Ajal Semua Makhluk

Ajal Semua Makhluk

Syarh Aqidah ath-Thahawiyah ke–20

وَضَرَبَ َلهُمْ آجَالاً

(20) Dan Dia (Allah) menetapkan ajal bagi mereka

 

Definisi Ajal

Secara bahasa Ibnu Manzhuur dalam Lisanul ‘Arab mendefinisikan ajal dengan,

غَايَةُ الوَقْتِ فِيْ المَوْتِ وَحُلُوْلِ الدِيْنِ وَنَحْوَهِ

“Batas akhir waktu kematian dan tibanya waktu pembayaran hutang dan yang semisalnya”

Definisi yang tak jauh berbeda kita jumpai dalam Al-Mu’jamul Wasiith, yaitu:

الوَقْتُ الَّذِيْ يُحَدِّدُ لإِنْتِهَاءِ الشَيْءِ أَوْ حُلُوْلِهِ.

“Waktu yang ditetapkan batasnya untuk selesainya sesuatu atau telah tiba saatnya.”

Sebagai satu istilah, kata ajal banyak sekali dimuat di dalam al-Qur’an; baik sebagai kata kerja atau pun kata benda; baik dalam bentuk tunggal (mufrad, singular) ataupun jamak (plural). Semuanya lebih dari 50 ayat. Dari sebanyak itu kebanyakannya bermakna batas waktu tibanya kematiannya manusia, lebih dari 15 ayat.

 

Siapa (Apa) Saja Yang Berajal

Selain menentukan ajal bagi manusia satu-persatu,  Allah juga menentukan ajal untuk selain mereka. Bahkan sebagaimana ditegaskan oleh Abu Ja’far Ath-Thahaawiy, untuk semua makhluk. Penegasan beliau ini sejalan dengan firman Allah antara lain;

“Tiap-tiap umat memunyai ajal. Apakah telah datang ajal mereka, maka mereka tidak  dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak (pula) mendahulukannya.” (QS.Yunus: 49)

“Dan (Allah) menundukan matahari dan bulan; masing-masing beredar hingga ajal yang ditentukan.” (QS. Ar-Ra’ad: 2)

“Dan kami tetapkan dalam Rahim, apa yang kami kehendaki sampai ajal yang sudah ditentukan.” (QS.Al-Hajj: 5)

“Allah tidak menjadikan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya melainkan dengan (tujuan) yang benar akan ajal yang ditentukannya.” (QS. Ar-Ruum: 8)

Yang dimaksud dengan ajal di ayat ke 49 dari surat yunus adalah masa keruntuhannya. Sedangkan yang dimaksud dengan ajal matahari dan bulan adalah masa aktif keduanya. Suatu saat keduanya tidak akan aktif lagi. Matahari tidak lagi akan bersinar dan bulan tidak akan mempunyai gaya grafitasi lagi. Hari itu kiamat terjadi. Ajal dalam ayat ke-5 dari surat Al-Hajj maksudnya adalah batas waktu tinggalnya janin di dalam kandungan ibunya. Ada yang tepat 9 bulan 9 hari, ada yang kurang, dan ada yang lebih. Sedangkan ajal yang disebjut dalam surat Ar-Ruum ayat yang ke-8 bersifat umum, batasan waktu untuk semua ciptaan Allah.

 

Ajal Manusia

Dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari Abdullah bin Mas’ud disebutkan bahwa ajal (baca: jatah umur) masing-masing kita selain telah ditulis oleh Allah di Lauh Mahfuzh, ditulis lagi juga saat kita berumur 120 hari dalam kandungan.

إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا ثُمَّ يَكُونُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَكُونُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَبْعَثُ اللهُ مَلَكًا فَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ وَيُقَالُ لَهُ اكْتُبْ عَمَلَهُ وَرِزْقَهُ وَأَجَلَهُ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ.

“Sesungguhnya salah seorang dari kalian dikumpulkan penciptanya di dalam perut ibunya selama 40 hari, kemudian masih didalamnya ia berwujud ‘alaqah (darah yang menggantung) selama itu pula, kemudian masih didalamnya ia berwujud mudhqhah (seperti daging di cacah) selama itu pula, diutuslah malaikat sehingga malaikat itu meniupkan ruh padanya dan dan diperintahkan untuk menulis empat perkara: menulis rizkinya, ajalnya, amalnya, dan apakah ia akan menjadi orang yang bahagia atau sengsara.”

Dalam hadits, Rasulullah saw menyatakan bahwa ajal (kematian) masing-masing kita telah diketahui dan ditulis oleh Allah. Dan Allah pun telah berfirman: “Maka apabila telah tiba ajal (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengngundurkannya barang sesuatu pun dan tidak (pula) mendahulukannya.” (QS. An-Nahl: 61)

 

Ajal Orang Yang Bunuh Diri                                    

Sebagian kaum muslimin yang berpaham Mu’tazilah dan yang sepaham dengan mereka menyatakan bahwa kematian orang yang bunuh diri bukanlah karena telah sampai ajal yang ditetapkan oleh Allah untuknya. Ada juga yang mengatakan bahwa orang yang mati bunuh diri ia sungguh telah mati penasaran (dan akan menjadi hantu). Semua ini tidak benar. Semua yang mati, tanpa kecuali, mati dengan izin Allah. Termasuk orang yang bunuh diri. Meskipun seseorang mencoba melakukan upaya bunuh diri ratusan kali, jika belum sampai ajal yang Allah tetapkan, maka orang yang mencoba bunuh diri itu tak akan mati. Bukankah realita yang seperti ini sering terjadi disekitar kita?

Ibnu Abul ‘Izz, salah seorang ulama yang mensyarahkan Aqidah Thahawiyah menyatakan bahwa mustahil bagi Allah menentukan ajal seseorang lalu belum sampai ajalnya seorang itu sudah keburu mati. Dasar yang beliau pakai adalah firman Allah, “Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan ajalnya.” (QS. Ali Imran: 145)

Pangkal permasalahan dalam hal ini adalah perkara kualitas (sebab-akibat). Banyak yang belum memahami dengan baik bahwa bahwa salah satu bagian  dari yang ditetapkan oleh Allah adalah perkara kualitas ini. maknanya, selain Allah mengetahui, menulis, dan menetapkan sesuatu di lauh mahfuzh sebagi suatu akibat perbuatannya atau mutlak perbuatan Allah, Dia pun mengetahui sebabnya, menulis, dan menetapkannya disana. Dengan bahasa yang lebih sederhana, Allah tahu bahwa si fulan mati dengan sebab sakit, sifulan mati dengan sebab bunuh diri, dan si fulan mati tanpa sebab (yang diketahui manusia): lalu Allah menulisnya di lauh mahfuzh. Untuk fulan pertama, jika ia bersabar dengan  sakitnya akan mendapat balasan kebaikan, untuk fulan kedua karena ia melanggar aturan Allah berupa bunuh diri, ia terancam adzab neraka,  dan untuk fulan ketiga  sebagaimana semua manusia  semua amalannya aka ditimbang.

Demikian tidak ada satupun yang dilewatkan oleh Allah begitu saja.

 

Menunda Ajal                        

Ada beberapa hadits Nabi yang mengisyaratkan adanya beberapa amalan yang menambah umur (baca:menunda ajal). Amalan-amalan itu adalah:

  1. Silaturrahmi atau silaturrahim.

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Barang siapa yang ingin dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia menyambung rahimnya (bersilaturrahim).” (HR. Bukhari)

  1. Kebajikan (al-birr)

 

 لاَ يَرُدُّ القَضَاءَ إِلاَّ الدُّعَاءُ ، وَلاَ يَزِيدُ فِي العُمْرِ إِلاَّ البِرُّ.

“Tidak ada yang menampik takdir kecuali doa, tidak ada yang menambah umur kecuali kebajikan (al-birr).” (HR.Ahmad, Ibnu Majah, dan Ar-Tirmidzi, hasan gharib)

  1. Memuliakan Orang Yang Lebih Tua.

مَا أَكْرَمَ شَابٌّ شَيْخًا لِسِنِّهِ إِلاَّ قَيَّضَ اللَّهُ لَهُ مَنْ يُكْرِمُهُ عِنْدَ سِنِّهِ

“Tidaklah seorang pemuda memuliakan orang yang sudah tua karena umurnya kecuali Allah akan menjadiakan baginya saat tua nanti orang yang memuliakannya.” (HR.At-Tirmidzi, kata beliau ,”Hasan”)

Seperti halnya penjelasan yang diberikan untuk membatalkan pendapat Mu’tazilah tentang ajal orang mati bunuh diri, masalah bertambahnya umur ini berkaitan erat dengan kualitas. Maknanya, seumpama si fulan ajalnya adalah saat ia berumur 70 tahun, maka di antara sebab-sebabnya adalah karena ia banyak bersilaturrahim, banyak berbuat kebajukan, dan senantiasa memuliakan orang-orang yang lebih tua daripada dia; seperti yang disebutkan dalam ketiga hadits di atas. Dus, semua telah diketahui oleh Allah, ditulis dan ditetapkan di lauh mahfuzh.

Ada juga sebagian ulama yang memahami bahwa yang dimaksud dengan bertambahnya umur pada hadits-hadits di atas adalah bertambahnya bagian umur yang dipenuhi keberkahan dari Allah, bukan bertambah dalam artian yang sebenarnya. Wallaahu a’lam bish shawab.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *