Pertanyaan
Ustadz, suatu ketika saya masbuq. Di shaf kedua hanya ada satu orang dan tidak berada di tengah shaf (belakang imam). Padahal yang saya tahu, memulai shaf harus dari tengah. Apa yang sebaliknya saya lakukan? Membuat shaf sendiri dari tengah (tengah di belakang imam), atau berdiri merapat ke orang tadi. Meski dia berada di pinggir?
Jawaban
Hadits yang menjadi dalil bahwa memulai shaf harus dari tengah di antaranya:
وَسِّطُوا الإِمَامَ ، وَسُدُّوا الْخَلَلَ
“Jadikanlah imam di tengah kalian dan tutuplah celah shaf.” (HR. Abu Daud)
Hadits ini dinilai dhaif karena ada dua perawi yang majhul. Abdul haq al-Isybili juga menilai hadits ini lemah, sebagiamana dituturkan oleh Syaikh al-Abani dalam Tamamul Minnah: 1/284
Hadits kedua:
أَتِمُّوا الصَّفَّ الْمُقَدَّمَ ، ثُمَّ الَّذِي يَلِيهِ ، فَمَا كَانَ مِنْ نَقْصٍ فَلْيَكُنْ فِي الصَّفِّ الْمُؤَخَّرِ
“Sempurnakanlah shaf yang paling depan lalu setelahnya. Jika ada yang kurang hendaknya shaf yang paling belakang.” (HR. Abu Daud)
Syamsul Haq al-Azhim al-Abadi menjelaskan bahwa jika dipadukan dengan hadits riwayat abu Daud di atas, shaf akhir yang kurang semestinya berdiri di belakang imam. (Aunul Ma’bud: II/260)
Jadi, memulai memulai shaf memang hendaknya dari tengah. Adapun jika ada yang memulai shaf tidak dari tengah, hendaknya orang yang datang berikutnya tidak memisahkan diri dan tetap merapat ke dalam shaf yang sudah dibentuk.
Dr. Shalah Shawi menjelaskan bahwa jika shaf kedua telah dibentuk, yang datang belakangan harus merapat ke shaf yang ada. Bukan membentuk shaf lagi di belakang imam hanya karena shaf yang ada tidak tepat di belakang imam. Demikian keterangan beliau dalam situs resminya. (http: //el-waset.com/assawy/?p=2636)
Dalil merapatkan shaf telah jelas dan shahih. Inilah yang diutamakan. Hanya saja, beliau menambahkan, setelah shalat harus diberitahukan kepada orang yang memulai shaf tidak dari belakang imam mengenai sunnahya memulai shaf dari belakang imam. Wallahu a’lam.
Sumber: arrisalah