Israel yang diambil perjanjiannya oleh Allah ta’ala. Imam Qotadah menyebutkan bahwa keduanya termasuk orang-orang yang takut kepada Allah[2]. Kemudian keluarlah Yusya’ bersama keturunannya menuju Baitul Maqdis dan membebaskan kota tersebut dari orang-orang dzolim.[3]
Dari penjelasan ini, kita bisa mengambil sebuah kesimpulan penting bahwa klaim tanah Yerusalem-Palestina untuk yahudi terbantahkan dengan fakta dan data yang disebutkan dalam Al Qurân pula. Ternyata mereka enggan untuk menaati perintah Allah dan rasul-Nya yaitu Nabi Musa. Kemudian mereka telah membatalkan keimanan. Sehingga mereka mendapatkan kemurkaan dari Allah ta’ala dan tanah Yerusalem-Palestina menjadi wilayah terlarang bagi mereka. hanya orang-orang yang bertakwa kepada Allah saja lah yang mendapatkan janji kemenangan dan bisa memasuki Baitul Maqdis.
Dalam ayat lain Allah ﷻ menegaskan kembali tentang siapa yang berhak mewarisi bumi ini untuk dimakmurkan dengan syariat-Nya. Penetapan ini disebutkan dalam firman-Nya:
وَلَقَدْ كَتَبْنَا فِي الزَّبُورِ مِنْ بَعْدِ الذِّكْرِ أَنَّ الْأَرْضَ يَرِثُهَا عِبَادِيَ الصَّالِحُونَ (105
Artinya; “Dan sungguh telah Kami tulis dalam Zabur setelah tertulis di dalam Adz Dzikr (Lauh Mahfudz), bahwa bumi ini akan diwarisi oleh hamba-hamba-Ku yang sholih”. [QS. Al Anbiya’ : 105]
Imam Abdul Rahman al Sa’di menjelaskan dalam tafsirnya bahwa yang mendapatkan hak pengelolaan dan kepemimpinan (istikhlâf) terhadap seluruh jengkal tanah yang ada di permukaan bumi ini hanya diberikan kepada hamba-hamba Allah yang Sholih. Karena merekalah yang siap menjalankan segala perintah Allah di muka bumi ini. Termasuk di dalamnya pengurusan tanah suci Baitul Maqdis.[4]
Satu peristiwa penting lainnya yang disebutkan dalam Al Qurân sebagai bantahan atas klaim kepemilikan yahudi dan Nasrani atas wilayah al Quds adalah perjalanan Nabi Muhammad ﷺ di waktu malam dari Masjid Al Harom menuju Masjid Al Aqsha. Peristiwa ini dikenal dalam sejarah dengan Isro’ dan mi’roj. Allah ﷻ berfirman tentang hal ini dalam ayat-Nya: “Maha Suci (Allah) Dzat yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) di waktu malam hari dari Masjid Al Harom ke Masjid Al Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. [QS. Al Isrâ’: 1]
Ayat ini memberikan pesan bahwa Allah ﷻ menjelaskan adanya keterkaitan ideologis (aqidah) antara dua tempat yaitu wilayah Hijaz dan wilayah Yerusalem. Dua wilayah yang dipilih oleh-Nya untuk pendirian masjid. Ditambah lagi dalam peristiwa isrâ’ ini, Nabi Muhammad ﷺ dipertemukan dengan para nabi dan rasul sebelumnya bahkan mengimami mereka di Masjid Al Aqsha[5]. Hal ini semakin menunjukkan bahwa wilayah al Quds memang diperuntukkan bagi kaum muslimin bukan bagi yahudi, Nasrani dan orang-orang musyrikin lainnya.
Wallohu a’lam bis showab.
[1] Abu al Fidâ Isma’il bin Umar bin Katsir al Qurosyi al Dimsyiqi, Tafsîr al Qurân al ‘Adzîm (Beirut: Dâr al Jîl, tc, tt) juz 2 hal 36
[2] Abu Abdillah bin Muhammad bin Ahmad al Qurthubi, al Jâmi’ Il Aĥkâm al Qurân (Kairo: Dâr al Hadîts, t.c, tahun 1423 H) juz 6 hal 492
[3] Abu Abdillah bin Muhammad bin Ahmad al Qurthubi, al Jâmi’ Il Aĥkâm al Qurân (Kairo: Dâr al Hadîts, t.c, tahun 1423 H) juz 6 hal 494
[4] AbdurRohmân bin Nâshir al Sa’di, Taisîr Al Karîm Al Rohmân fî Tafsîr Kalâm Al Mannân (Muassasah al Risâlah, tahqiq: Abdur Rohmân bin Ma’la al Luwaihiq, cet. I, tahun 1420 H) hal 531
[5] Abu al Fidâ Isma’il bin Umar bin Katsir al Qurosyi al Dimsyiqi, Tafsîr al Qurân al ‘Adzîm (Beirut: Dâr al Jîl, tc, tt) juz 3 hal 7