Akal Sehat Tak Akan Mengingkari Syariat

Akal Sehat Tak Akan Mengingkari Syariat

Akal adalah pembeda antara manusia dan binatang. Akallah yang menjadikan manusia mendapatkan beban syariat. Saat manusia kehilangan akalnya maka mereka terbebas dari segala macam perintah dan larangan.

Islam sangat memuliakan peran akal. Islam menjadikan peran penjagaan akal dalam lima kebutuhan primer yang harus dijaga dalam penetapan hukum. Islam juga mengharamkan segala perbuatan yang bisa merusak akal. Dalam banyak ayat, Allah memotivasi hamba-Nya agar senantiasa menggunakan akalnya dan mencela orang yang tidak menggunakan akalnya.

Namun, akal manusia itu terbatas. Akal tidak mampu menjangkau perkara-perkara ghaib di luar apa yang mereka Iihat dengan kasat mata, maka akal membutuhkan wahyu. Wahyu bagi akal ibarat cahaya bagi mata. Secanggih apapun system yang ada pada mata, ia tak bisa melihat tanpa ada cahaya. Apabila ada cahaya, barulah mata bisa melihat benda dengan jelas. Demikian juga akal dalam memahami hakikat sesuatu. Akal bisa berjalan dan berfungsi jika ditunjuki oleh dalil syar’l, yaitu dalil dari AI-Qur’an dan As-Sunnah. Tanpa cahaya ini, akal tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya. Ia akan liar dan terus diarahkan oleh nafsu. Karena itu, bila akal bertentangan dengan wahyu, yang patut dipertanyakan adalah akalnya. Sebab, tidak ada nash yang shahih kecuali selaras dengan akal sehat manusia.

Belum mampunya akal menyingkap hikmah dibalik syariat tidak menjadikan syariat itu ditinggalkan. Demikian pula, terlaksanakannya sebagian hikmah sebuah syariat melalui Jalan selain syariat tak menjadikan syariat itu gugur. Sebab, hikmah tidak menjadi dasar pelaksanaan syariat. Seorang yang beriman wajib tunduk dan patuh kepada syariat sebagal bentuk penghambaan kepada Allah tanpa menelisik hikmah dibaliknya. Misalnya, ketika para ulama menyebutkan salah satu hikmah di balik perintah berjilbab adalah agar perempuan tidak diganggu, bukan berarti saat wanita menggunakan pakaian terbuka mereka tidak diganggu lantas menjadikan syariat jilbab gugur.

Nafsulah yang mengarahkan manusia untuk mengedepankan akal. Sehingga akal menjadi satu-satunya alat untuk mengukur kebenaran. Sesuatu yang Iogis dan dapat dinalar akan dianggap benar. Sedangkan yang tidak bisa dijangkau oleh akal akan ditolak.

Cara pandang yang menitikberatkan pada penilaian akal, menjadi titik tolak rusaknya pola pikir umat dalam memandang agama. Aturan agama hanya dipilah-piiih sesuai dengan selera akalnya sendiri. Semuanya bisa diatur ulang jika memang dinilai tidak relevan dengan zaman. Intinya, seluruh undang-undang atau aturan hidup masyarakat dipaksa tunduk kepada hasil akal pikiran manusia semata.

(majalah arrisalah: 224)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *