Agar Bisa Shalat Malam

Pertanyaan

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakatuh

Ana sudah lama ingin istiqamah dalam menjalankan shalat malam, tapi masih sering bolongnya, yang saya tanyakan:

  1. Apakah ada sunnahnya tidur di siang hari, dengan niat agar bisa bangun di malam hari? Karena beberapa orang mengatakan, bahwa siang itu waktunya untuk berkerja bukan untuk tidur.
  2. Beberapa ikhwan ana sering miscall dalam rangka amar makruf. Tanpa ana khawatir ada unsur riya’ disitu. Apakah ada cara lain agar bisa amar makruf meski jarak jauh?

Jawaban

Menurut Ibnu Qudamah (Mukhtashar Minhajul Qashidin: 60) ibadah qiyamullail atau shalat malam termasuk amalan yang sulit utnuk diamalkan kecuali bagi mereka yang memenuhi penyebab mudahnya amalan ini, baik yang sifatnya dhahir ataupun batin. Nah, di antara sebab dzhahir adalah hendaknya tidak meninggalkan qailulah (tidur di siang hari), karena akan memudahkan bangun di malam hari.

Demikian dalam buku al-Adab asy-Syar’iyah (3/289) disebutkan sunnahnya melakukan qailulah. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Lakukan qailullah, karena sesungguhnya setan tidak melakukannya.” Demikian riwayat dari Ibnu Abbas yang marfu’ pada Nabi, “Jadikanlah makan sahurmu agar memudahkan shiyam di siang hari. Dan jadikanlah qailullah agar memudahkanmu bangun di malam hari.” (HR. Ibnu Majah dari riwayat Zam’ah bin Shalih, walau banyak juga yang melemahkannya. Diriwayatkan juga ole Abu Ya’la dalam haditsnya, Juga dalam buku al-Mukhtarah)

Jadi tidur di siang hari sama sekali tidak makruh karena tidak ada satu dalil pun yang menjelaskan kemakruhannya. Kecuali setelah Ashar maka dimakruhkan. Demikian dengan tidur di waktu dhuha jelas dimakruhkan. Ibnu Abbas ketika melihat anaknya tidur di waktu dhuha, ia katakan, “Bangunlah anakku! Apakah kamu mau tidur di waktu pembagian.”

Adapun pertanyaan kedua, saling miscall dalam rangka amar makruf agar bisa melakukan shalat malam, lalu meninggalkannya karena takut riya, maka tidak bisa diterima alasan tersebut. Karena amar makruf merupakan sebuah ibadah ketaatan tersendiri, yang tidak dibenarkan meninggalkannya karena takut riya’. Sehingga dalam shalat pun, Ibrahim bin an-Nakha’i berkata, “Bila setan datang sedang kamu dalam kondisi shalat. Lalu setan bekata, “Sungguh engkau dilihat,” Maka panjangkanlah shalatmu.”

Tapi andaikan menginginkan dengan cara yang lain, ya mugkin saja. Contoh anda mengirimkan sms yang berisi perkataan ulama tentang sebuah amalan: keutamaan sedekah, keutamaan shalat di malam hari dan laing sebagainya. Wallahu ‘alam bisshawab. (Fajrun)

Sumber: majalah arrisalah edisi 69 hal. 31

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *