Adab Berinteraksi Antara Lawan Jenis

Adab Berinteraksi Antara Lawan Jenis

Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya ketika sudah menikah tapi berteman dengan lawan jenis? Dan bagaimana adab dalam berteman dengan lawan jenis?

Jawaban:

Islam mengajarkan berbagai adab dan etika dalam segala perkara. Termasuk adab dalam berinteraksi dan komunikasi dengan lawan jenis. diantara adabnya adalah:

1. Tidak Berkhalwat. Yaitu berduaan dengan yang bukan mahram dilarang dalam syariat. Termasuk dalam hal ini berpergian tanpa adanya mahram, berkomunikasi lewat alat komunikasi modern dan sebagainya.

Rasulullah bersabda: “Tidaklah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan kecuali setan akan menjadi yang ketiga.” (HR Tirmidzi 2165, Ahmad (1/26), dan dishahihkan al-Albani)

2. Tidak Saling bersentuhan. Perpegangan tangan, bersalaman dan berbocengan dengan yang bukan mahram dilarang dalam Islam.

Rasulullah bersabda: “Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Tabrani)

3. Tidak Melembutkan suara. Larangan ini khusus untuk wanita. Allah ta’ala berfirman: “Wahai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Al-Ahzab: 32)

Makna tunduk dalam berbicara adalah berbicara dengan suara yang mebangkitkan syahwat laki-laki yang menjadi lawan bicara.

4. Menjaga Pandangan. Hendaknya antara laki-laki dan wanita untuk tidak menghumbar pandangannya. Allah ta’ala berfirman: Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

”Katakanlah kepada laki-laki yang beriman,’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur: 30).

5. Meminta izin suami. Jika ingin menemui tamu hendaknya meminta izin suami. Rasulullah bersabda: “Tidak halal bagi wanita untuk puasa sunah, sementara suaminya ada di rumah, kecuali dengan izin suaminya. Dan istri tidak boleh mengizinkan orang lain masuk ke rumahnya kecuali dengan izin suaminya.” (HR. Bukhari 4899 & Muslim 1026).

Inilah lima adab dari beberapa adab yang harus diperhatikan oleh seorang muslim muslimah, terutama jika telah berrumah tangga. wallahu a’lam.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *